x

Iklan

Riki Sualah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 Juli 2020

Selasa, 27 Oktober 2020 08:22 WIB

Mengilhami Kembali Makna Undang Undang 1945

“...mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” adalah penggalan alinea kedua dari Pembukaan UUD 1945 yang perlu kita ingat. Sebab, di sanalah cita-cita murni dari Bangsa Indonesia berada.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

“...mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” adalah penggalan alinea kedua dari Pembukaan UUD 1945 yang perlu kita ingat. Sebab, di sanalah cita-cita murni dari Bangsa Indonesia berada. 

Menurut Anda, apakah Indonesia telah mencapai cita-cita tersebut? Bersatu? Berdaulat? Adil? dan makmur? Semua hal inilah yang patut dipertanyakan. Sebab, indikator paling signifikan dari kemakmuran sebuah negara adalah pendapatan per kapita. Makin tinggi rata-rata pendapatan per kapita per tahun penduduk suatu negara, maka makin makmur masyarakat tersebut. 

Untuk pendapatan per kapita Indonesia, pada tahun 2019 terhitung rata-rata per tahun sebesar US$ 3.900. Sedangkan tetangga sebelah yakni Malaysia meraih US$10.200 dan Thailand US$6.800. Indonesia jauh tertinggal dari dua negara sebelah, sangat disayangkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Bank Dunia, sebuah negara dikatakan kelompok negara maju jika pendapatan per kapita penduduknya di atas US$12.500 per tahun. Untuk meningkatkan rata-rata pendapatan per kapita masyarakat Indonesia, pemerintah terus berupaya melalui pembangunan sektor produktif yang memicu terbentuknya wilayah baru menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. 

Pada 2012 McKinsey Global Institute mempublikasikan hasil riset yang disebutkan pada 2030 Indonesia akan menjadi kekuatan nomor tujuh di dunia, dan di 2045 menjadi negara maju. Sedangkan IMF (International Monetary Fund) memprediksi pada tahun 2030 PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia akan mencapai US$5.424 miliar dan 2050 nantinya Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi nomor empat di dunia dengan PDB sebesar US$10.502 miliar. 

Kabar baiknya, Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik di sektor ekonomi. Karena pada 1 Juli 2020, Bank Dunia merilis pernyataan baru mengenai kelompok negara berdasarkan pendapatan GNI per kapita per tahun. Salah satunya adalah Indonesia yang sebelumnya masuk negara LMICs (Lower Middle Income Countries) dengan pendapatan per kapita per tahun yakni US$1.006 sampai dengan US$3.996, kini naik level menjadi Upper Middle Income Countries (UMICs) dengan pendapatan US$4.046 per tahun.

Lalu, dimanakah posisi kita seharusnya? Hal apa yang sudah dan dapat kita berikan untuk negara ini? Dan, seberapa besar keberanian kita untuk membawa kemakmuran bagi Indonesia? Agar tergenapi penggalan alinea kedua dari Pembukaan UUD 1945, “...mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,”.

Ikuti tulisan menarik Riki Sualah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler