x

Syariah

Iklan

Saffanah Imuetz

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 20 Juni 2020

Minggu, 17 Januari 2021 07:07 WIB

Strategi Perbankan Syariah dalam Menghadapi Masa Pandemi Covid-19

Artikel ini menjelaskan tentang strategi perbankan syariah pada masa Covid-19

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Oleh: Saffanah Salsabila, Siti Aminah, Siti Khodijah, Yeni Murtiningsih, Yosi Karunia, dan Yulia Rahmawati

(Pranata S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi, UNISSULA Semarang)

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dosen: Drs. Osmad Muthaher, M.Si

(Dosen Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi, UNISSULA Semarang)

 

              Sejarah pertumbuhan perbankan syariah dimulai dengan beroperasinya Koperasi Jasa Keahlian yang berbentuk Baaitul Tamwil terdapat bertepatan pada 4 Juli 1984. Pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia hingga 2018 terus meningkat. Informasi dari OJK melaporkan tahun 2017 total peninggalan keuangann syariah di Indonesia sudah menggapai Rp 992, 80 triliun, sebaliknya 2018 sudah menggapai 1. 265, 97 triliun, serta pada tahun 2019 telah menggapai angka 1. 359 triliun.

              Perkembangan bank syariah diindonesia meskipun mudah karena dukungan dukungan dari pemerintah masih sangat sedikit. Namun, berita baik bagi pertumbuhan perbankan syariah indonesia yaitu pada akhir bulan oktober 2019. Dimana seakan akan keluar dari pangsa pasar zona merah 5% sejak 2014, per Oktober 2019 bank perbankan syariah dapat menembus angka hingga 6% berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau sekitar Rp 513 triliun. Faktor pendukung terbesar dari krisis tersebut yaitu meningkatkankan pertumbuhan aset perbankan syariah pada unit BUS dan UUS yakni sebesar 10,15% dibandingkan dari sebelumnya menjadi Rp.499,98 Triliun.

Dibalik pertumbuhan tingkat pertumbuhan perbankan syariah 2019 yang mengalami penurunan pada tahun 2020 yang diakibatkan karena adanya Covid- 19. Menurut para peneliti dan ekonom dunia, Perbankan syariah sekarang ini dapat lebih tua daripada bank konvensional, wabah ini sebagai pemicu krisis keuangan global yang sangat parah bila dibandingkan dengan krisis keuangan global yang sangat parah dibanding krisis keuangan asia pada 1997- 1998, atau pun krisis subprime mortgaage pada tahun 2008. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memprediksi pertumbuhan ekonomi dalam skenario yang dapat mencapai minus0,4% .Dana yang sudah ada digelontorkan pemerintah indonesia sendiri / paket stimulus sebesar Rp 405,1 triliun.

              Untuk mendukung pemerintah pusat, OJK juga menerbitkan POJK No.11 / POJK.03 / 2020. POJK No.11 / POJK.03 / 2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai Kebijakan Dampak dampak countercyclical dampak penyebaran Covid-19 untuk mengantisipasi peningkatan risiko kredit berpontensi peningkatan kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi sehingga memerlukan kebijakan yang bersifat countercyclical.

              Kebijakan countercyclical ini diperuntukan buat kedekatan perbankan spesialnya intermediasi, perlindungan stabilitas sistem keuangan, serta menunjang perkembangan ekonomi yang berkaitan dengan pemberian kredit atau pembiayaan Bank dengan jumlah tertentu serta kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi kepada debitur yang terserang akibat Covid- 19 debitur usaha mikro, kecil, dan menengah.

Adapun strategi yang dapat dilakukan perbankan syariah saat ini untuk menghadapi Covid-19:

  1. Perbankan Syariah harus mulai merevisi kembali target pertumbuhan mereka yang disebabkan oleh dampak dari penyebaran Covid-19. Perbankan syariah juga diharapkan mampu memberi solusi kepada nasabah yang terdampak covid-19. Penambahan jangka waktu pembiayaan dll agar masyarakat dapat merasakan bank yang sesuai syariah ini sebagai solusi dari krisis perekonomian.
  2. Perbankan syariah harus mampu membuat krisis ini sebagai sebuah kesempatan pembiayaaan baru disektor yang berkaitan langsung dengan alat kesehatan seperti Alat-alat rumah sakit yang dibutuhkan oleh para tenaga medis. Selain membantu petugas medis, alat-alat ini juga mampu menahan penyebaran Covid-19 diwilayah indonesia, khususnya kota-kota besar.
  3. Menegaskan posisi bisnis-bisnis syariah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat Indonesia yang sedang berjuang melawan Covid-19. Para pelaku ekonomi dan bisnis syariah harus menunjukan empati dan solidaritas kepada para pemangku kepentingan. Keputusan dari salah satu produsen merek komestika halal dikelola menyumbangkan alat-alat kesehatan dengan nilai puluhan milyar ke rumah sakit perawatan pasien Covid-19 merupakan contoh yang sangat baik.

              Namun dengan adanya langkah strategi diatas tidak memungkinkan terjadinya tantangan. Tantangan yang utama adalah perbankan syariah harus mulai merevisi kembali target pertumbuhan mereka yang disebabkan oleh dampak penyebaran covid-19. Faktor kepercayaan akan terorganisir karena semakin perkembangan perkembangan maka semakin banyak pula data-data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kemudian perbankan syariah juga harus melihat permasalahan dari layanan penyebaran covid-19 sebagai tantangan yang harus dirubah menjadi sebuah kesempatan untuk berbenah ke aspek digital. Artinya melalui cara digitalisasi memungkinkan bank untuk memenuhi kebutuhan nasabahnya dengan cara yang lebih efisien

             

Sumber:


Azwar. Solusi Ekonomi dan Keuangan Islam di Masa Pandemi Covid-19.
https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini-/solusi-ekonomi- dan-keuangan-islam-saat-pandemi-covid-19 / .Diakses 4 Mei 2020


Dr Muhammad Iman Sastra Mihajat. Perbankan Syariah Hadapi Covid-19- Tantangan dan Solusi. https://m.republika.co.id/berita/q9tijc320/perbankan-syariah- hadapi-covid1

 

Fikri wijaya Strategi Bank Syariah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 Halaman 3 - Kompasiana.com, Halaman Artikel Profil Fikri Wijaya - Kompasiana.com

 

Lida Puspaningtyas. Bank Kiat Sayriah Bisa Terus Berkembang di Masa Pandemi. https://republika.co.id/berita/qh78l6383/kiat-bank-syariah-bisa-terus-berkembang-di-masa-pandemi .

 

Ikuti tulisan menarik Saffanah Imuetz lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu