Esensi pilkada sejatinya adalah membentuk pemerintahan di daerah dengan prinsip berlandaskan pada asas desentralisasi dan otonomi. Selanjutnya agenda dan tujuan pembangunan berkelanjutan secara tegas menempatkan manusia sebagai titik sentral pembangunan. Maka hasil pemilihan kepala daerah mestinya melahirkan pembangunan di daerah yang mampu meningkatkan kebahagiaan warga negara di daerah.
Pilkada merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai perwujudan dan penguatan kedaulatan rakyat. Tujuannya menghasilkan pemerintahan yang demokratis, terpilih pimpinan daerah yang kapabel, legitimate, dan akseptabel. Diharapkan pimpinan daerah mampu mewujudkan pemerintahan dengan dukungan kuat dari rakyat. Juga mampu mentransformasikan pemikiran, gagasan dan ide menjadi program-program pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Tentu saja diharapkan pimpinan daerah ini dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, diperlukan upaya dari seluruh komponen untuk menjaga kualitas Pilkada agar dapat menjadi Pilkada yang subtantif dan berintergritas tinggi serta mampu menghasilkan pemimpin yang berkwalitas, inovatif dan siap berkompetisi.
Pilkada bukan hanya proses mengganti orang atau pemimpin dan kepemimpinan semata,dan kontestasi demokrasi pilkada bukan pula nilai tukar tambah rupiah; tetapi pilkada, adalah instrumen suksesi kekuasaan melalui proses pemilihan umum yang demokratis dan bermartabat tinggi, sebagai sebuah proses peralihan kekuasaan secara periodik dan tertib, yang mampu memobilisasi pendapat publik, dan menjadi sarana bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasinya dengan memilih pemimpin yang memenuhi kualifikasi sebagai pemimpin daerah..
Bila semua aktor yang terlibat dalam perhelatan politik pilkada, menyadari dengan baik hakekat dan kesejatian pilkada sebagaimana narasi di atas, maka seyogyanya ruang publik harus diisi dengan edukasi politik yang santun, yang menampilkan gagasan-gagasan yang bernas dari masing-masing kandidat, yang menjual ide pembangunan yang inovatif, kreatif, kompetitif dan berpihak pada rakyat, untuk kemudian menjadi komoditi yang layak dijual ke publik.
Momentum Pilkada, sejatinya menjadi gelanggang pertarungan ide , gagasan yang bernas dari masing-masing kandidat, dan bukan sekadar memoles kekurangan kandidat yang lantas memaksa publik untuk memilih kepala daerah yang krisis ide atau gagasan, yang pada akhirnya semakin menggeser makna pilkada dari tujuan asasinya. Panggung kontestasi politik Pilkada harus menjadi adu ide atau gagasan untuk disampaikan ke publik.
Sesungguhnya kata David Mendell dalam Bukunya From Promise to Power (2007) bahwa berpolitik tanpa ide dan gagasan, sama artinya dengan memangku jabatan tanpa tanggung jawab.Oleh sebab itu memilih pemimpin itu harus melihat kepada visi,program dan rekam jejak berkarya dari Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala daerah.Agenda uji publik menjadi syarat tersendiri bagi publik untuk menilai kualitas isi Calon Kepala Daerah dan Wakil Calon Kepala Daerah yang terbaik dan bermutu sehingga mereka sebagai pemilih memiliki literasi yang bermutu tentang kandidat yang berkompetisi di panggung Pilkada seblum menuju ke TPS..
Untuk mewujudkan peradaban bangsa dan daerah yang mapan, marilah kita sebagai warganegara yang baik menggunakan waktu yang masih tersedia sebelum hari pencoblosan 9 Desember mendatang, untuk mengedukasi diri tentang para calon Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah di daerah kita, dan menggunakan hak pilih kita dengan bijaksana.
Sesungguhnya, menciptakan sistem politik yang beretika dan berperadaban, dimulai dari pilihan kita. Pilihan itu akan mencerminkan kecerdasan moral diri sendiri. Pada akhirnya, pilihan kita akan berdampak signifikan terhadap kemajuan daerah dan bangsa.
Marilah kita menjadi pemilih yang cerdas dan berbudi luhur. Kenali dan amati Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala daerah kita, sebelum memilih di ruang TPS. Jangan sampai hanya karena emosional dalam memilih, kita sebagai rakyat suatu daerah akan mengalami ketidakbahagian dan ketidakgembraan selama rentang waktu 5 (lima) tahun ini. Dan pembangunan daerah pun stagnan dan tidak berkemajuan. Saatnya cerdas dalam memilih.
Toboali, 30 Oktober 2020
Ikuti tulisan menarik Rusmin Sopian lainnya di sini.