x

Iklan

Chika Lestari

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 31 Juli 2020

Rabu, 14 Oktober 2020 07:16 WIB

Demo UU Ciptaker: Klaster Covid-19 dan Tugas Panjang Indonesia Pulihkan Ekonomi

Jika klaster demo UU Ciptaker ini nantinya menambah banyaknya jumlah positif COVID-19 maka ini akan menjadi tugas panjang bagi pemerintah untuk memulihkan sektor kesehatan serta memulihkan perekonomian yang masih minus tajam karena pandemi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mobilisasi massa dari segala arah terjadi pada 6-8 Oktober 2020 lalu. Terlalu lugu rasanya apabila ini adalah murni gerakan rakyat secara murni. Jika anda berpikir bahwa ini mobilisasi yang terencana, anda membutuhkan bukti yang valid dan kuat.

Demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi tidak pernah menjadi masalah dan merupakan hak dari setiap masyarakat, tak terkecuali di Indonesia yang merupakan negara demokrasi. Namun, hal ini menjadi berbeda ketika pandemi Covid-19 sedang melanda. Demonstrasi yang biasanya dilakukan di ruangan terbuka dan berjubel, kini peserta harus mematuhi protokol kesehatan dikarenakan pandemi masih menghantui Indonesia. 

Salah satu contoh adalah aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang berlangsung nasional di sejumlah kota di Indonesia. Termasuk di Jakarta yang mendapat sorotan Satgas Covid-19. Sebab, kerumunan massa yang terdapat saat aksi berpotensi menularkan virus Covid-19. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, menyatakan bahwa demo sebagai bentuk penyampaian aspirasi tersebut kini harus sesuai dengan protokol kesehatan. 

“Penyampaian aspirasi ini harus betul-betul diikuti dengan kesadaran yang penuh terhadap pentingnya pencegahan penularan Covid-19 karena virus ini masih ada di sekitar kita,” ujarnya pada Kamis (8/10).

Dari segi medis, buruh dan mahasiswa yang mengikuti demo UU Ciptaker juga mengatakan bahwa kondisi pandemi saat ini masih mencekam di Indonesia. Aksi penolakan UU Ciptaker dengan turun ke jalanan berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19. 

“Demo dalam kondisi pandemi yang belum terkendali, potensial meningkatkan penularan. Maka dari itu, lindungi pendemo, bagikan masker. Jangan lakukan kekerasan,” jelas Pakar Epidemiologi FKM UI, Pandu Riono. 

Lantas, Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, menjelaskan pula jika penularan Covid-19 tidak kunjung berhenti maka akan membutuhkan waktu cukup panjang untuk memulihkan ekonomi.

“Situasi sekarang adalah sedang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jadi ini berpotensi untuk menyebarkan Covid-19. Oleh karena itu, dalam PSS sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindak tegas,” ungkapnya. 

Airlangga menegaskan kembali, jika klaster demo UU Ciptaker ini nantinya menambah banyaknya jumlah positif Covid-19 maka ini akan menjadi tugas panjang bagi pemerintah untuk memulihkan sektor kesehatan serta memulihkan perekonomian yang masih minus tajam karena pandemi.

 

Ikuti tulisan menarik Chika Lestari lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB