x

Iklan

Sri Kandhi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 9 Agustus 2020

Selasa, 20 Oktober 2020 06:12 WIB

Undang Undang Cipta Kerja Berguna untuk Relokasi Industri Luar Negeri ke Indonesia

Dengan semakin banyaknya investasi yang masuk ke Indonesia, akan menguntungkan bagi calon pekerja dan yang sudah bekerja. Sebab perusahaan atau investor yang masuk ke membutuhkan tenaga kerja lokal untuk membantu mengoperasionalkan bisnisnya di dalam negeri. Apalagi, menuurt Stephen Schwartz, Head of Asia-Pacific Sovereigns Fitch Ratings, menerangkan Indonesia tertinggal dari Vietnam yang dinilai mampu memanfaatkan peluang relokasi perusahaan luar negeri di negaranya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sebagai negara besar dan memiliki potensi untuk berpengaruh dalam dunia global, Indonesia memiliki banyak sekali pekerjaan rumah yang satu per satu harus diselesaikan. Segala potensi dan peluang sepantasnya kita cipta dan lakukan. Salah satu lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings, menilai Indonesia masih belum maksimal dalam memanfaatkan peluang relokasi industri luar negeri, khususnya China.

Stephen Schwartz, Head of Asia-Pacific Sovereigns Fitch Ratings, menerangkan bahwa Indonesia tertinggal dari Vietnam yang dinilai mampu memanfaatkan peluang relokasi perusahaan luar negeri di negaranya.

Hal ini disebabkan karena kapasitas hingga kualitas produk. Mayoritas produk dagang Indonesia yang dijual ke luar negeri merupakan komoditas mentah, mulai dari minyak, batu bara, dan lainnya. Selain itu, birokrasi menjadi faktor lanjutan yang membuat peluang aliran investasi tak bisa ditampung di Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Schwartz berujar, jika terdapat reformasi yang dapat dilaksanakan di Indonesia dan berhasil, ini dapat menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih baik untuk mengambil sebagian dari arus masuk tersebut. 

Oleh sebab itu, Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia membuat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo. Pengamat Ekonomi, Piter Abdullah, mengatakan UU Cipta Kerja ini sangat baik karena untuk jangka panjang dan menguntungkan semua pihak. 

Dengan adanya UU Cipta Kerja maka seluruh hal yang menghambat investasi seperti perizinan khususnya di daerah akan dipangkas habis. Hal ini berdampak baik bagi investasi yang masuk ke Indonesia. Dengan semakin banyaknya investasi yang masuk ke Indonesia, ini akan menguntungkan bagi calon pekerja dan yang sudah bekerja. Sebab biasanya, perusahaan atau investor yang masuk ke Indonesia membutuhkan tenaga kerja lokal untuk membantu mengoperasionalkan bisnisnya di dalam negeri.

Senada, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia berujar, UU Ciptaker adalah UU masa depan karena akan menciptakan lapangan kerja pada masa pendatang.

Bahlil juga menambahkan, bahwa realisasi investasi tinggi tapi tingkat penyerapan tenaga kerja lokal berkurang. Pada 2014, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi penyerapan tenaga kerjanya 300.000 orang. Saat ini turun tidak sampai 200.00 dikarenakan teknologi semakin canggih. 

Kondisi ini akhirnya membuat Bahlil yang berada di BKPM melakukan strategi agar investasi yang masuk bisa tetap membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. BKPM akhirnya merumuskan dua langkah strategis agar investasi masuk bisa sekaligus menciptakan lapangan kerja maksimal dengan syarat, teknologi tinggi, namun juga ada bagian yang digantikan tenaga manusia agar berimbang realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja. 

Bahlil juga memaparkan kabar bahwa setelah disahkannya UU Ciptaker oleh Pemerintah RI dan DPR RI, terdapat 153 perusahaan yang akan berinvestasi di Indonesia. Pengusaha tersebut menilai UU Ciptaker memberikan kepastian dan mempermudah proses investor atau pengusaha untuk melakukan investasi di Indonesia. 

Lantas, sudah siapkah kita melakukan serangkaian persiapan untuk lompatan yang lebih besar? Seberapa beranikah kita untuk sebuah lompatan yang dapat membawa Indonesia semakin terpandang di dunia? Atau jangan-jangan kita terlalu malu, takut, dan menutup pintu untuk sebuah peluang lompatan tersebut?

Ikuti tulisan menarik Sri Kandhi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler