x

Iklan

Puji Handoko

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 13 November 2020

Kamis, 21 Januari 2021 17:07 WIB

Pengamanan Aset PLN, Pekerjaan Vital demi Masa depan Bangsa

arget selanjutnya adalah mencapai 60 persen persil tanah PLN yang akan bersertifikat pada 2021, kemudian pada 2023 diharapkan dapat mencapai angka 100 persen. Proses itu memang akan menempuh banyak tantangan di lapangan. Sebab aset PLN itu tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Petugas harus terjun ke bukit atau lembah yang jauh dari pemukinan untuk melakukan pengukuran lahan.   Kalau kerja berat itu dilakukan dengan menggunakan prosedur biasa, seperti yang dilakukan di waktu-waktu yang lalu, tanpa support dari KPK, hal itu bisa memakan waktu lebih dari satu abad belum tentu juga selesai. Mengingat persoalan yang pelik itulah sinergi dilakukan untuk mewujudkan percepatan. Kendala yang sama dulu juga pernah disinggung Presiden Jokowi di awal-awal menjabat. Menurut presiden, jika sertifikasi tanah dilakukan dengan cara biasa, maka akan memakan waktu 160 tahun.  

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Komitmen PLN untuk melakukan transformasi terus dilakukan, salah satunya adalah membuat perusahaan lean atau ramping, sehingga mampu melakukan efisiensi. Pengamanan aset perusahaan menjadi bagian dari upaya itu. Sebab dengan legalitas yang jelas, oknum-oknum yang ingin menyelewengkan aset PLN itu tidak bisa melakukannya.

 

Untuk mempercepat sertifikasi aset itu, PLN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kerjasama. Tujuannya untuk mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Ppaya pengamanan aset itu baru saja dilakukan di Provinsi Riau. Secara akumulatif hingga pertengahan januari 2021, total penyelamatan aset dari senergitas tersebut mencapai 982 sertifikat dari 2.948 bidang tanah.

 

Menurut Kakanwil ATR/BPN Provinsi Riau, M. Syahrir, dalam proses sertifikasi tersebut ada beberapa kendala yang menghambat proses pensertifikatan, di antaranya, lambatnya proses tanda tangan warga untuk sepadan, serta Kepala Desa yang tidak mau tanda tangan dokumen tanah. Sebab saat itu dia tidak menjabat sebagai kepala desa. Juga ada beberapa kendala birokratis dari Pemerintahan Kota Pekanbaru.

 

Meskipun demikian, semua pihak terus berupaya mencari jalan keluar secepatnya. PLN sendiri secara konsisten terus melakukan upaya-upaya percepatan untuk menuntaskan hal itu.

 

"PT PLN menargetkan sertifikasi di Provinsi Riau pada tahun 2021 ini dapat tercapai sebanyak 2249 sertifikat, untuk itu kami akan menyegerakan dokumen-dokumen yang diminta BPN untuk mempercepat proses pensertifikatan," kata General Manager PT PLN (Persero) UIW RKR, Dispriansyah di Pekanbaru, sebagaimana dikutip Sindonews, Selasa 19 Januari 2021.

 

Berkat sinergi antara PLN, KPK dan BPN, nilai aset tanah yang telah diselamatkan berjumlah lebih dari Rp100 miliar. Hal itu menambah prestasi-prestasi penyelamatan aset lainnya yang telah dilakukan sebelumnya di seluruh wilayah Indonesia.

 

Sebelumnya, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Zulkifli Zaini dan jajarannya telah menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat 15 Januari 2021. Pertemuan itu untuk menjalankan berbagai program pencegahan korupsi. Termasuk di dalamnya adalah sertifikasi lahan milik PLN yang dilakukan melalui kerja sama dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN RI.

 

"Dengan support bantuan dari KPK dan juga Kementerian ATR/BPN, kami berhasil melakukan proses sertifikasi dari tanah-tanah yang belum bersertifikat," kata Zulkifli dalam konferensi pers usai pertemuan, Jumat 15 Januari 2021.

 

Dari 92.000 persil tanah aset PLN, awalnya hanya 30 persen atau 28 ribu persil yang telah bersertifikat. Melalui kerja sama dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN, Zulkifli menyebut PLN dapat melakukan sertifikasi ke 20.000 persil tanah sepanjang 2020. Dengan demikian tercatat ada 48.000 dari 92.000 persil PLN yang sudah bersertifikat, atau sudah dilakukan sebanyak 45 persen.

 

Target selanjutnya adalah mencapai 60 persen persil tanah PLN yang akan bersertifikat pada 2021, kemudian pada 2023 diharapkan dapat mencapai angka 100 persen. Proses itu memang akan menempuh banyak tantangan di lapangan. Sebab aset PLN itu tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Petugas harus terjun ke bukit atau lembah yang jauh dari pemukinan untuk melakukan pengukuran lahan.

 

Kalau kerja berat itu dilakukan dengan menggunakan prosedur biasa, seperti yang dilakukan di waktu-waktu yang lalu, tanpa support dari KPK, hal itu bisa memakan waktu lebih dari satu abad belum tentu juga selesai. Mengingat persoalan yang pelik itulah sinergi dilakukan untuk mewujudkan percepatan. Kendala yang sama dulu juga pernah disinggung Presiden Jokowi di awal-awal menjabat. Menurut presiden, jika sertifikasi tanah dilakukan dengan cara biasa, maka akan memakan waktu 160 tahun.

 

Kemauan keras untuk melakukan sertifikasi merupakan amanat negara. Sebab aset-aset yang dimiliki PLN merupakan bagian dari obyek vital nasional. Jika aset-aset itu tidak segera diamankan, di masa depan bukan tidak mungkin akan menyebabkan gangguan nasional. Yang lebih buruk lagi, hal itu bisa digunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk melancarkan keonaran. Tentunya hal itu jangan sampai terjadi di masa-masa yang akan datang. Untuk itulah, pengamanan aset itu merupakan pekerjaan vital yang harus segera dilakukan.

 

 

Ikuti tulisan menarik Puji Handoko lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler