x

Ketua KPK Firli Bahuri menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada Wadirut PLN Darmawan Prasodjo.

Iklan

Puji Handoko

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 13 November 2020

Jumat, 27 November 2020 12:50 WIB

Perkuat Sinergi, Keseriusan PLN Mencegah Korupsi dan Konflik Agraria

Dengan adanya sertifikat, hal itu akan menghadirkan kepastian hukum, serta memberikan keamanan bagi banyak pihak. Oleh sebab itu, kerja sama yang dilakukan oleh “tiga sekawan” itu patut dijadikan contoh. Sinergi yang baik akan menghasilkan kebaikan yang lainnya. Kebaikan yang membentengi jatuhnya seseorang ke lembah korupsi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggegerkan tanah air, dengan ditangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo tempo hari oleh lembaga anti rasuah itu. Hal itu menunjukkan kegarangan KPK masih tetap sama. Di bawah komando ketuanya, Firli Bahuri, KPK masih menjadi andalan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dengan alasan yang sama, PLN menggandeng KPK untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan di tubuh perseroan itu. PLN menyadari, aset yang mereka kelola sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, aset tersebut harus secepatnya mendapatkan legalitas.

Di masa lalu sertifikasi aset adalah hal yang sulit. Ketika Jokowi naik sebagai presiden, hambatan itu diterabas. Sekarang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diberikan target yang berat. Namun terbukti mereka mampu menyelesaikannya. Maka jika dulu sertifikasi seluruh tanah di Indonesia diperkirakan baru rampung 160 tahun lagi, sekarang hanya dalam beberapa tahun ke depan semuanya akan selesai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan mencatat komitmen ATR/BPN itu pula, PLN juga bersinergi dengannya. Percepatan sertifikasi aset PLN sulit dilakukan tanpa membuat nota kesepahaman dan bekerja sama sebaik-baiknya.

Setelah proses kerja sama yang baik itu berjalan, baru saja PLN menerima 117 sertifikat tanah dengan luas mencapai 40,7 hektar senilai Rp 36 miliar yang tersebar di Provinsi Kalimantan Utara.

Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan, kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk menjaga aset PLN dengan sebaik-baiknya. Hal itu meliputi upaya untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN. Tujuannya tidak lain adalah demi masa depan penyediaan tenaga listrik yang baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

"PLN memiliki lebih dari 90 ribu persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara yang dipercayakan kepada PLN. Dengan cara-cara yang biasa, tentu perlu puluhan tahun untuk dapat menyelesaikan legalisasi tersebut," kata Darmawan, sebagaimana dikutip Tempo.co, Kamis, 26 November 2020.

Darmawan adalah sosok yang pernah ikut mengawal Presiden Jokowi ketika diberi amanat sebagai Deputi I di Kantor Staf Presiden (KSP). Dari sana ia mengetahui secara mendalam dinamika yang dihadapi dalam hal sertifikasi tanah di Indonesia. Kesulitan yang dihadapi sangat kompleks saat itu.

“Kalau ditotal dari bidang yang harus disertifikasi, bisa-bisa lebih dari satu abad baru selesai. Beruntung kami mendapatkan pelita yang menerangi jalan gelap tadi. Kementerian ATR/BPN yang berwenang meng-administrasi pertanahan di republik ini, datang pada saat yang tepat. Dimulai dari MoU dengan Kementerian ATR/BPN, yang ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama di tingkat operasional sampai ke level Kantor Pertanahan, membukakan jalan,” jelas Darmawan.

Darmawan tentu wajib bergembira, sebab sertifikasi aset tanah PLN di provinsi Kalimantan Utara yang semula hanya 10 persen per 31 Desember 2019, saat ini meningkat menjadi 52 persen. Dengan nilai aset yang telah diselamatkan mencapai 92 persen. Pencapaian itu tentu adalah kabar yang membahagiakan, sebab gara-gara masalah legalitas aset bisa terjadi konflik agraria di tengah masyarakat.

Secara akumulatif hingga akhir November 2020, total penyelamatan aset milik negara dari sinergitas itu mencapai 10,729 aset tanah, dengan nilai lebih dari Rp 4,5 triliun. Bisa dibayangkan jika aset sebanyak itu tidak segera mendapat kejelasan. Jika ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakannya, itu akan sangat berbahaya.

Dengan adanya sertifikat, hal itu akan menghadirkan kepastian hukum, serta memberikan keamanan bagi banyak pihak. Oleh sebab itu, kerja sama yang dilakukan oleh “tiga sekawan” itu patut dijadikan contoh. Sinergi yang baik akan menghasilkan kebaikan yang lainnya. Kebaikan yang membentengi jatuhnya seseorang ke lembah korupsi.

Potensi konflik agraria di Indonesia juga sangat tinggi. Salah satu sebab utama karena simpang-siurnya legalitas aset yang diperebutkan. Sudah saatnya hal semacam itu diakhiri. Percepatan sertifikasi aset adalah salah satu upaya penting untuk menjawabnya. Sinergi yang dilakukan PLN itu seperti menjatuhkan dua burung dengan satu batu, mencegah korupsi dan menghindari timbulnya konflik agraria di kemudian hari.

 

 

Ikuti tulisan menarik Puji Handoko lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB