x

Iklan

Arrangga Nur Rizky

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 2 Januari 2021

Senin, 4 Januari 2021 07:15 WIB

Waspadai Bisnis Merugikan di Masa Pandemi

Bisnis Adalah Hal yang sangat menguntungkan, tapi tidak jika kalian salah tempat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Oleh Arrangga Nur Rizky Untuk Tugas Pengantar Ilmu Ekonomi Universitas Pamulang 

Semenjak Maret lalu, banyak masyarakat segala lapisan kehilangan mata pencahariannya. Mereka ada yang di-PHK oleh perusahaan tempat mereka bekerja, hingga usaha yang tak mampu survive di masa pandemi ini

banyak masyarakatnya yang mencoba peruntungan dengan cara mendirikan usaha baru atau mencari pekerjaan baru, Pemerintah melalui jajarannya memfasilitasi hal tersebut. Ini bisa dilihat dari program Bantuan Sosial, Bantuan Langsung Tunai, Prakerja Hingga Bantuan khusus untuk para penggiat UMKM

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sini saya akan menjelaskan tentang mewaspadai jenis bisnis yang merugikan. Bisnis yang merugikan ini dapat membuat si pelaku usaha mengalami kerugian. Saya disini akan menjelaskan tentang money game dan skema piramid (Ponzi)

Dengan iming-imingi keuntungan yang berlipat, bahkan, ada juga yang menggunakan pinjaman tanpa agunan untuk kemudian mendaftar sebagai anggota baru. Harapannya adalah mendapatkan keuntungan yang semakin banyak. Oleh sebab itu, bisnis money game yang sering juga dikatakan sebagai bisnis skema piramid atau skema Ponzi ini sudah seharusnya dipahami untuk kemudian bisa diwaspadai agar tidak terjerat di dalamnya. Berniat ingin berinvestasi dan memulai usaha, namun kemudian rugi dan juga menipu orang lain.

Skema piramid ini disebut juga skema Ponzi karena Ponzi yang pertama memperkenalkan skema ini. Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.

Skema Ponzi ini akan membuat mereka yang berada di bawah sangat kesulitan baik sulit untuk mendapatkan keuntungan maupun bonus karena kesulitan dalam merekrut anggota baru.

Sedangkan pihak teratas akan mendapatkan keuntungan secara terus menerus. Skema Ponzi ini memang sangat berbahaya bahkan dikatakan ilegal. Bahkan, ada ancaman serius yang diberlakukan oleh pemerintah kepada peserta bisnis money game ini. Ada peserta yang dikenai sanksi berupa denda sampai pada hukuman penjara.

Pada Tahun 2014 DPR melalui RUU Perdagangan pasal 9 telah jelas melarang bisnis menggunakan skema Ponzi ini. Contoh kecil dari Money game yang sudah ditutup pemerintah yaitu Memiles, Qnet dan Alimama

Alangkah baiknya, jika ingin memulai usaha atau investasi baru mulai lah dengan hal yang jelas. Kalau usaha bisa memulai dengan membuka toko kelontong atau Menjadi reseller/Dropshipper online shop, Atau bahkan jika ingin investasi lebih baik Investasi berupa Logam mulia yang sudah jelas keasliannya

Ikuti tulisan menarik Arrangga Nur Rizky lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler