x

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Minggu, 11 Oktober 2020 18:33 WIB

Pemerintah dan DPR Bagaikan Belahan dari Satu Jiwa

Prinsip check and balance dalam praktik demokrasi terbukti macet, sebab partai-partai yang dominan di DPR adalah partai-partai yang juga mengisi kursi kabinet. Meskipun pemerintah dan DPR dua institusi yang secara formal berbeda, spirit keduanya kok susah dibedakan. Bagaikan belahan dari satu jiwa, selalu seiring sekata.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Munculnya istilah ‘mosi tidak percaya’ dari mahasiswa dan rakyat banyak kepada DPR terutama dikarenakan pimpinan dan anggota DPR dianggap bukan mewakili kepentingan rakyat banyak. Ketika menyusun undang-undang, para wakil rakyat terlihat lebur dengan wakil pemerintah ketimbang menjadi pembawa suara rakyat. Padahal, sesuai sebutannya, Dewan Perwakilan Rakyat, para pimpinan dan anggota DPR semestinya mewakili rakyat tatkala menyusun undang-undang.

Idealnya mah memang begitu, pemerintah bawa konsep dan DPR bawa konsep yang mewakili kepentingan rakyat banyak. Nyatanya, di dunia ini, yang ideal itu hanya ada di awang-awang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahwa DPR dan pemerintah selalu tampak akur, serta DPR tidak terlihat seperti wakil rakyat yang sejati, sebenarnya tidak aneh-aneh banget. Kita mungkin berharap terlampau besar kepada partai politik, elite politik, pimpinan DPR, maupun anggota DPR. Sebab, pada dasarnya, mereka yang duduk di pemerintahan maupun di DPR itu berasal dari sumber yang sama. Misalnya, seorang politikus terpilih jadi anggota DPR, lalu ditarik ke kabinet jadi menteri; atau sebaliknya, semula jadi menteri, kemudian jadi anggota DPR. Apakah kemudian spiritnya berbeda? Sepertinya kok tidak, yang berbeda hanya tempat duduknya.

Berharap bahwa anggota DPR akan sepenuhnya mewakili rakyat, mungkin terkesan utopis, di awang-awang. Mengapa? Sebab partai-partai yang dominan di DPR punya wakil yang cukup banyak di kabinet. Jadi, apa mungkin seorang anggota DPR dari partai X akan mengritik habis menteri yang juga berasal dari partai X? Apa lagi jika menterinya itu ketua umum partainya, lha mana mungkin?

Coba perhatikan, Airlangga Hartarto—Menko Perekonomian yang memimpin delegeasi pemerintah untuk membawa usulan omnibus law ke DPR adalah Ketua Umum Golkar. Prabowo Subianto, yang sekarang sedang asyik belanja senjata, adalah Ketua Umum Gerindra, yang juga punya banyak kursi di DPR. Pak Jokowi yang presiden itu juga petugas partai PDI-P, mayoritas di DPR. Sedangkan Ketua DPR Puan Maharani, putri Ketua Umum PDI-P, selama periode lalu menjadi Menko-nya Jokowi. Ketua Bappenas Suharso Monoarfa adalah Ketua Umum PPP yang juga punya banyak kursi di DPR, sedangkan Menteri Tenaga Kerja berasal dari PKB—yang ketua umumnya, Muhaimin Iskandar, menjabat Wakil Ketua DPR. Belum lagi nama-nama lain.

Sementara itu, partai lain yang tidak punya wakil di kabinet kalah suara di DPR. Setelah PAN berpaling dan tengah berusaha keras memperlihatkan diri sebagai partai yang layak dijadikan teman oleh pemerintah, hanya PKS dan Demokrat yang tidak duduk di kabinet dan bersuara cukup kritis. Tapi suara mereka tak mampu mengimbangi mayoritas PDI-P, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, dan kini ditambah PAN--walau tak punya wakil di kabinet. Jadi, meskipun pemerintah dan DPR dua institusi yang secara formal berbeda, spirit keduanya kok susah dibedakan. Bagaikan belahan dari satu jiwa.

Prinsip check and balance dalam praktik demokrasi terbukti macet, sebab partai-partai yang dominan di DPR adalah partai-partai yang juga mengisi kursi kabinet. Makin banyak kursi DPR yang diperoleh sebuah partai, makin besar pula jatah kursi kabinet yang diminta partai. Karena itulah pemerintah dan DPR akur-akur saja, bahkan punya agenda bersama yang saling melengkapi kepentingan mereka. Kalau ada kritik dari anggota DPR, ya itu mah untuk soal kecil-kecil saja; ibaratnya sekedar bumbu agar aromanya menguar walau secara substansial tidak mengubah rasa.

Dalam kuliah umum tak lama setelah Presiden Soeharto meletakkan jabatan, 1998, almarhum Nurcholish Madjid—waktu itu Rektor Universitas Paramadina—mengatakan: “Pengawasan dan pengimbangan yang efektif akan terwujud jika masing-masing dari ketiga unsur kekuasaan itu [eksekutif, yudikatif, dan legislatif] independen satu dari yang lain, dan berkebebasan untuk melaksanakan pengawasan dan pengimbangan satu sama lain.” Nurcholish juga mengingatkan: Dalam hubungan interaktif antara ketiga unsur kekuasaan itu, badan legislatif dituntut untuk benar-benar memenuhi fungsinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.” [Nurcholis Madjid, Menata Kembali Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara, Menuju Peradaban Baru Indonesia, h. 9].

Apa yang dikatakan Nurcholish Madjid sesungguhnya kehendak dan harapan rakyat bersama untuk memulai kehidupan baru setelah rezim Orde Baru berakhir secara formal pada 1998. Namun, melihat apa yang berlangsung saat ini, ketika eksekutif dan legislatif bagaikan satu jiwa dalam dua tubuh yang kelihatannya berbeda, apakah harapan itu makin menjauh dan kita sedang mengulangi kembali sejarah yang sama? >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler