x

Iklan

Riki Sualah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 Juli 2020

Jumat, 23 Oktober 2020 10:01 WIB

Indonesia di Dalam Cengkeraman “Middle Income Trap”

Ketika beberapa faktor penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia ini tidak ditangani salah satunya, maka dipastikan akan menjadi permasalahan yang semakin mengikat negeri ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Permasalahan ekonomi adalah salah satu konflik yang dialami oleh setiap negara, termasuk di Indonesia. Naik turunnya kurva mewarnai pertumbuhan ekonomi Indonesia, padahal Indonesia memiliki impian untuk menjadi bagian dari lima negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada 2045. Sayangnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak pernah bisa tumbuh menjadi 7%, salah satu syarat agar menjadi raksasa ekonomi dunia di tahun 2045. 

Gagalnya Indonesia menduduki tahta perekonomian dunia rupanya disebabkan oleh beberapa hambatan yang kini masih merebak di Tanah Air. 

Beberapa faktor penghambat tersebut adalah isu geografis, akses terhadap pembiayaan, isu makro fiskal, sumber daya manusia, regulasi dan institusi, infrastruktur, dan kegagalan pasar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari deretan penghambat tersebut, dominasi hambatan yang dialami oleh Indonesia terdapat pada regulasi dan institusi. Regulasi dan institusi merupakan penghambat paling mengikat bagi pertumbuhan ekonomi.

Disayangkan, regulasi yang ada tidak mendukung penciptaan dan  pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi, khususnya pada regulasi tenaga kerja, investasi, dan perdagangan. Satu sisi lainnya, kualitas institusi masih rendah. Korupsi tinggi, birokrasi tidak efisien, serta lemahnya koordinasi antar kebijakan menjadi beberapa penyebabnya.

Selain itu, isu makro fiskal yang meliputi rendahnya penerimaan perpajakan dan belum memadainya konektivitas dalam infrastruktur di Indonesia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ketika dua hal ini tidak ditangani dengan baik, maka permasalahan akan mengikat dan menjadi berbelit. 

Lalu, pada permasalahan sumber daya manusia juga menjadi hambatan bagi perekonomian Indonesia, khususnya bagi pertumbuhan ekonomi jangka menengah-panjang. Apabila tidak diatasi, akan menghalangi Indonesia untuk bersaing di era digital dan beralih ke manufaktur berteknologi tinggi.

Ketika beberapa faktor penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia ini tidak ditangani salah satunya, maka dipastikan akan menjadi permasalahan yang semakin mengikat negeri ini. 

Ketika permasalahan tersebut semakin mengikat, maka cita-cita Indonesia menjadi bagian dari lima negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2045 akan terhambat. Selain itu, Indonesia akan terus terjebak ke dalam middle income trap yakni negara dengan pendapatan menengah. Tidak hanya itu, kita hanya bangga dengan status kita sebagai negara berkembang. Jika terus seperti itu, sampai kapan kita akan naik kelas?

Itulah sebabnya, Indonesia masih belum dapat mengkerek peringkat di dalam deretan Ease of Doing Business atau kemudahan dalam berusaha menurut Bank Dunia. Di ASEAN, Indonesia masih kalah jauh dari Malaysia yang menduduki peringkat 12, Thailand yang berada di posisi 21, dan Vietnam yang kini gencar mendapatkan investasi asing rupanya menduduki peringkat ke-70. Sedangkan Indonesia merosot ke peringkat 73 setelah di tahun 2018 menduduki peringkat ke-72. 

Berbagai regulasi telah dilahirkan di Era Kabinet Maju di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi agar Indonesia tidak ‘tidur nyenyak’ di jeratan sebagai negara berkembang. Selama puluhan tahun, Indonesia menjadi negara berkembang, padahal cita-cita dari bangsa ini adalah menjadi negara maju. Maka dari itu Jokowi mendorong berbagai sektor untuk terus berinovasi dengan bantuan regulasi pemerintah. Harapannya, Indonesia dapat mewujudkan visi Indonesia 2045 yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.

Perlu diketahui, 4 Pilar Visi Indonesia 2045 adalah pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan. Sedangkan tujuan dari 4 Pilar Indonesia tersebut adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, serta keadilan sosial.

Ikuti tulisan menarik Riki Sualah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler