x

Mahasiswa

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 15 Oktober 2020 14:35 WIB

Semestinya Mahasiswa dan Pelajar yang Ber-oposisi Diteladani, Bukan Malah Diintimidasi

Mahasiswa dan pelajar justru menjadi oposisi terbaik dalam demokrasi kita. Karena, mereka yang akan meneruskan estafet NKRI yang merdeka. Mereka akan membawa seluruh rakyat Indonesia sesuai amanah dalam Pembukaan UUD 1945 dan merasakan kesejahteraan dan keadilan. Jadi, harus dikaderisasi dengan benar plus keteladanan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Miris, kini di media sosial ramai tersebar informasi yang berisi narasi, bila saya simpulkan isinya demikian: Bicara di forum, mikrofon dimatikan. Mau bicara di depan dewan dan pemilik kebijakan, dihadang pihak keamanan dan dibenturkan. Bicara di medsos kena UU ITE.

Padahal, cuma mau bicara dan menyampaikan aspirasi. Bila tidak ada hal yang disembunyikan dan ditutupi, mangapa semua jalur untuk bersuara yang dijamin oleh UU, harus dicegah dan dibungkam?

Bila semua yang dibuat oleh parlemen dan pemerintah sebagai wakil rakyat maksudnya benar, baik, demi kesejahteraan dan keadilan untuk rakyat, mengapa sampai harus terjadi bentrok dan anarki? Dalam demonstrasi, sejatinya secara logis dapat ditelusuri siapa pembikin skenario dan dalang dari rusuh dan anarki itu. Bisa jadi pembuatnya adalah rezim atau opisisi, atau pihak lain yang sengaja mengadu domba.

Rusuh dan anarki yang terjadi dalam demonstrasi, kemungkinannya dilakukan oleh tiga kelompok, yaitu rezim, oposisi, dan pihak ketiga. Dan, siapa pelaku aslinya, bisa dicerna dengan akal sehat. Rakyat pun cerdas serta dapat membaca dramatisasi di balik aktor anarko yang memerankan fungsi dan tugasnya sesuai skenario dan penyutradaraan.

Anehnya lagi, bila segala sesuatu dalam UU dan kebijakan yang dibuat oleh parlemen dan pemerintah sesuai dengan amanah dan aspirasi rakyat, benar dan baik sesuai tujuan, tentu tak akan ada aksi-aksi demonstrasi.

Harus dicatat dan diingat, semua UU dan kebijakan bila benar demi dan untuk rakyat, maka bila ada keluhan dan rakyat keberatan atas kebijakan dan UU yang dibuat, maka sebagai negara demokrasi, praktik demokrasi yang benar, maka wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat wajib berpihak kepada rakyat.

Lihat di berbagai negara belahan dunia ini, demonstrasi rata-rata dilakukan oleh mahasiswa. Begitu pun di Indonesia yang kini sudah mulai terbudaya. Pelajar pun ikut demonstrasi. Mengapa dan apa alasannya?

Sebab, UU dan kebijakan yang dibuat tentu akan sangat berpengaruh kepada para mahasiswa dan pelajar. Karena pada saatnya para mahasiswa dan pelajar ini adalah penerus perjuangan bangsa. Sebagai penerus perjuangan bangsa dan pelaku yang akan membawa bangsa Indonesia di masa depan, wajib terus mengawal segala bentuk UU dan kebijakan yang merugikan mereka. Baik untuk para mahasiswa dan pelajar itu sendiri sebagai warga negara, maupun sebagai calon pemimpin-pemimpin bangsa.

Jadi wajar, bila mahasiswa dan pelajar turut menyuarakan aspirasinya dalam berbagai hal yang dirasakan ada ketidakbenaran dan ketidakadilan. Mereka tahu bila menempuh jalur hukum akan dikalahkan.

Akhirnya, para mahasiswa dan pelajar ini sampai turun demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Sebab, pada saatnya, mereka yang akan menjadi pelaku sebagai pekerja/buruh. Pada saatnya mereka akan menjadi pelaku yang menjaga keutuhan NKRI agar tetap gemah ripah loh jinawi. Sawah, ladang, hutan, gunung, dan lautan tetap terjaga menjadi milik Ibu Pertiwi, bukan dijarah dan dikuasai oleh Aseng dan Asing.

Tapi apa yang kini terjadi di NKRI, mahasiswa dan pelajar pun sudah ditekan dengan berbagai suara agar diam dan bungkam. Ada apa coba di balik ini semua?

Malah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan imbauan agar mahasiswa tidak ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020 tentang pembelajaran daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja yang diteken Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam. Hal itu terpublikasi di media massa nasional, Sabtu, 10/10. Isinya, agar dosen melaksanakan pembelajaran daring dan memantau kehadiran serta meningkatkan interaksi pembelajaran mahasiswa secara daring serta meminta mahasiswa tidak ikut dalam aksi unjuk rasa dalam penolakan UU Cipta Kerja.

Berikutnya, muncul lagi informasi yang lebih bertendensi mengancam. Informasi itu adalah, bila ada pelajar melakukan aksi demonstrasi di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, dipastikan identitasnya akan tercatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal itu ditegaskan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 13/10, seperti telah dilansir oleh berbagai media massa nasional.

Luar biasanya, catatan tersebut akan dituangkan saat para pelajar yang terdata mengikuti aksi tolak omnibus law akan mengajukan SKCK. Dalam SKCK, menyebut dan mencatat pelajar bersangkutan. Catatan terbawa terus hingga susah untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah.

Mahasiswa dan pelajar adalah generasi muda harapan bangsa. Seharusnya saat mereka berupaya memperjuangkan hak dan masa depannya sendiri dan masa depan bangsa dan seluruh rakyat Indonesia, justru malah didukung, diarahkan, diayomi, dilayani. Terima kehadiran mereka dalam menyampaikan aspirasi. Bukan seperti yang sekarang terjadi, malah diintimidasi, diancam, ditakut-takuti lewat Surat Edaran, SKCK.

Ingat, mahasiswa dan pelajar adalah generasi muda harapan bangsa yang pada saatnya akan menjadi penentu maju atau mundurnya bangsa, utuh dan tidaknya NKRI.

Bila sekarang mereka sudah menerima proses kehidupan dalam perlakuan pendidikan yang penuh intimidasi dan ancaman, maka pada saatnya, mereka juga akan membalas sikap dan perilaku rezim yang demikian. Karena eduksi politik dan kehidupan berbangsa dan bernegara yang diberikan rezim sekarang adalah seperti yang sekarang terjadi.

Maka, kejadian dan berbagai kejadian di NKRI akan terus berulang. Siapa yang nantinya berkuasa pun akan bertindak sama dan hingga ratusan tahun Indonesia merdeka pun rakyat akan terus dijajah oleh setiap rezim.

Untuk itu, mahasiswa dan pelajar justru menjadi oposisi terbaik dalam demokrasi kita, karena mereka yang akan meneruskan estafet NKRI yang merdeka, dan membawa seluruh rakyat Indonesia sesuai amanah dalam Pembukaan UUD 1945 dan merasakan kesejahteraan dan keadilan. Jadi, harus dikaderisasi dengan benar plus keteladanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB