x

Penyerahan sertifikat kepada MPZ

Iklan

PPPA Daarul Quran

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 4 Agustus 2020

Sabtu, 28 November 2020 07:03 WIB

PPPA Daarul Qur’an Kukuhkan 11 MPZ

PPPA Daarul Qur’an mengukuhkan 11 Mitra Pengelola Zakat (MPZ) pada hari Rabu (25/11) di Bandung, Jawa Barat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Perjalanan PPPA Daarul Qur'an dalam meluaskan manfaat dan dakwah tahfidzul Qur'an semakin masif. Namun, itu semua belum cukup untuk menggapai mimpi besarnya yakni Go 5 Benua.

Maka dari itu, untuk mewujudkan impian tersebut dan menguatkan gerakan dakwahnya di tanah air, PPPA Daarul Qur'an saat ini tengah mengembangkan program terbarunya untuk melahirkan Mitra Pengelola Zakat (MPZ) di berbagai wilayah.

Hingga saat ini, PPPA Daarul Qur'an sendiri sudah mengukuhkan sebanyak 51 MPZ yang tersebar di sejumlah daerah. Jumlah ini bertambah setelah pada Rabu (25/11) lalu, PPPA Daarul Qur'an mengukuhkan 11 MPZ di Hotel Vue Palace Bandung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebanyak 11 MPZ yang diresmikan pada acara tersebut, mayoritas adalah rumah tahfidz. Mengingat, sejumlah rumah tahfidz binaan PPPA Daarul Qur'an selama ini telah menghimpun dana Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) dari masyarakat di sekitarnya.

Hanya saja, sebagian besar rumah tahfidz yang sebelumnya melakukan aktivitas penghimpunan dana belum memiliki legalitas hukum. Maka dari itu, dengan bergabung bersama PPPA Daarul Qur'an maka rumah tahfidz tersebut otomatis memiliki payung hukum.

Mengingat, PPPA Daarul Qur'an merupakan salah satu Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) yang telah mengantongi izinnya sejak beberapa tahun silam. Sehingga, setiap rumah tahfidz atau majelis yang bergabung menjadi MPZ PPPA Daarul Qur'an maka memiliki legalitas hukum yang kuat.

Hal itu juga disampaikan oleh Direktur Marketing dan Komunikasi PPPA Daarul Qur’an, Dwi Kartika Ningsih. Ia mengatakan bahwa salah satu manfaat bergabung menjadi Mitra Pengelola Zakat (MPZ) adalah dapat menghimpun dana secara mandiri dan legal serta dilindungi oleh payung hukum.

“Kalau sebelumnya tidak diperbolehkan karena tidak ada legalitasnya, sedangkan untuk mengajukan legalitas, prosedurnya sangat rumit. Oleh karena itu, hadirnya kami sebagai Laznas ini bisa memayungi rumah tahfidz untuk bisa menjadi mitra MPZ PPPA Daarul Qur’an,” tutur Dwi.

Selain itu, rumah tahfidz yang telah bergabung menjadi MPZ pun dapat dengan maksimal menebar manfaatnya untuk masyarakat sekitar. Terlebih, sistem pelaporan yang terkini juga memudahkan PPPA Daarul Qur'an dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mengetahui sejauh mana distribusi manfaat dana Ziswaf tersebut.

“Penting bagi kami untuk bisa terus memberikan support, saling menguatkan, mudah-mudahan dengan adanya MPZ ini kita bisa saling bergerak bersama. Tidak hanya PPPA Daarul Qur’an pusat dan cabang, tapi rumah tahfidz bisa ikut bergerak,” kata dia. []

Ikuti tulisan menarik PPPA Daarul Quran lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler