Seperti Ini Solusi Pemerintah Mengurangi Angka Pengangguran di Indonesia
Rabu, 28 Oktober 2020 05:48 WIBBerdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, total pekerja terkena PHK maupun dirumahkan sebanyak 3,5 juta orang. Ditambah dengan 6,8 juta tingkat pengangguran terbuka maka jumlahnya mencapai 10,3 juta. Lantas, apa solusi pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran yang membludak ini?
Angka pengangguran di Indonesia semakin tinggi, terutama saat pandemi menyerang. Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, pandemi COVID-19 berdampak pada kenaikan pengangguran.
Semenjak pandemi COVID-19 menghampiri Indonesia, sektor ketenagakerjaan terkena imbas yang luar biasa. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, total pekerja terkena PHK maupun dirumahkan sebanyak 3,5 juta orang. Kemudian, jika ditambah dengan 6,8 juta tingkat pengangguran terbuka maka jumlahnya mencapai 10,3 juta.
Untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia, pemerintah merilis sebuah solusi yakni menerbitkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. UU ini digadang-gadang akan memudahkan investor berinvestasi di Indonesia. Dengan hadirnya investasi asing, maka lapangan kerja menjadi terbuka kembali, dan pengangguran berkurang serta negara juga mendapatkan devisa negara.
Salah satu industri yang sedang digenjot oleh pemerintah adalah perusahaan hilirisasi nikel yang akan menghasilkan baterai lithium. Kabar baiknya, Indonesia kini mulai dilirik oleh perusahaan asing untuk berinvestasi di Tanah Air.
Pertama, LG Chem yang merupakan perusahaan produsen baterai kendaraan listrik asal Korea Selatan. Lalu kedua, produsen mobil listrik asal California yakni Tesla yang dimiliki oleh Elon Musk.
Menurut Kementerian Industri, Agus Gumiwang, Tesla akan diarahkan untuk berinvestasi membangun pabrik baterai lithium di Batang, Jawa Tengah. Berkat Omnibus Law, perusahaan ini nantinya akan mendapatkan kemudahan dalam berinvestasi. Mereka akan digratiskan sewa lahan dengan catatan pekerja diambil dari masyarakat lokal Indonesia.
Kemudian ketiga, Hyundai Motor. Perusahaan asal Korea melalui Vice President Regional Asia Pasific, Lee Kang Hyun, memaparkan bahwa Hyundai berani berinvestasi di Indonesia karena Indonesia berpotensi menjadi juara mobil listrik di ASEAN.
Terakhir adalah CATL (Contemporary Amperex Technology), perusahaan baterai asal China juga hendak berinvestasi di Indonesia.
Angin segar telah dihembuskan semenjak UU Omnibus Law Cipta Kerja hadir. UU ini dianggap oleh investor sebagai kebijakan yang cerdas dan baik. Yang perlu dilakukan selanjutnya adalah sosialisasi dan menginformasikan mengenai UU ini kepada masyarakat dan calon penerima kerja. Agar, publik tahu bahwa UU ini diciptakan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
7 Momen Saat PT IMIP Inisiatif Bangun SDM Andal di Morowali
Rabu, 29 Desember 2021 06:45 WIBSejak Awal Covid-19 hingga Kini, 10 Ragam Penyaluran Alkes oleh PT IMIP
Kamis, 23 Desember 2021 20:17 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler