x

Iklan

Puji Handoko

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 13 November 2020

Senin, 29 Maret 2021 07:19 WIB

Dapat Diskon 30 Persen, Pengecasan Kendaraan Listrik Lebih Hemat di Malam Hari

Penukaran baterai mungkin akan menjadi solusi kendaraan listrik. Sebab orang tidak punya waktu lama untuk mengecas saat siang hari. Konsep menukar baterai akan lebih mudah dijalankan. PLN akan membangun 65 stasiun pengisian kendaraan listrik umum tahun ini untuk mendorong pengembangan industri kendaraan listrik.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kendaraan listrik terus tumbuh signifikan. Saat ini masyarakat menunggu kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik. Sebab kendaraan jenis ini masih dibanderol cukup mahal. Selain itu, mereka juga menunggu kepastian pembangunan pabrik baterai di tanah air. Jika pabrik tersebut telah beroperasi, harga baterai akan lebih terjangkau. Kualitasnya pun akan semakin baik.

 

Namun mereka yang sudah terlanjur membeli kendaraan listrik tidak perlu cemas. Sebab meski biaya pembelian kendaraan memang belum mendapat subsidi, tapi PLN telah memberikan diskon 30% biaya pengecasan. Diskon tersebut diberikan untuk pengecasan yang dilakukan di malam hari, mulai pukul 22.00 WIB sampai 5.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

"Kami ingin sampaikan kalau nanti dilakukan charging di dalam rumah, di malam hari, kita bisa memberikan diskon misalnya 30% dari tarif listrik rumah tangga. Inilah kesiapan-kesiapan PLN untuk menyambut naiknya konsumsi listrik di waktu-waktu mendatang," kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, Jumat, 26 Maret 2021.

 

Selain itu, untuk menyambut datangnya era kendaraan listrik, PLN juga menyiapkan pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di banyak titik. Dalam kerangka bisnis masa depan, PLN juga telah menyiapkan model bisnis SPKLU dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik (SBPKLU).

 

Penukaran baterai mungkin akan menjadi solusi kendaraan listrik. Sebab orang tidak punya waktu lama untuk mengecas saat siang hari. Ini sama halnya dengan menukar tabung gas. Konsep menukar baterai dinilai akan lebih mudah dijalankan untuk mereka yang sibuk atau memang sedang jauh dari rumah.

 

Sebagai informasi, PLN akan membangun 65 SPKLU tahun ini, untuk mendorong pengembangan industri kendaraan listrik. Saat ini, PLN sudah membangun 32 charging station kendaraan listrik. Selain itu, perusahaan pelat merah itu juga bekerja sama dengan pihak swasta dan perusahaan lain, seperti Pertamina, untuk membangun sekitar 65 charging station yang tersebar di 14 kota di Indonesia.

 

Dengan lebih banyak pihak swasta yang bekerjasama dengan PLN untuk membangun SPKLU, hal itu akan membuat persebaran SPKLU akan lebih cepat. Sehingga ekosistem kendaraan listrik di tanah air akan semakin kuat. Satu kali pengisian daya baterai sampai penuh, bisa membuat daya tempuh mobil listrik tertentu mencapai 300 kilometer. Itu artinya, untuk perjalanan jauh hanya perlu beberapa SPKLU dalam rentang jarak itu, guna mengisi baterai kendaraan.

 

Kendaraan listrik terbaru jika dilakukan charge dengan ultra fast charging membutuhkan waktu 20 sampai 30 menit saja sudah penuh. Namun jika levelnya medium, proses charging membutuhkan waktu satu jam. Dalam perjalanan jauh, proses pengisian bisa dilakukan sambil beristirahat atau makan.

 

Selain itu, PLN juga merilis aplikasi Charge.IN. Melalui aplikasi tersebut, para pemilik kendaraan bisa lebih mudah melakukan transaksi dengan PLN, serta mengetahui lokasi SPKLU. Aplikasi ini penting, sebab pemilik kendaraan listrik harus tahu di mana saja ada SPKLU. Sebab jumlah SPKLU saat ini belum banyak. Dengan begitu, mereka yang melakukan perjalanan jauh bisa membuat persiapan rencana pengecasan di titik-titik SPKLU yang ada dalam jangkauan.

 

Diskon yang diberikan PLN adalah langkah awal pemberian subsidi bagi kendaraan listrik. Selanjutnya, dengan subsidi lain, masyarakat akan tergiur untuk segera beralih menggunakan kendaraan listrik yang jelas ramah lingkungan.

 

 

Ikuti tulisan menarik Puji Handoko lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler