x

Egois

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 26 Oktober 2020 05:38 WIB

UU Cipta Kerja Satu di Antara Produk Egois dan Mau Menang Sendiri Pemerintah dan DPR

Semoga kita semua terus belajar menjadi manusia yang tidak egois dan mementingkan diri sendiri, meski dalam kondisi susah dan terpuruk sekalipun.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya


Apakah Presiden dengan Pemerintah dan DPR kini sedang egois, mementingkan diri sendiri dengan sengkarut terbaru UU Cipta Kerja dan tak mau mendengar aspirasi "rakyat?"

Jawabnya, bila merujuk pada fungsi, tugas, dan jabatannya sebagai wakil rakyat yang amanah, maka sudah barang tentu mereka sedang tidak egois dan mementingkan diri sendiri. Semua yang mereka lakukan dan pertahankan, demi untuk rakyat dan masa depan bangsa.

Namun, mengapa rakyat dalam hal ini terutama mahasiswa, hingga kini terus melakukan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di berbagai daerah Indonesia?

Bahkan sebelum penolakan dalam bentuk demonstrasi, berbagai pihak pun telah mencegah agar DPR tak mengesahkan UU Cipta Kerja.

Dengan demikian, tentu ada yang salah dalam UU Cipta Kerja. Artinya pula, DPR dan Pemerintah dalam hal ini bisa dikategorikan egois dan mementingkan diri sendiri. Pasalnya, tetap memaksa mengesahkan UU Cipta Kerja, tak bergeming dengan berbagai aspirasi hingga penolakan dalam berbagai bentuk.

Bila, DPR dan Pemerintah mementingkan rakyat dan amanah kepada rakyat, maka sudah pasti mereka tak akan memakskan kehendak mengesahkan UU Cipta Kerja dan terus bertindak seperti bangsa dan negara ini milik mereka sendiri. Tanpa menyadari, mereka yang duduk di kursi jabatan itu karena suara rakyat dan sedang dipercaya memimpin Indonesia dalam waktu sesuai masa jabatan. Bukan, malah menciptakan peraturan dan kebijakan yang tak berpihak kepada rakyat.

Bila berpihak kepada rakyat, maka jelas. Tak memaksakan mengesahkan UU yang ditentang. Sudah didemo pun tetap tak bergeming, seolah mereka adalah pemilik Republik ini.

Apa salahnya mendengarkan suara rakyat, lalu mencoba mengakomodir aspirasi, sehingga Omnibus Law secara keseluruhan yang di dalamnya ada UU Cipta Kerja tentu akan direstui rakyat.

Sekali lagi, dalam kasus khususnya Omnibus Law, UU Cipta Kerja ini, DPR dan Pemerintah, terutama Presiden, sedang bertinda dan bersikap sangat egois. Bahkan meminta rakyat yang tidak setuju untuk menolak melalui jalur hukum ke MK.

Hal ini jelas, semakin banyak udang di balik batu dari diterbitkannya UU Cipta Kerja yang bahkan tebal halaman dan pasalnya saja ada yang diubah atau dihapus setelah disahkan DPR.

Ini adalah contoh konkrit bagaimana DPR dan Pemerintah sedang menunjukkan contoh sikap egois, sikap mau menang sendiri kepada rakyat.

Bagaimana dengan buruh dan mahasiswa yang akhirnya menolak UU Cipta Kerja terpaksa dengan cara demonstrasi dan akhirnya ada yang menunggangi?

Jelas, tujuan buruh adalah memperjuangkan nasib diri mereka sendiri, dan nasib generasi mendatang dan masa depan Indonesia yang akan kembali  "terjajah" oleh UU Cipta Kerja di negerinya sendiri.

Dari deskripsi tersebut, maka banyaknya rakyat Indonesia yang belum terdidik, belum merasakan bangku sekolah, tentu hanya bisa sekadar menjadi penonton dari semua peristiwa ini.

Dan rakyat pada umumnya, tentu akan dapat menilai sendiri mana sikap dan perbuatan yang dapat ditiru dan diteladani oleh mereka. Yang pasti, pelajaran khusus dari UU Cipta Kerja ini, ada pihak yang sedang bersikap sangat egois dan mementingkan diri sendiri karena ada udang di balik batu. Dan, ada pihak yang benar-benar memperjuangkan nasib diri sendiri, nasib rakyat Indonesia, dan nasib masa depan bangsa.

Untuk lebih memahami, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), egois adalah sebutan untuk orang yang selalu mementingkan diri sendiri. Ia menganut paham egoisme, yakni pandangan yang melihat bahwa satu-satunya tujuan hidup adalah mewujudkan ambisi pribadinya. Orang egois adalah mereka yang hanya bahagia ketika tujuannya tercapai.

Dengan demikian, kasus UU Cipta Kerja dapat dikategorikan sebagai sikap egois. Sikap ambisius dari DPR dan Pemerintah demi suatu tujuan yang sesuai kepentingannya, namun tidak selaras dengan kepentingan rakyat.

Di luar konteks UU Cipta Kerja, sejatinya dalam beberapa kasus kehidupan sehari-hari, egois dan mementingkan diri sendiri tidak selalu salah. Mengapa? Sebab, memang ada kalanya seseorang, sebuah keluarga, instansi, institusi, hingga bangsa dan negara mendahulukan yang terbaik untuk dirinya, keluarganya, instansinya, institusinya, bangsa dan negaranya yang tidak merugikan pihak lain.

Sebagai contoh, dalam urusan pribadi maupun pekerjaan, ada saatnya kita perlu mengambil keputusan berdasarkan yang kita butuhkan dan yang terbaik untuk kita.

Begitu pun keputusan dalam keluarga, dalam instansi, institusi, hingga dalam keputusan menyangkut bangsa dan negara, dengan catatan tidak ada pihak yang dirugikan, karena murni bersikap egois dan mementingkan diri demi kebaikan sendiri.

Dalam kasus-kasus lain, dalam kehidupan di masyarakat, kita dapat menemukan contoh-contoh kasus, mana individu/pribadi/keluarga yang hobinya egois dan mementingkan diri sendiri yang berefek pada masyarakat sekitar. Dan, mana pribadi yang egois dan mementingkan diri sendiri, namun tak berefek dan merugikan orang lain dan masyarakat.

Namun demikian, yang namanya sikap egois dan mementingkan diri sendiri memang lekat dengan konotasi negatif. Karenanya, orang-orang yang terpaksa harus bersikap egois dan mementingkan diri sendiri, biasanya memiliki karakter jujur dan rendah hati. Tipikal orang seperti ini, akan memberikan alasan mengapa kali ini harus mementingkan diri sendiri dengan alasan yang logis dan masuk akal.

Itulah sebabnya, meski kategori sikap orang-orang ini suatu ketika melakukan kegiatan dan sikap yang egois atau mementingkan diri sendiri, namun orang lain, akan melihat sikapnya tetap sebagai perbuatan  positif, karena sepanjang hidupnya memang penuh dengan perbuatan baik yang lebih mementingkan orang lain dan jujur saat harus mementingkan diri sendiri.

Andai saja kasus UU Cipta Kerja, prosesnya benar, maksud dan tujuannya memang untuk rakyat, ada penyerapan aspirasi, ada sosialisasi, mendengarkan masukan berbagai pihak apalagi para ahli dan akademisi. Maka, mustahil UU Cipta Kerja hingga Omnibus Lawnya akan menimbulkan polemik dan konfik, sebaliknya akan didukung dan disetujui oleh rakyat.

Lebih dari itu, selain produk UU Cipta Kerja yang dianggap bermasalah, DPR dan Pemerintah juga sudah berulang kali memaksakan kehendak dengan produk dan UU yang tidak memihak kepada rakyat. Sehingga, rakyat semakin antipati karena semua itu semakin menunjukkan ada "sesuatu".

Semoga kita semua terus belajar menjadi manusia yang tidak egois dan mementingkan diri sendiri, meski dalam kondisi susah dan terpuruk sekalipun.



Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler