x

Rakyat Jelata

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 16 Februari 2021 13:07 WIB

Si Jelata Menanggung Dana Kesehatan, Tapi Ada Pihak yang Pesta Dana Rakyat

Luar biasanya, sudah BPJS melaporkan surplus di tahun 2020, dengan sistem BPJS yang ada, sehat atau sakit, setiap individu rakyat peserta BPJS di Republik ini wajib membayar iuran, maka rakyat jelata pun turut membiaya pengobatan rakyat lain, meski dalam kondisi kesusahan. Hal ini sangat kontradiksi dengan para pemimpin dan pejabat di negeri ini yang justru gemar menyunat uang anggaran, mengkorupsi, hingga memanfaatkan dana umat dan dana yang dipungut dari rakyat untuk berbagai kepentingan mereka sendiri. Keuntungan mereka yang masih terus mengabdi kepada para taipan atau cukong. Malah terbaru, kini tengah beredar di media massa, foto pemimpin negeri ini dengan para influenser dan buzzer di Istana Bogor yang justru menjadi tameng dan benteng mereka, namun dibayar dengan uang rakyat juga. Di samping itu, ramai pula info di grup media sosial menyoal besaran bayaran influenser dan buzzer hingga jumlah rupiah yang dibayarkan sesuai kategorinya. Betapa ironis dan timpangnya keadilan di negeri ini. Rakyat jelata yang terus hidup kesusahan, untuk makan sehari-hari saja kebingungan, tapi masih diberikan tanggungjawab membayar upeti BPJS yang secara tidak langsung ikut bertanggungjawab atas pengobatan dan kesehatan rakyat lain. Sudah begitu, Presiden pun justru menaikkan kembali iuran BPJS.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Hebat. Keuangan BPJS Kesehatan menyatakan, surplus cukup besar pada 2020 yaitu sebesar Rp18,7 Triliun disaat pandemi Covid-19. BPJS bahkan tidak lagi gagal membayar klaim ke Rumah sakit maupun faskes lainnya.

Dari mana uang Rp18,7 Triliun itu? Lalu akan digunakan untuk apa surplus itu? Padahal uang sebanyak itu dari uang rakyat, terutama dari rakyat jelata yang jumlahnya lebih banyak dari rakyat mampu, dan rakyat jelata tidak semudah rakyat lain yang mampu dalam sekadar membayar iuran BPJS, sebab untuk makan sehari-hari saja susah. Tetapi terpaksa harus membayar iuran BPJS yang wajib bak upeti zaman kerajaan semasa belum ada Indonesia. Sebab, sehat atau sakit tetap wajib menyetor iuran BPJS. Bila terlambat bayar, sanksi denda pun menunggu.

Rakyat jelata biaya pengobatan rakyat lain

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Luar biasanya, sudah BPJS melaporkan surplus di tahun 2020, dengan sistem BPJS yang ada, sehat atau sakit, setiap individu rakyat peserta BPJS di Republik ini wajib membayar iuran, maka rakyat jelata pun turut membiaya pengobatan rakyat lain, meski dalam kondisi kesusahan.

Hal ini sangat kontradiksi dengan para pemimpin dan pejabat di negeri ini yang justru gemar menyunat uang anggaran, mengkorupsi, hingga memanfaatkan dana umat dan dana yang dipungut dari rakyat untuk berbagai kepentingan mereka sendiri. Keuntungan mereka yang masih terus mengabdi kepada para taipan atau cukong.

Malah terbaru, kini tengah beredar di media massa, foto pemimpin negeri ini dengan para influenser dan buzzer di Istana Bogor yang justru menjadi tameng dan benteng mereka, namun dibayar dengan uang rakyat juga.

Di samping itu, ramai pula info di grup media sosial menyoal besaran bayaran influenser dan buzzer hingga jumlah rupiah yang dibayarkan sesuai kategorinya.

Betapa ironis dan timpangnya keadilan di negeri ini. Rakyat jelata yang terus hidup kesusahan, untuk makan sehari-hari saja kebingungan, tapi masih diberikan tanggungjawab membayar upeti BPJS yang secara tidak langsung ikut bertanggungjawab atas pengobatan dan kesehatan rakyat lain. Sudah begitu, Presiden pun justru menaikkan kembali iuran BPJS.

Sekarang rakyat juga tahu, mengapa BPJS untung besar di 2020. Ternyata, surplus ini menurut BPJS Kesehatan terjadi setelah pihak manajemen bersama pemerintah melakukan pembenahan dan berdasarkan hasil audit menyeluruh yang dilakukan oleh BPKP pada 2018-2019.

Wah, bagaimana kalau selama ini auditnya seperti tahun 2020, apakah untuk surplus harus dengan cara mencekik rakyat dengan menaikkan iuran yang sama dengan upeti di zaman Kerajaan dulu?

Ternyata, masalahnya jadi benderang, sebab sebelum 2020, BPJS ditangani dengan tak profesional. Adanya surplus di 2020 hampir 20 triliun, itu terjadi setelah pihak manajemen bersama pemerintah melakukan pembenahan dan berdasarkan hasil audit menyeluruh yang dilakukan oleh BPKP pada 2018-2019. Luar biasa. Ternyata tidak susah menjinakkan manajemen BPJS yang terus bermasalah.

Namun, selama ini siapa yang bermasalah, tetapi rakyat yang terus jadi korban hingga pemimpin negeri malah tega mengobok-obok dan memeras hati rakyat dengan menaikkan iuran BPJS. Lalu, uang yang terkumpul dari uang memerah rakyat yang kini surplus ini mau diapakan, sementara rakyat juga masih terus diperas?

Khusus menyoal surplus BPJS ada Anggota Komisi IX DPR yang meminta pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menurunkan kembali kenaikan tarif, khususnya untuk kelas 3 yang diberlakukan sejak tahun lalu. Tapi kira-kira bagaimana respon pemerintah?

Tak terbayang, tetapi nyata. Kelas 3 yang dihuni rakyat jelata masih dipaksa dan wajib bayar iuran yang naik, ikut bertanggungjawab atas kesehatan dan pengobatan rakyat lain.

Peserta berkurang 1,64 juta, malah surplus?

Perlu juga rakyat di Republik ini mengetahui, tahun 2020 BPJS surplus mendekati 20 triliun, tapi peserta jumlahnya berkurang. Lho?, mengapa bisa surplus? Jawabnya karena iuran naik dan ada perbaikan manajemen dan audit yang signifikan.

Kepala Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menyatakan bahwa pengurangan jumlah peserta secara keseluruhan terjadi karena pengaruh proses pemadanan data (data cleansing). Proses itu berlaku khususnya bagi peserta PBI dan mandiri dengan memastikan peserta mana yang perlu bantuan dan mana yang sudah mampu secara ekonomi.

"Tindak lanjut rekomendasi auditor pemerintah untuk dilakukan data cleansing kepesertaan, berpengaruh kepada agregat total data kepesertaan," ujar Iqbal kepada awak media, Selasa (12/1/2021).

Penurunan itu membuat jumlah peserta BPJS Kesehatan pada 2020 mencakup 82,51 persen penduduk Indonesia, yang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya saat ini mencapai 269,6 juta jiwa.

Meskipun secara total terjadi penurunan, jumlah peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha justru mengalami peningkatan pada 2020 menjadi 37,7 juta jiwa, dari 2019 sebanyak 34,1 juta. Padahal, tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 membuat banyak pengusaha kesulitan mendaftarkan pekerjanya di BPJS.

Sekali lagi, acung jempol kepada pemerintah, kepada yang mengelola BPJS, hingga di tahun 2020, surplus Rp 18,7 Triliun. Meski BPJS Kesehatan mencatat bahwa pada akhir 2020, jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 222,46 juta orang. Angka itu berkurang sekitar 1,64 juta orang dibandingkan dengan jumlah peserta pada 2019 sebanyak 224,1 juta orang. Dan, betapa hebatnya rakyat jelata di negeri ini, dalam kondisi kesulitan, tetap dipaksa ikut menanggung beban untuk dirinya sendiri dan rakyat lain. Sadarkah?

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB