x

Erick

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 29 Oktober 2020 05:57 WIB

Seberapa Besar Tanggung Jawab Publik di Balik Penunjukan Pejabat BUMN?

Seberapa besar tanggung jawab pejabat publik terhadap masyarakat luas tatkala ia menunjuk seseorang untuk menempati jabatan tertentu? Apakah ia tidak merasa perlu bertanggung jawab kepada masyarakat atas pilihannya itu, sebab ia merasa bebas untuk memilih siapapun yang ia inginkan dan merasa hanya wajib melapor kepada atasannya?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Dibandingkan dengan pejabat tinggi lain, Menteri BUMN Erick Thohir mungkin merupakan orang yang paling banyak mengganti pejabat di wilayah kerjanya. Sebagai menteri yang membawahi lebih dari seratus BUMN, entah berapa banyak direksi dan komisaris BUMN yang sudah ia copot, juga entah berapa banyak orang baru yang ia tunjuk untuk menempati kursi yang mereka tinggalkan.

Di antara mereka yang didudukkan oleh Erick adalah anggota tim sukses yang berkontribusi dalam menempatkan kembali Joko Widodo sebagai presiden untuk periode kedua. Ekor dari pembagian jabatan publik untuk mereka yang dianggap berjasa ternyata masih berlangsung hingga kini, bahkan setahun setelah periode kedua itu dijalani. Di antara mereka ada yang menjadi komisaris PLN dan perusahaan lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga masyarakat bertanya-tanya, mengapa jumlah komisaris di PLN yang sudah banyak itu masih ditambah lagi. Pada Desember 2019 jumlah komisaris PLN sudah ada enam orang, dan kini membengkak jadi 11 orang—sama dengan jumlah direksi. Untuk apa jumlah komisaris terus ditambah sedangkan kinerja perusahaan sedang merosot? Apakah hanya untuk menampung mantan tim sukses? Padahal Kementerian BUMN sedang melakukan restrukturisasi, yang mestinya sangat mempertimbangkan efisiensi, bukan malah menggemukkan jumlah jabatan.

Penunjukan pejabat publik maupun petinggi perusahaan milik negara kerap mengundang perdebatan di tengah masyarakat karena alasan penunjukan yang kurang meyakinkan. Alasan penunjukan seseorang untuk menempati jabatan publik seringkali memang sukar dimengerti dan masyarakat menangkap kesan bahwa penunjukan itu lebih didasari oleh pertimbangan balas jasa.

Masalah-masalah seperti itu memunculkan pertanyaan: Apa yang ada dalam benak pejabat tinggi ketika ia menunjuk seseorang untuk menempati posisi tertentu yang keputusannya memengaruhi nasib masyarakat luas? Apakah ia memilih orang itu atas pertimbangan kemampuan, kompetensi, kapasitas, pengalaman, kepercayaan, dan integritas sekaligus? Ataukah, ia memilih orang sebagai bentuk balas jasa dan mengenyampingkan pertimbangan yang lazim digunakan dalam konteks profesionalitas?

Menjadi pertanyaan pula: seberapa besar tanggung jawab pejabat publik terhadap masyarakat luas tatkala ia menunjuk seseorang untuk menempati jabatan tertentu? Apakah ia tidak merasa perlu bertanggung jawab kepada masyarakat atas pilihannya itu, sebab ia merasa memiliki wewenang dan kebebasan untuk memilih siapapun dan merasa hanya wajib melapor kepada atasannya? Namun, apakah ia ingat bahwa posisi yang ia berikan itu berkaitan dengan kepentingan dan kehidupan masyarakat luas? Termasuk jabatan direksi dan komisaris BUMN sekalipun, mengingat BUMN adalah perusahaan milik negara.

Tanpa adanya tanggungjawab penunjukan kepada masyarakat, para pengambil keputusan akan merasa bebas menunjuk siapa saja orang yang mereka inginkan. Terlebih lagi bila tidak ada pihak lain yang mengawasi kebijakan dan keputusannya. Kebebasan dan wewenang itu membuat pejabat bisa menunjuk seseorang atas dasar kedekatan, jasanya yang bersifat terbatas, kesetiaannya, dan pertimbangan lain yang tidak merujuk kepada ukuran-ukuran yang semestinya digunakan untuk posisi yang memengaruhi kinerja Badan Usaha Milik Negara. >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu