x

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 9 Maret 2021 18:55 WIB

Buntut Kudeta di Demokrat, Para Ketua Partai Politik Susah Tidur Nyenyak

Akankah pengambilalihan paksa partai politik akan dianggap lumrah dan bahkan ditradisikan? Akankah di kemudian hari, siapapun bebas mengambil alih partai untuk kepentingan tertentu? Inilah yang membuat banyak ketua partai sedang tidak bisa tidur nyenyak.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Jika di masa lampau keterlibatan pejabat negara dalam kisurah dalam partai politik berlangsung diam-diam, kini yang terjadi justru terang-benderang. Seorang pejabat tinggi negara, bahkan di lingkaran terdekat Presiden, dengan senang hati menerima penunjukan untuk menjabat ketua umum sebuah partai yang masih memiliki ketua umum yang sah menurut aturan partai maupun aturan hukum. Prosesnya pun dianggap oleh masyarakat sebagai kudeta, malah ada yang menyebutnya pembegalan.

Menghadapi situasi yang berpotensi membalikkan arah perkembangan demokrasi ini, belum juga ada respon dari Istana Presiden. Masyarakat hanya bisa menduga-duga, sejauh mana informasi yang diketahui oleh Presiden Jokowi mengenai sepak terjang Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko? Apa motivasinya dan untuk kepentingan apa dan siapa?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih jauh, bahkan masyarakat luas bertanya-tanya apakah praktik politik semacam itu dianggap lumrah sebagai praktik demokrasi dan akan dijadikan kelaziman baru? Bahkan, tradisi baru? Jika iya, di masa mendatang bisa saja puluhan orang berkumpul, menggelar apa yang mereka sebut kongres luar biasa, lalu menyatakan telah mengambil alih kepemimpinan sebuah partai. Itu bisa terjadi, terlebih bila etika politik dikesampingkan.

Selanjutnya apa yang disebut sebagai perkara hukum: siapakah pengurus yang dianggap sah. Di sini terdapat masalah yang belum terselesaikan, yakni yang memberi pengesahan adalah pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM. Padahal, menteri merupakan jabatan politik dan berulang kali diisi oleh politisi dari partai tertentu. Mampukah Menkumham bersikap dan bertindak adil serta bebas dari kepentingan politik pemerintah maupun partai politik asalnya?

Pemerintah, termasuk Menkumham di dalamnya, seharusnya bersikap netral dalam perselisihan partai. Normatifnya begitu. Sayangnya, potensi konflik kepentingan sukar dihindari, sebab pemerintah berpikir tentang kebutuhan akan dukungan politik dari partai, begitu pula menterinya berpotensi tidak bisa bebas dari agenda politik partainya. Sebagai contoh, jika nanti dihadapkan pada pilihan mengesahkan kepengurusan kubu Moeldoko atau tetap mengakui kepengurusan AHY, akankah pemerintah bertindak fair?

Jika ternyata kepengurusan kubu Moeldoko yang kemudian disahkan, padahal sebelumnya kepengurusan AHY yang dianggap sah, akan timbul komplikasi. Sebab, setela ini, siapapun bisa mengklaim sebagai pengurus baru partai dan selanjutnya tinggal membereskan urusan pengesahan dari pemerintah. Jika kemudian pengurus baru itu disahkan karena dinilai akan menguntungkan pemerintah, lantas bagaimana masa depan partai politik?

Itulah yang menjadi pertanyaan masyarakat luas saat ini, dan itu pula yang barangkali sekarang menjadi beban pikiran ketua-ketua partai. Para ketua partai mungkin saja akan susah tidur nyenyak hari-hari ini karena memikirkan kemungkinan ini. Mereka mungkin was-was memikirkan kemungkinan ada manuver untuk mengganti kepengurusan yang sah. Namun, hingga kini tidak satupun ketua partai politik yang bersuara mengenai kemungkinan terjadinya pengambilalihan partai masing-masing oleh pihak lain.

Mungkin saja Surya Paloh termasuk yang susah tidur nyenyak setelah mengetahui apa yang menimpa Partai Demokrat; mungkinkah Nasdem akan mengalami hal serupa? Atau mungkin juga Zulkifli Hasan, sebab PAN barangkali masih dianggap kurang total dalam memberi dukungan? Atau bahkan PKS, walaupun sudah sempat pecah? Misalnya saja, ini berandai-andai, sejumlah orang menggelar muktamar luar biasa PKS dan mengangkat  pejabat tinggi negara sebagai Presiden baru PKS dan menyatakan kepengurusan Ahmad Syaikhu demisioner. Kemungkinan ini terbuka. Bukankah sudah ada presedennya, yaitu Demokrat?

Yang menjadi keprihatinan rakyat ialah akankah pengambilalihan paksa partai politik akan dianggap lumrah dan bahkan ditradisikan? Akankah di kemudian hari, siapapun bebas mengambil alih partai untuk kepentingan tertentu? Betapapun pemerintah berkepentingan terhadap dukungan dari partai politik, tapi demokrasi yang sehat juga mensyaratkan efektifnya fungsi-fungsi kontrol yang dilakukan oleh partai politik. Karena itu, pemerintah juga berkewajiban untuk menjaga agar partai-partai politik terbebas dari aksi-aksi kudeta dan tetap mampu menjalankan fungsinya demi kemaslahatan rakyat banyak dan demi terawatnya demokrasi yang sehat. >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB