
Jumat, 1 Januari 2021 18:59 WIB
4 Modifikasi Motor yang Terlihat Sepele, Tapi Ternyata Dilarang Kepolisian
Sekali melakukan modifikasi maka seterusnya akan mencoba lagi. Karena itu modifikasi seringkali dianggap sebagai adiksi. Apalagi sekarang pembelian aksesoris dan part modif sangat mudah dilakukan. Diantaranya menggunakan model online shop. Beberapa modifikasi berikut ini kelihatannya sepele, tapi ternyata tak dianjurkan dan dapat membuat Anda ditilang.
Dibaca : 1.392 kali
Modifikasi motor merupakan salah satu hal yang rasanya seperti sebuah kewajiban bagi seorang pencinta motor. Tak terbatas usia, modifikasi motor ramai dilakukan oleh pecinta motor dari berbagai kalangan usia mulai dari remaja hingga yang sudah tua.
Sekali melakukan modifikasi maka seterusnya akan mencoba modifikasi lain. Karena hal ini, modifikasi seringkali dianggap sebagai sebuah adiksi. Apalagi sekarang pembelian aksesoris dan part modif sudah sangat mudah dilakukan. Sebab banyak penjual aksesoris dan part motor seperti aufaproject.com dan beberapa penjual lainnya sudah menggunakan model online shop.
Sebelum melakukan modifikasi yang advance biasanya para pemula akan melakukan modifikasi motor yang sifatnya mudah dan sepele. Tapi sayang, karena belum tahu aturannya seringkali para pemula melakukan modifikasi yang sebenarnya dilarang kepolisian. Dan, jika menggunakan motor yang telah dimodifikasi tersebut di jalan umum akan berakhir terkena tilang.
Nah, untuk mengindari itu, kali ini saya akan membahas beberapa modifikasi yang sepele dan seringkali dianggap tidak melanggar aturan tetapi nyatanya malah melanggar aturan.
1. Mencopot alat keselamatan
Seperti namanya alat keselamatan adalah alat yang ada dengan tujuan untuk menjaga keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain. Alat keselamatan yang ada pada motor diantaranya adalah kaca spion, pemantul cahaya, lampu utama, lampu sein, dan lampu rem.
Mencopot alat keselamatan tentunya melanggar aturan berkendara karena alasan dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan lain.
2. Memodifikasi plat nomor
Modifikasi yang kedua ini seringkali dilakukan karena alasan tidak menggangu atau membahayakan, dan hanya agar terlihat estetik saja. Tapi ternyata memodifikasi bentuk, ukuran, warna, bahan, cara pemasangan, atau menghilangkan cap kepolisian pada plat nomor merupakan hal yang dilarang dan dapat membuat Anda terkena tilang.
Meski begitu modifikasi pada plat nomor selain modifikasi di atas masih dibolehkan asal tidak menggangu pengendara lain.
3. Menggunakan lampu dengan daya pancar tinggi
Biasanya modifikasi ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan penerangan lebih baik. Tapi hal ini sebenarnya tidak boleh dilakukan, karena intensitas cahaya yang dihasilkan lampu motor harus sesuai standar. Tujuannya agar tidak menggangu dan membahayakan pengendara lain.
Lampu dengan daya pancar tinggi di kegelapan malam dapat menyilaukan atau bahkan membuat buta sejenak pengendara lain, sehingga penggunanya dilarang.
4. Mengganti warna motor
Jika warna motor pada STNK adalah hitam maka kita tidak boleh seenaknya menggantinya ke warna lain. Ini terasa sepele, tapi hal tidak boleh dilakukan karena akan menghasilkan ketidakcocokan data pada STNK dengan sepeda motor. Anda dan Anda dapat ditilang karenanya.
Mengganti warna motor sebenarnya boleh saja dilakukan apabila Anda setelahnya juga mengganti data warna kendaraan Anda pada STNK.
Penutup
Itulah dia beberapa modifikasi sepeda motor sepele yang ternyata dilarang oleh kepolisian, sekian yang bisa saya sampaikan dan terimakasih telah menyempatkan waktunya untuk membaca artikel ini.
Ikuti tulisan menarik Anas Muzaki lainnya di sini.
Suka dengan apa yang Anda baca?
Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.
2 hari lalu

6 Produk Skincare dan Cara Pemakaiannya yang Sebaiknya Diketahui Pemula
Dibaca : 216 kali
4 hari lalu

Kelebihan Domain Berbayar vs Gratisan dalam Pembuatan Website yang Sebaiknya Kamu Tau
Dibaca : 157 kali
Senin, 27 Juni 2022 05:06 WIB

Mau Bangun Rumah 3 Lantai tapi Bingung Konsepnya? Simak Tulisan Ini
Dibaca : 488 kali
Minggu, 26 Juni 2022 12:08 WIB

Cara Membersihkan Thorttle Body pada Motor
Dibaca : 498 kali
3 hari lalu

Novela Seno Gumira Ajidarma: Suara Hati Seorang Pelacur
Dibaca : 2.291 kali
5 hari lalu

Apresiasi juga Dengki Iringi Kunjungan Jokowi ke Ukraina dan Rusia
Dibaca : 1.095 kali
5 hari lalu

Pendidikan Jarak Jauh Ketlisut dan Raib dari Draft RUU Sisdiknas?
Dibaca : 782 kali
2 hari lalu
