Keberadaan dana darurat dalam perencanaan keuangan tidak bisa diabaikan begitu saja. Keberadaannya wajib dan sebaiknya benar-benar dialokasikan dari gaji bulanan secara rutin.
Idealnya, jumlah dana darurat (emergency fund) yang harus tersedia adalah 12 kali dari rata-rata pengeluaran bulanan, dengan minimal jumlahnya 3 kali dari rata-rata pengeluaran bulanan.
Logikanya, jika rata-rata pengeluaran per bulan sebesar 3 juta rupiah maka dana darurat yang perlu disiapkan dan bisa dicairkan setiap saat sebesar 36 juta rupiah atau kalau dipilih yang batas minimalnya ya 9 juta rupiah.
Cara menyiapkan dana darurat ini biasanya bisa dilakukan secara berkala dengan rutin menyisihkannya sebesar 5-10% per bulan dari gaji bulanan yang diterimanya.
Dana darurat ini lantas disimpan di tempat yang sewaktu-waktu bisa dicairkan dengan mudah (likuid) tatkala terjadi peristiwa-peristiwa yang tak terduga di masa depan.
Bukan rahasia lagi, ada banyak peristiwa tak terduga di masa depan yang tak seorang pun bisa menduganya, entah sakit, kecelakaan, PHK, kematian, kena bencana alam, kerusahan rumah dan peristiwa-peristiwa lain yang sifatnya mendadak dan tak terduga serta butuh dana cepat. Makanya, dana darurat ini sangat penting keberadaannya. Manakala terjadi hal-hal yang tak terduga, siapa pun yang memiliki dana darurat tidak akan kelabakan.
Lantas kalau sudah mulai menyiapkan dana darurat dengan menyisihkan dari gaji bulanan, di mana sebaiknya uang tersebut disimpan?
1. Tabungan di bank
Dana darurat bisa disimpan seluruhnya rekening tabungan di bank yang nantinya akan memudahkan dalam penarikan secara cepat dan sewaktu-waktu. Akan tetapi harus disadari bahwa saat uang yang disimpan di tabungan tidak akan memberikan bunga yang signifikan. Kalau nominalnya kecil, uangnya justru tergerus terus-menerus.
2. Tabungan dan deposito
Alternatif kedua adalah memecahnya pada dua sarana yakni tabungan dan deposito dengan tujuan bisa memperoleh imbal hasil sedikit lebih tinggi dari pilihan yang pertama tadi.
3. Tabungan dan reksa dana
Alternatif ketiga yakni memecahnya pada dua sarana yakni tabungan dan reksa dana pasar uang (RDPU) yang saat ini sudah sangat mudah dinikmati dengan aplikasi, semisal IPOT dari Indo Premier Sekuritas. RDPU menjadi alternatif karena memiliki risiko relatif lebih rendah, dapat dicarikan setiap hari bursa dan umumnya memberikan imbal hasil lebih tinggi dibanding deposito. Alhasil, bisa menjadi pengganti deposito.
Ikuti tulisan menarik Johanes Sutanto lainnya di sini.