x

Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan berjalan menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Kamis, 21 Mei 2020. Para pemudik diarahkan kembali menuju Jakarta karena penerapan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Nova Wahyudi

Iklan

CISDI ID

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 8 September 2020

Selasa, 6 April 2021 21:59 WIB

Memahami Rasionalitas Keputusan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Pemerintah resmi melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran tahun ini. Ketentuan ini akan diberlakukan pada tanggal 6-17 Mei 2021. Para epidemiolog menyambut baik keputusan ini mengingat pandemi di Indonesia masih belum sepenuhnya terkendali. Akan tetapi, sebagian masyarakat diprediksi akan akan tetap nekat melakukan perjalanan. Apa yang perlu masyarakat pahami agar dapat menerima keputusan ini?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Larangan mudik Lebaran akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. (Sumber gambar: Antara) 

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, pemerintah Indonesia resmi menyampaikan larangan mudik lebaran 2021 yang akan diberlakukan tanggal 6-17 Mei 2021. Larangan yang diumumkan Selasa (23/3) lalu ini berlaku untuk semua kalangan termasuk ASN, TNI, Polri, BUMN, serta karyawan swasta, pekerja mandiri, dan masyarakat umum.

Hingga tulisan ini diterbitkan, Kementerian Perhubungan dan Polri masih merancang aturan resminya. Namun, tujuan utama dari larangan ini adalah untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus seperti yang beberapa kali terjadi setelah masa libur panjang, termasuk setelah libur Lebaran dan Natal tahun lalu.

Pihak penyedia layanan angkutan umum, seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI), menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan pemerintah. Hingga saat ini pun, KAI belum melayani penjualan tiket angkutan lebaran 2021.

 

Pengalaman Tahun Lalu

Meski belum memasuki bulan Ramadhan, pemerintah sudah bergerak cepat menyatakan larangan mudik. Ini berbeda dengan tahun lalu di mana pemerintah baru mengeluarkan pernyataan resmi pada 21 April 2020, sementara pelarangan dilaksanakan pada 24 April hingga 7 Mei 2020. Menurut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, keterlambatan pengumuman tersebut merupakan salah satu alasan banyak masyarakat yang tetap mudik ke kampung halaman.

Berkaca pula dari pengalaman tahun lalu, pemerintah perlu membuat kebijakan yang ketat dengan implementasi maksimal di lapangan. Meski penggunaan transportasi darat dilarang dan operasional kereta api, kapal laut, dan penerbangan diberhentikan, banyak yang masih bisa mengakali peraturan tersebut. Buktinya, Jasa Marga mencatat 498 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta dan total volume kendaraan yang keluar Jabodetabek mencapai 1,21 juta unit. Meningkatnya mobilitas masyarakat menyebabkan kasus Covid-19 saat itu meningkat hingga 90 persen.

 

Bahaya Mudik Lebaran

Kementerian Perhubungan memprediksi akan ada 27,6 juta masyarakat Indonesia yang nekat mudik lebaran meski pemerintah sudah melarang mobilitas penduduk. Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur menjadi tujuan mudik terpopuler dengan masing-masing diperkirakan akan menjadi tujuan dari 37 persen, 23 persen, dan 14 persen pemudik. Kenekatan masyarakat Indonesia sangat berbahaya karena akan meningkatkan risiko penyebaran Covid-19, bahkan mungkin menyebabkan super spreader event.

Patut dicatat, pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 lalu, penambahan kasus Covid-19 di Indonesia mencapai angka tertingginya. Kenaikan kasus tersebut berimplikasi langsung pada ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan, bahkan kenaikan angka kematian. Pada Januari-Februari 2021, rumah sakit terutama di Pulau Jawa hampir kolaps dan banyak pasien Covid-19 yang ditolak oleh rumah sakit karena kurangnya tempat tidur. Situasi inilah yang berusaha dicegah oleh pemerintah.

Dicky Budiman, epidemiolog dari Griffith University, menyatakan mencegah mobilisasi dan interaksi masif manusia dengan melarang mudik Lebaran tidak hanya berkontribusi mencegah penularan Covid-19, tetapi juga mencegah kemunculan strain virus baru. Baru bulan lalu, mutasi virus Covid-19 B117 yang tingkat penyebarannya lebih tinggi ditemukan di Indonesia. Pemerintah perlu siaga agar tidak hanya varian virus tidak semakin menyebar, tetapi juga untuk mencegah munculnya strain virus baru.

Selain itu, program vaksinasi masih di tahap kedua dengan total masyarakat yang sudah mendapat suntikan pertama per 30 Maret 2021 sebanyak 7,7 juta orang. Jumlah ini masih jauh dari target 181 juta orang. Perlu diingat, vaksin baru terbukti mengurangi kasus Covid-19 yang bergejala dan menurunkan angka kematian. Namun, orang yang divaksin masih memiliki berpotensi terkena Covid-19 asimtomatik dan menyebarkannya ke orang sekitar.

Masyarakat perlu menyadari, larangan mudik Lebaran 2021 dibuat dengan pertimbangan matang dari pemerintah. Meski sulit diterima, kita perlu mendukung kebijakan ini bila ingin pandemi segera berakhir. Angka penambahan kasus harian Covid-19 telah menunjukkan tren penurunan selama bulan Maret ini. Membantu penanganan pandemi dengan tidak melakukan mudik adalah kontribusi terbesar yang bisa kita lakukan.

 

Tentang CISDI

Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) adalah think tank yang mendorong penerapan kebijakan kesehatan berbasis bukti ilmiah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaya, setara, dan sejahtera dengan paradigma sehat. CISDI melaksanakan advokasi, riset, dan manajemen program untuk mewujudkan tata kelola, pembiayaan, sumber daya manusia, dan layanan kesehatan yang transparan, adekuat, dan merata.

 

Penulis

Ardiani Hanifa Audwina

Ikuti tulisan menarik CISDI ID lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Establishment

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 10 April 2024 09:18 WIB

Terkini

Terpopuler

Establishment

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 10 April 2024 09:18 WIB