x

Aksi mahasiswa saat menampilkan pertunjukkan seni tari kontemporer di kawasan Kampung Warna-warni Jodipan, Malang, Jawa Timur, 7 Desember 2016. Aris Novia Hidayat

Iklan

vio farrasyanti

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 5 April 2020

Minggu, 11 April 2021 15:08 WIB

Mewujudkan Kota Hijau melalui Penyediaan Ruang Terbuka Hijau pada Wisata Perkotaan di Kota Malang


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini kota-kota di dunia semakin berdesakan semakin banyak manusia yang mengubah lanskap alam. Populasi penduduk didunia tidak dibatasi ketika melakukan perpindahan ke kota yang menyebabkan transformasi aktivitas penggunaan lahan (Waldner, 2009). Urbanisasi menjadi faktor ekstrem yang memanifestasikan populasi terkonsentrasi di daerah perkotaan dan mengubah lahan menjadi tertutup.

Tidak hanya itu, ketika populasi penduduk semakin bertambah menyebabkan kota menjadi kumuh, padat, kebisingan, serta kemacetan lalu lintas. (Cillers, 2017). Proses urbanisasi mengakibatkan degradasi lingkungan dan hilangnya kenakeragaman hayati global (Seto,dkk 2012). Degradasi ruang hijau ini mengurangi kualitas keseluruhan ekosistem suatu perkotaan yang berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan manusia (Fang, dkk 2003).

Fenomena ini menyebabkan perubahan struktur, bentuk dan ukuran kota yang disebut sebagai keberadaan ekspansi perkotaan menjadi hitam tertutup dengan aspal dan beton sehingga tidak ada ruang lagi untuk ruang hijau terbuka (Millers, 2005). Dengan adanya penerapan konsep ruang hijau untuk wisata perkotaan tentunya dapat mengurangi dampak dari urbanisasi yang terbilang pesat.

Ruang hijau perkotaan mencakup semua jenis vegetasi di wilayah perkotaan tertentu seperti taman, hutan, pohon, jalanan, dan lahan pertanian yang menyediakan layanan rekreasi dan rekreasi publik (Nesbitt, dkk 2019). Ruang hijau perkotaan menyediakan beberapa layanan ekosistem untuk manusia (Berghofer dkk, 2011).

Ruang hijau perkotaan dapat mengatur lingkungan perkotaan melalui pendingin udara (Lin et al., 2015), penghapusan polutan (Sun et al., 2016), mitigasi limpasan badai, dan pelestarian tanah (Kremer et al., 2016). Namun perlu diperhatikan mengenai dinamika ruang hijau perkotaan mengenai tingkat penyediaan, ketersediaan, aksesibilitas, dan kesetaraan terkait dengan faktor sosial ekonomi dan biofisik suatu kota (Chen dan Hu, 2015; Chen dan Wang, 2013a; 2013; Chen dkk., 2017b; Choumert).

Fungsi ruang hijau wisata perkotaan sebagai paru’paru kota yang dimana menjadi salah satu aspek berlangsungnya fungsi daur ulang antara gas karbondioksida (CO2) dan oksigen (O2) hasil fotosintesis khususnya pada dedaunan. Selain itu, ruang hijau perkotaan memiliki beragam manfaat menurut (Caestro et al, 2016) antara lain: (1) ruang hijau perkotaan memiliki fungsi ekologi, yang berkitan dengan paru-paru kota atau wilayah. Tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap kadar karbondioksida, menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan, (2) ruang hijau perkotaan menjadi ruang tempat warga dapat bersilaturahmi dan berekreasi. Dengan adanya taman hijau masyarakat mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa dapat berolahraga dan melakukan aktivitas lainnya, (3) ruang hijau perkotaan memiliki fungsi estetis. Suasana perkantoran, sekolah, perumahan, dipenuhi tumbuhan hijau dan tanaman artifisial yang dapat menghijaukan lingkungan sekitar menjadi lebih dingin dan nyaman.

Selain itu juga, (4) ruang hijau perkotaan memiliki fungsi ekonomi. Jenis tanaman menjadi nilai jual dan nilai konsumsi sehingga tidak hanya ditata dengan baik sehingga menghasilkan nilai ekonomi bagi pengelola. P2KH (2015) mengusulkan delapan atribut Kota Hijau, antara lain: (1) green planning and design, perencanaan dan perancangan kota yang beradaptasi pada kondisi biofisik kawasan, (2) green open space, mewujudkan jejaring ruang terbuka hijau, (3) green waste, usaha menerapkan 3R (reduce, reuse, recycle), (4) green transportation, pengembangan transportasi yang berkelanjutan, (5) green water, efesiensi pemanfaatan sumber daya air, (6) green energy, pemanfaatan sumber energi yang efisien dan ramah lingkungan, (7) green building, pengembangan bangunan hemat energi, (8) green community, kepekaan, kepedulian, dan peran aktif masyarakat dalam pengembangan atribut kota hijau.

Zhao dan Chen (2018) mengusulkan enam persyaratan ideal dalam mewujudkan ruang hijau perkotaan, antara lain: (1) status lahan milik pemerintah daerah, (2) kemudahan aksesibilitas, (3) kedekatan dengan pusat kegiatan masyarakat kota, serta bisa digunakan untuk publik, (4) aplikasi pembangunan pada satu lokasi dengan luasan minimal 5.000 m2 atau pada dua lokasi yang dihubungkan dengan koridor penghubung 'hijau' misal jalur sepeda, jalur vegetasi, atau bentuk lain, (5) komposisi ruang hijau (softcape) : perkerasan (hardscape) = min. 70% : max.30%, (6) berupa material ramah lingkungan (bisa dimungkinkan untuk menyerap air).

Sebagai contoh Kota Malang yang sudah menerapkan wisata perkotaan yang hijau hal ini ditandai dengan adanya peta komunitas hijau Kota Malang yang dibentuk sejak tahun 2012 oleh Forum Komunitas Hijau Kota Malang yang berjudul 100 titik hijau Kota Malang. 100 titik tersebut menunjukkan titik-titik lokasi ruang terbuka hijau yang menjadi sarana sosialisasi warga Kota Malang yang tersebar dalam lima kecamatan, yaitu Kecamatan Sukun, Klojen, Kedungkandang, Blimbing, dan Lowokwaru. Titik-titik hijau yang berada di Kota Malang meliputi hutan kota, sumber air, sempadan sungai, makam, kampung hijau, sekolah hijau, ruang terbuka hijau, alun-alun, jalur hijau, dan lain-lain.

Bahkan terdapat informasi jalur angkutan umum untuk memudahkan aksesibilitas menuju tempat-tempat hijau. Dari titik-titik hijau yang dipetakan diantaranya terdapat informasi profil Merjosari Green Park. Merjosari Green Park ini menjadi salah satu taman kota pertama di Kota Malang yang dibangun menggunakan konsep delapan elemen kota hijau dengan mengusung tiga konsep utama, yakni play, preserve, dan progress. Beragam aktivitas yang dilakukan di Merjosari Green Park, seperti senam aerobic, aksi komunitas, panggung seni, jalan sehat, produk daur ulang, dan fun bike.

Tidak hanya Merjosari Green Park, di Kota Batu Malang tepatnya di wisata perkotaan Selecta terdapat beragam tumbuhan hijau dan bunga-bunga yang terdapat dipinggir jalan. Namun, tumbuhan hijau dan bunga-bunga segar tidak hanya ditanam melainkan dijual oleh penduduk Selecta sehingga ketika wisatawan mengunjungi Selecta pada pagi hari akan menghirup suasana segar dengan adanya beragam pepohonan, tumbuhan hijau, serta bunga-bunga segar sebagai upaya mengurangi polusi pada kendaraan yang berlalu lalang disepanjang jalan raya.

Mewujudkan Kota Hijau melalui penyediaan ruang terbuka hijau menjadi salah satu solusi dalam mengembangkan wisata perkotaan di masa depan. Ruang terbuka merupakan suatu area atau jalur yang berada di dalam wisata perkotaan yang pembangunannya bersifat terbuka. Kemudian, di dalam area tersebut disebut Kota Hijau karena menjadi tempat yang banyak ditumbuhi pepohonan, tumbuhan, serta bunga alami yang sengaja ditanam untuk memberikan kesan hijau dan segar sebagai upaya mengurangi polusi udara. Meski demikian, ruang terbuka hijau pada wisata perkotaan menjadi fungsi menyeimbangkan ekologis dengan adanya kota karena pohon dan tanaman yang dapat menyerap karbon dioksida sekaligus menyimpan air.

Namun, fungsi ini cenderung menurun ketika diterapkan di kota-kota besar, seperti Jakarta yang memiliki tingkat polusi yang tinggi. Di Kota Jakarta banyaknya Gedung yang menjulang tinggi dengan kepadatan lalu lintas transportasi yang mengalami kemacetan setiap harinya. Lahan yang digunakan untuk menanam pepohonan maupun tumbuhan hijau sudah tidak ada lagi karena populasi penduduk di Jakarta semakin meningkat. Oleh karena itu, di wisata perkotaan perlu mewujudkan ruang hijau pada kota-kota besar yang belum mengalami kepadatan, seperti Jakarta.

Ikuti tulisan menarik vio farrasyanti lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB