x

Iklan

Riki Sualah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 Juli 2020

Kamis, 15 April 2021 17:09 WIB

Indonesia Dapat Lepas dari Jeratan Middle Income Trap Melalui Kawasan Industri

Keberadaan kawasan industri merupakan strategi pengembangan investasi melalui pusat pertumbuhan industri. Strategi ini menekankan pentingnya penyediaan lahan dan fasilitas infrastruktur secara terencana dan terpadu. Pernahkan kamu berpikir bahwa kawasan industri yang selama ini dianggap sebelah mata ternyata memiliki tugas mulia bagi Indonesia?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sejak tahun 1970an, pemerintah Indonesia memiliki program perekonomian dan manufaktur yang cukup eksis. Adalah pembangunan kawasan industri (KI) yang merupakan salah satu program dari Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) dengan tujuan utama yakni Trilogi Pembangunan. 

Semenjak REPELITA tersebut, pemerintah mulai melakukan pembangunan kawasan industri. Program kawasan industri yang pertama ada di tahun 1973 adalah Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) yang disusul oleh Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) pada tahun 1974. Sedangkan kawasan industri (KI) lainnya yang dikembangkan oleh pemerintah adalah KI Cilacap (1974), KI Medan (1975), dan KI Makassar (1978).

Pembangunan KI meliputi lahan siap pakai dengan berbagai sarana sekaligus fasilitas lengkap rupanya digunakan untuk menunjang investor dalam berinvestasi dan berkegiatan bisnis. Dengan begitu, investor yang hendak berbisnis atau berinvestasi tidak perlu menempuh jalur rumit ketika ingin berbisnis di dalam negeri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keberadaan kawasan industri merupakan strategi pengembangan investasi melalui pusat pertumbuhan industri (growth center). Strategi ini menekankan pentingnya penyediaan lahan dan fasilitas infrastruktur secara terencana dan terpadu.

Namun, pernahkan kamu berpikir sejenak bahwa kawasan industri yang selama ini dianggap sebelah mata rupanya memiliki tugas mulia bagi Indonesia? Selain kehadirannya berguna untuk mempercepat pertumbuhan industri di daerah, tujuan dari adanya KI adalah menstabilkan ekonomi negara.

Sebab, dari kegiatan kawasan industri, tentu mengalir investasi yang mengucur pula ke roda ekonomi sebuah negara. Dengan hadirnya KI, lapangan pekerjaan tercipta hingga masyarakat mendapatkan penghasilan.

Melalui penghasilan pribadi pada setiap orang yang bekerja, maka nantinya ini akan membuat pendapatan meningkat termasuk pendapatan per kapita yang menjadi tolak ukur bagi penentuan penempatan kelas negara yang terdiri dari miskin, menengah, hingga maju. 

Saat ini, Indonesia berada di kelas negara berpendapatan menengah. Seringkali, Indonesia diberi label sebagai negara yang terjebak middle income trap atau terjebak dalam penghasilan menengah. Tercatat, pendapatan per kapita Indonesia sebesar US$4.174,5 pada 2019 sedangkan pada 2020 akibat pandemi COVID-19 menjadi merosot  di angka US$3.911,7

Namun, sebagai generasi penerus dan agent of change, bukankah kita ingin di masa depan negara ini menjadi lebih maju? Tak lagi berada di tengah, tak lagi menjadi medioker namun menjadi negara pionir. Inginkah kamu bersama angan tersebut akan terwujud?

Ikuti tulisan menarik Riki Sualah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler