x

rakyat dan pemimpin

Iklan

Rusmin Sopian

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 28 Oktober 2020 19:10 WIB

Pemimpin Zaman Now, Eranya Kaum Muda Tampil di Depan

Pilkada 2020 tahun ini, banyak diikuti oleh kaum muda. Mereka, kaum millenial ini telah siap untuk mengambil alih kepemimpinan di daerah lewat pesta demokrasi serentak ini. Kehadiran anak-anak muda selalu membawa harapan baru bagi penyegaran politik dan progresifitas ekonomi. Anak muda mestinya tidak lagi diposisikan menjadi pelengkap dan dimanipulasi oleh kepentingan-kepentingan status quo.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pemimpin Zaman Now dan Eranya Kaum Muda Memimpin

Pilkada serentak 2020 ini, tampaknya memberi ruang demokrasi secara terbuka kepada para kaum muda, kaum millenial untuk ikut berkompetisi dalam kontestasi pesta demokrasi lima tahunan ini sebagai pemimpin daerah. Apakah di daerah Kabupaten sebagai Bupati/Wakil Bupati, di Kotamadya sebagai Walikota atau Wakil Walikota atau di level Provinsi sebagai Gubernur/Wakil Gubernur.
 
Apalagi kiprah anak-anak muda di dunia politik mendapatkan dukungan langsung oleh Mahakamah Konstitusi (MK) melalui Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang batas usia pencalonan kepada daerah khususnya Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati minimal berusia 25 tahun.
 
Kehadiran anak-anak muda, kaum millenial selalu membawa harapan baru bagi penyegaran dan terwujudnya perbaikan kualitas politik dan progresifitas ekonomi. Karena itu, anak muda agar tidak diposisikan menjadi pelengkap dan dimanipulasi oleh kepentingan-kepentingan status quo. 
 
Diminta atau tidak diminta, belajar dari sejarah, sebagai sebuah kekuatan politik yang nyata, anak muda, kaum millenial sebenarnya akan selalu terlibat dan berpartisipasi. Bahkan, jika perlu mengoreksi, dalam situasi-situasi politik yang krusial bagi bangsa.

Apalagi secara demografi, jumlah anak muda di Indonesia saat ini cukup besar. Sebesar 40 persen pemilih pada Pemilu 2019 lalu, diperkirakan berasal dari kategori pemilih muda. Besarnya jumlah anak muda ini membawa harapan semakin baik dan responsifnya kualitas tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan sosial ekonomi Indonesia.

Kehadiran figur muda berprestasi dan memiliki kompetensi  di dunia politik, patut disambut baik karena dapat memberi warna baru dalam orkestrasi demokrasi kita. Setidaknya terdapat dua alasan mengapa anak muda perlu terjun ke politik.

Pertama, untuk menjalankan kepemimpinan 4.0, yakni kepemimpinan yang punya imajinasi tentang masa depan, mampu menyesuaikan diri dengan perubahan global, menguasai berbagai teknik dan kecerdasan sosial yang dibutuhkan saat ini

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, menjawab tantangan bonus demografi. Indonesia pada 2020-2035 akan menghadapi ledakan jumlah penduduk usia produktif (berusia 15 tahun hingga 64 tahun) yang mencapai 70%.

Ledakan jumlah penduduk usia produktif tersebut membuat skema pembangunan Indonesia tidak bisa lagi hanya bersandar pada generasi lama atau tua.

Anak muda, terutama yang punya prestasi, perlu terlibat dalam pembangunan daerah. Anak muda dinilai lebih kreatif dan terbiasa dengan cara berpikir dengan menggunakan perspektif yang baru  sehingga bisa mendobrak dan mampu menggerakkan birokrasi dengan cara-cara kekinian.

Selain itu, anak muda juga punya gaya kepemimpinan yang khas sehingga birokrasi yang sebelumnya terlihat kaku dan terkesan angker bisa menjadi lebih cair dan berwarna. Banyaknya anak-anak muda dan kaum millenial yang dilibatkan di pemerintahan, maka ide dalam mengembangkan daerah akan jauh lebih segar, daya inovasi yang tinggi, dan mampu megeksplorasi potensi sumber daya manusia dan alam menjadi lebih cepat, jangkauannya lebih luas, inovatif dan kreatif serta kompetitif. Artinya, pemerintahan kita saat ini perlu daya gedor yang mumpuni agar tidak stagnan perkembangannya.

Apalagi Presiden Jokowi sudah mencontohkan itu dengan mengambil anak-anak muda yang memiliki kiprah yang positif di lingkungannya sebagai staf khususnya, sebagaimana yang kita saksikan di media dan baca dari berbagai literatur, semua staf khusus kepresidenan yang ada saat ini berada di usia 26-35 tahun.

Akhirnya, majunya kaum muda, kaum millenial pada kontestasi pemilihan kepala daerah 2020 memberikan pesan kuat bahwa sudah saatnya anak muda diberi kesempatan untuk memimpin daerah sehingga regenerasi kepemimpinan lahir dan terlahirkan lewat Pilkada yang bermartabat, sehingga pemimpin yang terlahirpun dari kontestasi pesta demokrasi ini, betul-betul pemimpin yang berkwalitas, kredibel dan legitimate. Wahai kaum muda di Indonesia yang ikut sebagai Calon kepala daerah dan calon Wakil Kepala daerah, selamat berkompetisi diajang pesta demokrasi Pilkada 2020.
 
Toboali, 28 Oktober 2020
Penulis : Rusmin
Tinggal di Toboali

Ikuti tulisan menarik Rusmin Sopian lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler