
Pilkada dan saura rakyat
Jumat, 13 November 2020 09:26 WIB
Pilkada dan Pertaruhan Masa Depan Daerah
Di Pilkada, kita akan mempertaruhkan masa depan daerah lima tahun mendatang. Apakah masa depan daerah akan lebih baik atau sebaliknya? Apakah masa depan daerah akan suram dan sebaliknya. Apakah masa depan daerah kita akan berkemajuan atau mundur?
Dibaca : 1.401 kali
Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah adalah ruang kontestasi demokrasi lima tahunan yang diatur dalam konstitusi kita untuk meraih kekuasaan sebagai pemimpin daerah. Pilkada sejatinya harus mampu melahirkan pemimpin daerah yang berkwalitas dan berkwantitas. Hal ini mengingat Pilkada merupakan satu-satu ruang dan cara yang disiapkan konstitusi untuk memilih calon-calon pemimpin daerah, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Mereka yang akan mewujudkan cita-cita bernegara sebagaimana tertuang dalam konstitusi yaitu mencerdasakan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
Di Pilkada, kita akan mempertaruhkan masa depan daerah lima tahun mendatang. Apakah masa depan daerah akan lebih baik atau sebaliknya? Apakah masa depan daerah akan suram dan sebaliknya? Apakah masa depan daerah kita akan berkemajuan atau mundur? Itu bergantung pada kualitas pasangan calon kepala dDaerah dan wakil kepala daerah yang diusung partai politik. Mereka yang akan dipilih masyarakat suatu daerah di ruang-ruang TPS pada 9 Desember mendatang. Dan itu juga tak lepas dari peran kita sebagai pemilih.
Mengingat Pilkada ini diselenggarakan satu kali dalam lima tahun, maka pemilih harus benar-benar memilah dan memilih. Kalau mereka salah memilih, selama lima tahun masa depan daerah itu menjadi suram. Masyarakat harus jeli memilah dan memilih pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkualitas. Memilih pemimpin yang memiliki kompetensi dan kapasitas membangun daerah dan memajukan daerah itu. Masyakat harus kritis dalam memilih calon pemimpin dDaerahnya.
Apalagi tidak ada mekanisme koreksi yang diatur dalam konstitusi apabila ada pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih tidak melaksanakaan janji-janji politiknya. Mereka yang tidak merealisasikan visi dan misi serta program kerjanya, tak dapat diberhentikan atau diganti. Kecuali merekaterjerat kasus hukum dan ditetapkan menjadi terdakwa. Masa depan daerah dipertaruhkan dalam Pilkada ini.
Sebagai warga masyarakat dan pemilih kita harus meyakini bahwa Pilkada serentak adalah momentum untuk menghadirkan pemimpin meritokrasi di tingkat lokal. Dimana meritokrasi adalah sistem yang memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin berdasarkan kemampuan atau prestasi, integritas, kredibilitas, dan rekam jejak (yang baik). Pemimpin harus mampu mendatangkan perubahan untuk daerahnya dan melekatkan masyarakatnya dengan kesejahteraan dan kemakmuran.
Bagaimana pun juga, politik dan demokrasi adalah usaha untuk kembali ke rakyat, karena berpolitk itu mementingkan kepentingan rakyat. Proses berdemokrasi itu memastikan kesejahteraan rakyat akan baik.
Melalui momentum konstitusional pilkada serentak tahun 2020 ini, kita sebagai rakyat kembali berkesempatan menilai dan mengevaluasi sekaligus menentukan arah pembangunan daerah untuk periode pemerintahan berikutnya. Salah memilih pemimpin, maka masa depan daerah kita dipertaruhkan.
Pilkada merupakan kanalisasi dari wujud kedaulatan rakyat di daerah sejatinya harus menjadi pintu masuk masyarakat untuk melekatkan masyarakat dan pemilih pada kesejahteraan, kemajuan dan kemakmuran. Itu artinya pilkada tidak boleh dipandang semata panggung kontestasi para kandidat dalam berebut kuasa dan legitimasi dari kita rakyat dan pemilih. Kita harus mampu mengaktualisasikan diri sebagai pemilih yang cerdas dan berkwalitas, sehingga pemimpin yang terpilih pun berkwalitas dan mampu membawa perubahan daerah.
Kita sebagai rakyat dan pemilih harus berperan dalam menentukan arah menuju kesuksesan dari kegiatan hajatan momentum politik Pilkada serentak ini. Caranya, dengan menjadikan diri kita sebagai pemilih yang cerdas,dan berkwalitas. Kita harus meyakinkan diri bukan sebagai objek yang hanya dijadikan sebagai instrumen pelengkap dalam setiap hajatan politik lima tahunan. Bukan hanya obyek yang hanya dijadikan sebagai tujuan untuk mendulang suara.
Saatnya kita cerdas dalam memilih pemimpin daerah. Dan kita sangat bisa menjadi pemilih cerdas dan berkwalitas. Saatnya cerdas dalam memilih.
Toboali, 12 November 2020
Suka dengan apa yang Anda baca?
Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.
Oleh: Supartono JW
Sabtu, 13 Februari 2021 18:57 WIB

Menerka di Balik Maksud Presiden Jokowi Meminta Rakyat Aktif Mengkritik
Dibaca : 922 kali
Oleh: Sri Kunthhi
Senin, 8 Februari 2021 05:46 WIB

Nikel Menjadi Lembaran Baru Bagi Indonesia
Dibaca : 934 kali
Oleh: dian basuki
Sabtu, 6 Februari 2021 07:54 WIB

Partai Demokrat Digoyang, Apa Motif Jangka Panjangnya?
Dibaca : 1.594 kali
Oleh: dian basuki
Kamis, 28 Januari 2021 17:09 WIB

Revisi UU Pemilu: Mengapa Presidential Threshold Harus Dihapus
Dibaca : 1.816 kali
Oleh: Sutri Sania
Rabu, 27 Januari 2021 13:06 WIB

Rasisme Kembali Menimpa Natalius Pigai, Pelaku Minta Maaf
Dibaca : 976 kali
Oleh: Supartono JW
Jumat, 15 Januari 2021 05:55 WIB

Raffi Ahmad Ceroboh Saat Digadang Menjadi Role Model
Dibaca : 1.044 kali
Oleh: Mizan
Rabu, 6 Januari 2021 18:11 WIB

Menanggulangi Mahalnya Harga Tempe dan Tahu
Dibaca : 1.257 kali
Oleh: Supartono JW
Rabu, 6 Januari 2021 12:32 WIB

Daya Tarik Pekerjaan Guru Itu Menjadi PNS, kok Disetop?
Dibaca : 1.141 kali
Oleh: dian basuki
Kamis, 7 Januari 2021 11:23 WIB

Selebrasi Vaksin, Perlukah Saat Ini?
Dibaca : 1.486 kali
Oleh: Supartono JW
Senin, 28 Desember 2020 12:35 WIB

Lagu Indonesia Raya Diparodi, Momentum Refleksi dan Instrospeksi Pemimpin Negeri, dan Pelaku Ditangkap
Dibaca : 1.008 kali
Oleh: dian basuki
2 hari lalu

Keluarga Pejabat Menyerobot Antrian Vaksinasi; Keadilan Dipertanyakan
Dibaca : 811 kali
Oleh: Hasan Aspahani
4 hari lalu
