x

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis 6 Agsutus 2020. Simulasi tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan tenaga medis dalam penanganan dan pengujian klinis tahap III vaksin COVID-19 produksi Sinovac kepada 1.620 relawan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 9 Januari 2021 13:19 WIB

Biarpun Ada Vaksin, Protokol Kesehatan Jangan Kendor

Kita memang berkejaran dengan waktu karena pandemi ini telah berlangsung 10 bulan, namun ketergesaan juga dapat menimbulkan persoalan baru apabila tidak cermat melangkah. Satu hal yang penting disampaikan ialah sekalipun vaksinasi mulai dijalankan, protokol kesehatan tak boleh dikendorkan karena pandemi belum berakhir.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Langkah sejumlah negara yang bergegas melakukan vaksinasi mungkin membuat kita tergerak untuk bergegas pula. Inggris, AS, Kanada, Uni Emirat Arab, Qatar, Meksiko, Chili, Rusia, dan Singapura sudah melangkah terlebih dulu. Sedangkan Australia menunggu program pengujian vaksin diselesaikan baru kemudian dilakukan vaksinasi. Di negara tetangga ini, pemberian dosis pertama dijadwalkan pada akhir Maret karena Perdana Menteri Scott Morrison tidak mau mengambil ‘risiko yang tidak perlu’.

Indonesia tampaknya ingin bergerak cepat dalam soal vaksinasi. Sekalipun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin pemakaian darurat (Emergency Use Authorization atau EUA), karena menunggu kelengkapan laporan dari tim yang melakukan uji klinis tahap 3 terhadap vaksin Sinovac, pemerintah sudah menetapkan jadwal penyuntikan. Presiden Jokowi dijadwalkan disuntik vaksin pada 13 Januari 2021, dilanjutkan keesokan harinya vaksinasi tenaga kesehatan dimulai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengumuman jadwal vaksinasi selagi BPOM belum mengeluarkan EUA ini sempat mengundang respon dari beberapa pihak yang khawatir bahwa BPOM akan merasa tidak nyaman. Pengumuman pemerintah yang terkesan mendahului keputusan BPOM dinilai menempatkan lembaga ini pada posisi yang tidak mudah. Namun Muhammadiyah, umpamanya, menyatakan percaya bahwa BPOM akan bersikap mandiri dalam mengambil keputusan mengenai izin pemakaian darurat. Begitu pula, harapan Muhammadiyah kepada Majelis Ulama Indonesia mengenai kehalalan vaksin, dan Jumat 8 Januari MUI telah menyatakan bahwa vaksin Sinovac halal. Pada hari yang sama, Presiden Jokowi memperjelas kebijakan pemerintah bahwa vaksinasi akan dilakukan setelah BPOM menerbitkan izin pemakaian darurat.

Kita memang berkejaran dengan waktu karena pandemi ini telah berlangsung 10 bulan, namun ketergesaan juga dapat menimbulkan persoalan baru apabila tidak cermat melangkah. Satu hal yang penting disampaikan ialah sekalipun vaksinasi mulai dijalankan, protokol kesehatan tak boleh dikendorkan karena pandemi belum berakhir. Sebagaimana ditunjukkan oleh data terkini, jumlah kasus positif malah meningkat—walau mungkin karena testing semakin sering dilakukan sehingga semakin banyak kasus yang terungkap, tapi mungkin pula karena dampak liburan panjang akhir tahun.

Pembatasan aktivitas masyarakat yang akan berlaku per 11 Januari merupakan respon atas peningkatan kasus itu. Maknanya, sekalipun vaksinasi mulai dijalankan, apabila izin darurat dikeluarkan, protokol kesehatan tak boleh dikendorkan. Vaksin yang sudah disuntikkan tidak akan berdampak seketika pada peningkatan imunitas alias memerlukan waktu agar berfungsi efektif. Lagi pula, agar hasilnya efektif, perlu dilakukan penyuntikan dua kali untuk setiap orang.

Edukasi masyarakat mengenai masih berlakunya protokol kesehatan tetap harus dijalankan, jangan sampai muncul anggapan atau persepsi bahwa jika sudah divaksin warga masyarakat lantas boleh bebas semaunya. Vaksinasi toh tidak bisa berjalan serentak, melainkan bertahap. Program vaksinasi diperkirakan berlangsung 15 bulan ke depan, walaupun ada skenario optimistis dalam 12 bulan, karena yang disuntik mencapai 182 juta orang. Manakala sebagian warga sudah divaksin, sebagian lainnya masih menunggu jadwal vaksinasi. Protokol penting tetap ditegakkan mengingat kemungkinan terjadinya kasus positif akibat virus yang telah bermutasi.

Sejak sekarang, Kementerian Kesehatan dapat mengambil prakarsa untuk membangun komunikasi yang komprehensif mengenai rencana vaksinasi dan tetap diperlukannya penegakan protokol kesehatan. Jangan sampai semangat yang demikian tinggi untuk melakukan vaksinasi kemudian membuat aspek-aspek lain terabaikan. Jangan sampai euforia vaksinasi membuat kita lengah untuk tetap melakukan aktivitas 5 M yang sudah menjadi kebiasaan selama 10 bulan terakhir: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Jangan pula sampai timbul persepsi bahwa begitu vaksinasi berjalan persoalan pandemi akan selesai dengan sendirinya. Kelengahan dalam menyikapi perkembangan keadaan dapat memukul balik upaya vaksinasi. >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler