
Penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 harus dibarengi penerapan protokol kesehatan lain, yaitu menjaga jarak dan mencuci tangan.
Sabtu, 30 Januari 2021 11:39 WIB
Lonjakan Kasus Covid-19 Kian Tinggi, Penggunaan Masker Semakin Penting
Indonesia mencatat 1 juta kasus kumulatif terkonfirmasi Covid-19 pada Selasa, 26/1 lalu. Selama Januari 2021, penambahan kasus harian hampir selalu di atas 10 ribu dan positive rate juga hampir selalu di atas sehingga disimpulkan penyebaran Covid-19 belum terkendali. Karenanya, penerapan protokol kesehatan di lingkungan pribadi semakin penting. Memakai masker pun tidka bisa asal pakai. Ada protokol-nya tersendiri.
Dibaca : 1.528 kali
Penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 harus dibarengi penerapan protokol kesehatan lain, yaitu menjaga jarak dan mencuci tangan. (Sumber gambar: WHO)
Indonesia mencatat satu juga kasus kumulatif terkonfirmasi Covid-19 pada Selasa, 26/1 lalu. Selama Januari 2021, penambahan kasus harian hampir selalu di atas 10 ribu dan positive rate juga hampir selalu di atas sehingga dapat disimpulkan penyebaran Covid-19 belum terkendali. Karenanya, penerapanprotokol kesehatan di lingkungan pribadi semakin penting.
Virus SARS-CoV-2 memang sangat mudah menular dari melalui droplets atau percikan liur yang keluar saat bicara, batuk, atau bersin. Penggunaan masker yang rutin adalah bagian dari tindak pencegahan individu untuk hindari paparan droplets. Namun, sekadar memakai masker saja tidak cukup.
Kondisi Wajib
Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperbarui panduan penggunaan masker untuk keempat kalinya pada Desember 2020 lalu. Berdasarkan dokumen tersebut, WHO menyarankan masyarakat mengenakan masker ketika berada di dalam ruangan saat tidak bisa menjaga jarak setidaknya satu meter dengan orang lain.
Selain itu, WHO juga menyatakan masker sebaiknya digunakan di dalam ruang publik, meski sudah menjaga jarak, kecuali jika ventilasi udara sudah memadai. Termasuk ketika menerima tamu di rumah, masker juga harus digunakan.
Terkait jenis masker, WHO menyarankan orang yang sehat menggunakan masker kain tiga lapis, sementara untuk tenaga kesehatan, orang terinfeksi atau terduga infeksi, lansia, serta orang dengan komorbid disarankan menggunakan masker medis. Penggunaan jenis masker yang tepat akan efektif mencegah penularan sekaligus memastikan tenaga kesehatan, pasien, dan kelompok rentan memiliki akses pada masker medis.
Tidak Perlu?
Ternyata, ada kelompok yang tidak perlu menggunakan masker yaitu anak-anak di bawah lima tahun. Lalu, untuk anak-anak usia enam sampai 11 tahun diperbolehkan menggunakan masker dengan pengawasan orang dewasa. Sementara, anak usia 12 tahun ke atas harus memakai masker seperti orang dewasa.
Pedoman WHO terbaru ini menyebut masker sebaiknya tidak digunakan saat melakukan aktivitas fisik berat, semisal berolahraga. Bila anjuran ini diterapkan, olahraga hanya bisa dilakukan di tempat yang jauh dari orang lain, seperti di rumah atau gym pribadi.
Tidak Cukup
Kebanyakan orang menganggap menggunakan masker saja sudah cukup mencegah penularan. Padahal pengetahuan mengenai bagaimana cara menggunakan, menyimpan, membersihkan, atau membuang masker juga penting. Perlu diingat, masker yang digunakan sangat mungkin terpapar partikel virus sehingga memungkinkan adanya transmisi ketika tidak ditangani dengan hati-hati.
Karenanya, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan. Pertama, cuci tangan sebelum dan sesudah melepas masker. Kedua, hindari menyentuh bagian depan masker selama memakai dan ketika melepas. Apabila tidak sengaja tersentuh, segera cuci tangan.
Ketiga, pastikan masker menutupi mulut dan hidung, serta minimalisir celah antara wajah dan masker. Keempat, jangan melepas masker ketika berbicara. Terakhir, untuk masker sekali pakai, potong bagian karetnya sebelum dibuang. Sementara untuk mensterilkan masker kain, lebih baik dengan dicuci menggunakan air panas dan sabun atau direbus selama satu menit setelah mencuci.
WHO menekankan masker hanya satu bagian dari tindak pencegahan dan pengendalian infeksi. Masyarakat tetap harus menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak minimal satu meter, dan mendapatkan ventilasi yang memadai bila sedang di dalam ruangan. Di sisi lain, pemerintah juga perlu terus mencari kasus, melaksanakan pengetasan, dan mengupayakan isolasi.
Tentang CISDI
Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) adalah think tank yang mendorong penerapan kebijakan kesehatan berbasis bukti ilmiah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaya, setara, dan sejahtera dengan paradigma sehat. CISDI melaksanakan advokasi, riset, dan manajemen program untuk mewujudkan tata kelola, pembiayaan, sumber daya manusia, dan layanan kesehatan yang transparan, adekuat, dan merata.
Penulis
Ardiani Hanifa Audwina
Suka dengan apa yang Anda baca?
Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.
1 jam lalu

Peluang Besar Pertambangan RI dan Gugatan Uni Eropa Soal Biji NIkel
Dibaca : 67 kali
2 hari lalu

Gagasan Politik Hijau PDIP: Sekedar Seremoni atau Ideologis? (oleh Abdul Kodir)
Dibaca : 1.347 kali
3 hari lalu

UU Cipta Kerja Wajibkan Perusahaan Beri Kompensasi Bagi PKWT
Dibaca : 781 kali
3 hari lalu

Tidak Aneh Bila Kepercayaan Rakyat kepada DPR dan Parpol Rendah
Dibaca : 809 kali
5 hari lalu

Paceklik Investasi Asing di Indonesia, Mengapa Kalah dari Vietnam?
Dibaca : 713 kali
5 hari lalu

Keluarga Pejabat Menyerobot Antrian Vaksinasi; Keadilan Dipertanyakan
Dibaca : 984 kali
Senin, 22 Februari 2021 10:08 WIB

Pertempuran Narasi dan Otoritarianisme Digital
Dibaca : 1.208 kali
Senin, 22 Februari 2021 17:15 WIB

Surat Untuk Anakku yang Pada 2024 Nanti Ikut Pemilu Pertama Kali
Dibaca : 708 kali
2 hari lalu

Gagasan Politik Hijau PDIP: Sekedar Seremoni atau Ideologis? (oleh Abdul Kodir)
Dibaca : 1.347 kali
5 hari lalu

Keluarga Pejabat Menyerobot Antrian Vaksinasi; Keadilan Dipertanyakan
Dibaca : 984 kali
2 hari lalu

Perjuangan PLN demi Menerangi Desa-desa di Ujung Dunia
Dibaca : 971 kali
2 hari lalu
