x

Iklan

Chika Lestari

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 31 Juli 2020

Selasa, 27 Oktober 2020 08:18 WIB

Indonesia Berharap Kemajuan Ekonomi Melalui Investasi, Berhasilkah?

Indonesia memiliki tujuan besar pada tahun 2045 mendatang untuk masuk 5 besar kekuatan ekonomi dunia dan peringkat ke-4 produk domestik bruto (PDB) di dunia.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Negara berkembang tentu punya mimpi, untuk menjadi negara maju seperti negara di sekitarnya, tak terkecuali Indonesia. Tak ingin selamanya menjadi negara berkembang, Indonesia tak lagi mau bermimpi menjadi ekor dari negara lain. Berbagai upaya berupa inovasi di bidang ekonomi dilakukan untuk menjadikan Indonesia naik kelas. 

Salah satunya menngerek ekonomi agar kehidupan dan kualitas masyarakat naik kelas. Dengan kehidupan dan kualitas masyarakat yang meningkat, maka mimpi-mimpi yang tertunda serta target menjadi lebih baik dapat terwujud.

Indonesia memiliki tujuan besar pada tahun 2045 mendatang untuk masuk 5 besar kekuatan ekonomi dunia dan peringkat ke-4 produk domestik bruto (PDB) di dunia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Banyak cara untuk menjadi negara maju, salah satunya adalah melalui inovasi dan pergerakannya di dunia ekonomi. Inovasi tersebut berwujud investasi pada sebuah negara. Wah, mengapa bisa begitu? Mari kita ambil contoh Vietnam. Berdasarkan data resmi laju pertumbuhan ekonomi Vietnam, dalam kurun waktu 2008-2018 merupakan waktu tercepat Vietnam tumbuh pada bidang ekonomi. Tahun 2012, ekonomi Vietnam tumbuh 5,03%, di tahun 2017 terkerek mencapai 6,81%. Sejak 2008, pertumbuhan ekonomi Vietnam tidak pernah di bawah 5%. 

Jika ditilik dari data World Bank, FDI (Foreign Direct Investment) atau penerimaan investasi langsung asing terbesar di dunia adalah negara berikut:

  1. Amerika Serikat: $318 miliar
  2. China: $155 miliar
  3. Brazil: $78 miliar
  4. Inggris: $27 miliar
  5. Hong Kong: $53 miliar 
  6. Vietnam: $29,11 miliar

Sayangnya, Indonesia masih belum dapat ‘mencuri’ ilmu investasi dari deretan negara di atas. Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal, Indonesia pada Triwulan II Tahun 2020 hanya mencapai $6,779 miliar untuk realisasi penanaman modal asing (PMA). Padahal segenap regulasi untuk kemudahan menarik investasi asing telah diterapkan di Indonesia. Namun, hal tersebut belum berpengaruh maksimal pada pemasukan devisa negara. 

Malahan, dengan hasil realisasi ini menjadikan Indonesia terkesan jual mahal bahkan pelit bagi negara lain yang hendak menanamkan investasi ke Indonesia. Padahal, dengan adanya investasi, tentu kesejahteraan masyarakat akan lebih terjamin karena lapangan kerja baru akan terbuka, penguasaan ilmu dan teknologi baru, serta stabilitas ekonomi lebih terjamin. Tidak inginkah kita semua untuk menatap Indonesia yang lebih maju? Tidak inginkah kita semua, sebagai masyarakat, menikmati buah hasil dari kerja keras pemerintah untuk masa depan bangsanya?

Lantas, sebenarnya sudah siapkah Indonesia membuka pintu lebar bagi investor yang akan menanamkan modal investasi di Tanah Air? Atau masih tetap jual mahal? Atau malah sudah berada di zona nyaman dan tak ingin berpindah untuk lebih maju?

Ikuti tulisan menarik Chika Lestari lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler