x

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis 6 Agsutus 2020. Simulasi tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan tenaga medis dalam penanganan dan pengujian klinis tahap III vaksin COVID-19 produksi Sinovac kepada 1.620 relawan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 1 Maret 2021 15:54 WIB

Keluarga Anggota DPR Divaksin Awal, Diistimewakan?

Vaksinasi keluarga DPR menimbulkan kesan pengistimewaan dan ketidakadilan dalam program vaksinasi, karena hubungan kekerabatan pejabat publik dijadikan pertimbangan. Mengapa pertimbangan serupa tidak diberlakukan pada warga yang juga diprioritaskan untuk divaksin, seperti dokter, perawat, tentara, polisi, hingga pedagang pasar. Bukankah mereka juga berinteraksi dengan istri/suami, anak, mertua, ibu-ayah, asisten RT, di rumah?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Tanpa ada angin yang berembus membawa kabar, tiba-tiba diberitakan bahwa anggota DPR memperoleh vaksinasi antivirus-Corona di kompleks gedung DPR Senayan. Media massa mengabarkan bahwa para anggota DPR tersebut membawa serta keluarganya untuk juga divaksin. Kok bisa? Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dikutip media, mengatakan keluarga anggota DPR mengikuti vaksinasi karena memperoleh alokasi dari Kementerian Kesehatan.

Jika anggota DPR yang divaksinasi, masyarakat memaklumi, sebab mereka berinteraksi dengan banyak pihak. Tapi, untuk keluarga anggota DPR, apa kaitannya dengan peran dan fungsi pelayanan publik? Tidak ada. Jika alasannya anggota DPR berinteraksi dengan istri atau suami dan anak-anak, dan karena itu mereka juga harus divaksin, mengapa hal serupa tidak dilakukan pada keluarga warga lainnya yang juga prioritas divaksin?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila logika itu diikuti, keluarga dokter juga harus segera divaksin. Begitu pula keluarga perawat, keluarga petugas penunjang—termasuk keluarga sopir ambulans. Lalu keluarga pedagang pasar, keluarga tentara, dan seterusnya. Namun, kenyataannya tidak demikian. Lantas kenapa keluarga anggota DPR diprioritaskan? Apakah ini sebentuk keistimewaan yang diberikan kepada keluarga anggota DPR sehingga memperoleh perlakuan yang berbeda dibandingkan masyarakat umum yang lebih memerlukan?

Kementerian Kesehatan mesti menjelaskan kepada masyarakat perihal vaksinasi awal kepada keluarga anggota DPR ini, apa pertimbangannya? Jangan sampai prinsip utama prioritas pemberian vaksinasi yang ditetapkan oleh Kemenkes kemudian dilanggar sendiri. Apakah karena permintaan pimpinan DPR sehingga Menkes Budi Gunadi enggan repot menolaknya? Atau jika Kemenkes yang menawarkan vaksinasi sekalian untuk keluarga, bukankah pimpinan DPR dapat menolaknya?

Pengistimewaan semacam ini menimbulkan kesan ketidakadilan dalam program vaksinasi, karena hubungan kekerabatan seperti keluarga pejabat publik dijadikan pertimbangan. Mengapa pertimbangan serupa tidak diberlakukan pada warga negara lain yang juga diprioritaskan untuk divaksin, seperti dokter, perawat, tentara, polisi, hingga pedagang pasar. Bukankah mereka juga berinteraksi dengan istri/suami, anak, mertua, ibu-ayah, asisten RT, di rumah?

Dalam situasi normal, asas keadilan dalam pelayanan kesehatan perlu ditegakkan, apa lagi dalam situasi pandemi, sebab pengistimewaan perlakuan berpotensi menjadi hal yang sensitif bagi masyarakat. Munculnya kesan bahwa anggota parlemen lebih memprioritaskan keluarga sendiri ketimbang masyarakat luas menjadi tidak terhindari. Lagi-lagi, bagaimana kepercayaan rakyat kepada pimpinan dan anggota DPR akan meningkat bila rasa empatetik mereka kepada rakyat demikian rendah? >>

 

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB