x

Iklan

Tania Adin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 31 Juli 2020

Jumat, 16 Oktober 2020 05:55 WIB

Tidak Hanya Nikel, Indonesia Punya Mineral Lain yang Juga Berkilau

Berikan kesempatan pada mineral lainnya untuk dibuatkan pula smelter dan diberikan value added agar mereka sama-sama berkilau, sama halnya seperti nikel. Sehingga kilau berbagai minerba ini turut membuat Indonesia semakin bercahaya. Jika hanya satu pendar cahaya saja, tidak akan terlihat. Jika lebih dari itu, pasti akan lebih membanggakan. 

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Harga Patokan Mineral (HPM) yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM di tahun 2020 bagi tata niaga mineral dan batubara mulai dijalankan. Selain itu, untuk menjalankan HPM, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) agar pengusaha dan investor tertib dalam menerapkan aturan ini.

Sepanjang diterbitkan hingga diterapkannya HPM, beberapa pengusaha smelter sepertinya berkeluh kesah, khususnya pada penerapan HPM nikel. Para pengusaha smelter angkat suara mengenai kegaduhan HPM yang terjadi di negara ini. 

Perwakilan pengusaha smelter menyatakan sama sekali tidak menolak adanya aturan HPM yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonesia. Akan tetapi, mereka meminta pengertian agar kenaikan harga beli bijih nikel dari dalam negeri tidak langsung naik US$10 metrik ton karena dinilai membebankan perusahaan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, mereka memohon kepada pemerintah Indonesia agar memberikan ‘sirkulasi udara’ melalui kenaikan yang tidak langsung terjadi dalam jumlah besar. Solusinya, kenaikan dilakukan bertahap dan dimulai dari US$2, US$3 atau US$5 per ton. Selepas realisasi kenaikan secara bertahap, sudah sewajibnya diadakan evaluasi sehingga beban anti-dumping dan input bisa dihitung dengan rinci, agar memberikan kebijaksanaan terhadap kedua belah pihak pelaku jual beli.

Selain permasalahan HPM, para pengusaha juga berkeluh kesah terkait kesulitan dalam  mendapatkan pasokan listrik memadai, lalu adanya regulasi dan peraturan yang berubah-ubah, serta sikap pemerintah yang tidak konsisten dalam membuka-tutup keran ekspor bijih-nikel.

Argumentasi yang terbentuk ini merupakan perwakilan dari suara hati Forum Industri Nikel Indonesia, yang terdiri dari 25 perusahaan smelter di seluruh Indonesia.  

Tidak hanya itu, satu hal yang paling penting adalah semoga harga patokan mineral tidak hanya berlaku ketat pada nikel saja, namun untuk mineral lainnya pula. Sehingga nantinya, pemerintah tidak perlu buang tenaga membentuk Satgas HPM satu persatu pada setiap minerba yang ada di Indonesia, namun bisa mencakup seluruh minerba seperti tembaga, timah, mangan, dan bauksit.

Tujuannya apa? Agar kemilau nikel tidak terlalu menyilaukan. Berikan kesempatan pada mineral lainnya untuk dibuatkan pula smelter dan diberikan value added agar mereka sama-sama berkilau, sama halnya seperti nikel.

Sehingga kilau berbagai minerba ini turut pula membuat Indonesia semakin bercahaya. Jika hanya satu pendar cahaya saja, tidak akan terlihat. Jika lebih dari itu, pasti akan lebih membanggakan. 

Jadi, sudah siapkah Anda memberikan kesempatan kepada bauksit, timah, tembaga, atau bahkan mangan dari Indonesia untuk berkilau di dunia? Seperti layaknya emas dan nikel Indonesia. 










Ikuti tulisan menarik Tania Adin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler