x

Sekelompok warga melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, memakai masker antisipasi wabah virus corona. Tempo/Hilman Fathurrahman W

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 27 Januari 2021 06:43 WIB

Hanya Rakyat Jelata yang Tak Boleh Berkerumun; Tebang Pilih Penegakan Prokes Covid-19

Siapa sebetulnya yang banyak melanggar penanganan, antisipasi, dan pencegahan virus corona di Indonesia? Hingga kini virus Covid-19 makin betah saja mewabah di Nusantara. Kerumunan yang kebetulan dilakukan khalayak dintindak tegas. Tapi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan mereka yang dikenal pendukung pemerinrah, kok dibiarkan begitu saja.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya


Siapa sebetulnya yang banyak melanggar penanganan, antisipasi, dan pencegahan virus corona di Indonesia? Hingga kini corona semakin betah di Nusantara. Pada Senin, 25 Januari 2021, berdasar situs resmi Kemenkes, jumlah kasus mencapai 999.256 orang, mendekati 1 juta.

Mulai Senin, 26 Januari hingga 8 Februari 2021, PSBB ketat (PPKM) di berbagai wilayah Jawa dan Bali pun diperpanjang lagi. Meski begitu, bila ditelisik siapa saja yang telah menjadi korban virus corona di Indonesia, seluruh masyarakat sudah tahu. Virus corona tidak subyektif, tidak tebang pilih, tetap tajam ke atas dan ke bawah. Dia juga tidak melindungi kelompoknya, tidak kenal dinasti, tidak kenal oligarki, apalagi saling korupsi.

Meski virus corona menguasai dan menjajah dunia dan Indonesia, namun mereka bekerja, berjuang, dan amanah untuk kepentingan rakyat corona. Bukan untuk rakyat corona yang kaya, bukan untuk rakyat corona yang menguasai partai corona, bukan untuk elite partai corona, bukan untuk pejabat parlemen dan pemerintahan corona, apalagi demi memberi keuntungan penjajah cukong corona.

Lebih setahun corona menjajah dunia, kini rakyat corona sepertinya telah dibuat sejahtera. Mereka merasakan keadilan, dan kebebasan, serta hukum yang tidak memihak di antara sesama masyarakat corona.

Namun, khusus di Indonesia, sepertinya masyarakat corona kini terus tertawa atas apa yang terjadi. Pasalnya, siapa saja rakyat jelata yang melanggar protokol kesehatan dan melanggar PSBB ketat, terus dikejar-kejar, ditangkapi, didenda, dihukum, dan lain sebagainya.

Ironisnya, rakyat yang mendukung penguasa dan para penguasaannya sendiri, saat melanggar protokol kesehatan, akan sangat mudah dimaafkan. Bahkan walau sampai dilaporkan lalu ditangani petugas negara, sudah dapat ditebak, kasus pelanggarannya akan disetop dan dinyatakan tak terbukti melanggar. Karena ada bukti telah melakukan protokol kesehatan yang ketat.

Di sinilah keluarga besar virus corona terus terbahak. Mereka menjadi saksi betapa longgarnya hukum di Indonesia bagi pihak yang mendukung atau bagian dari keluarga besar penguasa.

Coba tengok, ada acara yang diwartakan oleh media massa nasional pada Senin, 25/1. Ternyata acara tersebut videonya viral di media massa karena diduga melanggar protokol kesehatan, yaitu terjadi kerumunan.

Namun dengan entengnya penanggungjawab acara yang diduga pembuat kerumunan hanya cukup mengatakan acara digelar dengan protokol kesehatan yang ketat. Lalu menyebutkan, seluruh tamu yang hadir, termasuk dirinya, sudah mengikuti tes swab antigen sebelum acara dan dinyatakan negatif Covid-19. Padahal jumlah peserta sekitar 25 orang. Berikutnya bilang, acara kerumunan menjaga jarak, lepas masker hanya saat acara makan, namun ada acara makan suap-suapan.

Sebelum kejadian ini, ada rakyat yang kebetulan sedang menjadi selebriti dan karirnya sedang di puncak, dipilih oleh Presiden mewakili milienial dan ikut divaksin bareng Presiden. Ternyata dia diduga membuat pelanggaran protokol kesehatan bersama salah satu rakyat yang juga didudukkan menjadi pejabat. Namun dia tetap melenggang diputus tak bersalah.

Sementara, ada berapa banyak kasus kerumunan dan pelanggaran sejenis yang  dilakukan rakyat jelata, namun dengan mudah ditangkap, didenda, hingga diadiili.

Pada akhirnya, hingga artikel ini saya tulis, banyak sekali pihak yang mempertanyakan dan membicarakan terkait kasus kerumunan rakyat jelata dan bukan rakyat jelata yang tindakan hukumnya berbeda. Masyarakat jadi berpikir, kalau begitu siapa saja boleh membikin acara kerumunan mau 10 orang, 15, orang, 20 orang, 25 orang atau lebih, asalkan sudah menjalani protokol kesehatan, sudah tes swab antigen dan hasilnya negatif.

Bila ini yang terjadi, maka masyarakat virus corona pun tentu akan semakin terbahak. Bagi mereka akan semakin mudah merasuki dan menjangkiti para pembikin acara kerumunan yang dilindungi siapa yang sedang menguasa. Dan, keluarga besar virus corona pun akan bilang:

"Terus saja berdalih, kami laskar virus corona akan semakin mudah dan semakin lama menjajah Indonesia, meski kami tetap empati dan simpati kepada rakyat jelata yang terus dikambinghitamkan, dipersalahkan."

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler