x

Gambar oleh Clker-Free-Vector-Images dari Pixabay

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Jumat, 19 Maret 2021 21:40 WIB

Teringat Ucapan Pak Harto yang Inspiratif: ‘Bila Rakyat Menghendaki...’

Tiba-tiba saja saya teringat kepada Pak Harto. Di antara banyak frasa yang berseliweran di masa pemerintaan Pak Harto, Orde Baru, dua diantaranya niscaya masih melekat dalam ingatan kita. Yang pertama: kebulatan tekad. Yang kedua: bila rakyat menghendaki.. Kata-kata ini begitu inspiratif.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Tiba-tiba saja saya teringat kepada Pak Harto, presiden kita yang pernah memerintah Republik ini selama kurang lebih 32 tahun—rekor yang tidak mudah dipecahkan. Di antara banyak frasa yang berseliweran di masa pemerintaan Pak Harto, Orde Baru, dua diantaranya niscaya masih melekat dalam ingatan kita yang pernah hidup dewasa pada tahun 1980an. Yang pertama: kebulatan tekad. Yang kedua: bila rakyat menghendaki.

Ada pula kata yang mungkin juga masih diingat orang banyak, yaitu ‘semangkin’ dan ‘daripada' yang pengucapan dan penempatannya dalam kalimat begitu khas Pak Harto. Tapi, dua frasa yang tadi sungguh penuh makna dalam konteks budaya dan politik di negeri ini, dan keduanya bertautan serta bersahutan. Frasa pertama muncul lebih dulu, disusul kemudian oleh frasa kedua. Frasa pertama merupakan pernyataan yang diungkapkan oleh berbagai unsur masyarakat, sedangkan frasa kedua diucapkan oleh Pak Harto. Karena itu, kedua frasa itu bertautan dan bersahutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kok kedua frasa itu bisa nyambung? Tentu saja bisa, sebab frasa pertama merupakan pernyataan unsur-unsur masyarakat yang disampaikan ke Majelis Permusyawatan Rakyat [MPR] agar Pak Harto dipilih kembali sebagai presiden. Lalu, kepada pimpinan MPR yang mendatangi Pak Harto ke rumah pribadinya di Jl. Cendana, Jakarta, Pak Harto memberi jawaban atas permintaan itu: “Bila rakyat menghendaki saya untuk kembali menjalankan tugas negara, saya bersedia mengemban tugas tersebut.” 

Lihat, kan, pernyataan Pak Harto demikian arif bijaksana. Pak Harto tidak pernah menyatakan berniat dan memiliki minat untuk kembali menjadi presiden, tapi kalau rakyat yang meminta, Pak Harto tidak akan menolaknya sebab itu merupakan tugas negara. Namun begitu, tidak serta merta Pak Harto langsung jadi presiden. Kata Pak Harto, biarlah MPR yang akan memutuskan dan menetapkan, sebab permintaan rakyat itu disampaikan kepada MPR [sekedar mengingatkan, pada masa Orde Baru presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan oleh MPR].

Berbagai suratkabar yang terbit pada tahun 1982 memberitakan pernyataan kebulatan tekad yang disampaikan oleh organisasi maupun unsur masyarakat kepada MPR. Koran Sinar Harapan edisi 13 Agustus 1982, misalnya, memberitakan:

‘Sampai saat ini sudah masuk ke MPR 2.372 pernyataan kebulatan tekad agar Jenderal (Purn.) Soeharto dipilih lagi sebagai Presiden dan 2.341 pernyataan yang mengusulkan agar Jenderal TNI (Purn.) Soeharto ditetapkan sebagai “Bapak Pembangunan Nasional”, demikian Wakil Ketua MPR Achmad Lamo kepada pers di kediaman Presiden Soeharto di JI. Cendana, Jakarta, Kamis siang.’

Bayangkan, di masa itu, pimpinan MPR-lah yang mendatangi Pak Harto di kediaman pribadinya untuk meneruskan pernyataan kebulatan tekad masyarakat yang meminta Pak Harto agar mau kembali menjadi presiden. Frasanya ‘kebulatan tekad’—yang menandakan tekad masyarakat sudah bulat, bukan lonjong; tidak ada pilihan lain kecuali Pak Harto.

Di masa itu, pernyataan kebulatan tekad merupakan menu berita sehari-hari yang selalu muncul di berbagai suratkabar. Jadi, meskipun rakyat belum bisa memilih presiden secara langsung melalui pilpres seperti zaman sekarang, tapi rakyat bisa menyalurkan aspirasinya kepada MPR—yang di masa itu dinyatakan sebagai perwakilan rakyat, sebab di dalamnya duduk anggota DPR, utusan daerah, dan utusan golongan. MPR-lah yang memilih presiden pada masa Orde Baru. Tentu saja, MPR kompak seiya sekata.

MPR masa sekarang berbeda dari MPR masa itu, sebab kini MPR memiliki kedudukan yang setara dengan DPR, Presiden, maupun DPD—setidaknya begitulah secara normatif, walaupun dalam kenyataan orang bisa saja berbeda pandangan. Nah, andaikan dilakukan amendemen UUD lagi, mungkinkah kedudukan MPR akan dikembalikan ke masa lampau, sebagai lembaga tertinggi negara yang memilih presiden? Dalam politik, katanya, tidak ada hal yang mustahil. Pendeknya, apa saja bisa terjadi, apa saja bisa berubah—dalam politik, katanya lagi, yang konsisten adalah inkonsistensi. 

Lalu, jika nanti MPR jadi lembaga tertinggi negara, apakah tidak akan ada lagi pilpres langsung? Lalu, apakah bakal ada kebulatan tekad lagi versi zaman now? Lalu, apakah frasa khas Pak Harto akan turut muncul kembali: “Bila rakyat menghendaki ...”

Ah, jangan menduga-duga hal yang belum jelas, jangan terlalu banyak pertanyaan nanti bingung sendiri. Walau begitu, meskipun mungkin ada yang tidak setuju, pantas diakui bahwa ucapan-ucapan Pak Harto memang inspiratif! >>

 

 

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler