x

Lahan bisnis

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 29 April 2021 14:26 WIB

Jadi Lahan Bisnis, Test Corona Terus Jadi Primadona di Tengah Rakyat Menderita

Kebijakan test Antigen atau PCR (Polymerase Chain Reaction) swab test untuk masyarakat yang mau melakukan perjalanan atau mahasiswa mau ujian dan lainnya, seharusnya dievaluasi, sebab jelas-jelas hal ini menjadi bisnis yang mengeruk keuntungan pihak tertentu dan jadi primadona, sementara masyarakat terus dikorbankan. Bahkan, demi dapat keuntungan lebih besar, sampai alat test bekas saja didaur ulang atau dicuci. 

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pandemi Covid-19 adalah musibah, tetapi di tangan pebisnis dan orang-orang yang tak memiliki hati nurani di Indonesia justru menjadi berkah. 

India ranking 2, Indonesia 18

Dalam 24 jam terakhir, kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.656 orang. Angka ini menempatkan Indonesia di urutan ke-18 (20 Besar Dunia) untuk kasus total Covid-19 secara global karena kasus terkonfirmasi menjadi 1.651.794.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak pertama kali ditemukan di China pada Desember 2019 silam, jumlah kasus positif Covid-19 di dunia terus mengalami peningkatan.

Sesuai data dari laman Worldometers, Rabu pagi (28/4/2021), total kasus Covid-19 di dunia terkonfirmasi sebanyak 149.309.249 (149 juta) kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 126.964.747 (126 juta) pasien telah sembuh, dan 3.147.969 orang meninggal dunia.

Kasus aktif hingga saat ini tercatat sebanyak 19.196.533 dengan rincian 19.085.492 pasien dengan kondisi ringan dan 111.041 dalam kondisi serius. Dan, yang luar biasa adalah meroketnya India yang menyodok ke ranking atas jumlah kasus corona terbanyak, langsung di urutan kedua di bawah Amerika.

India kini menjadi episentrum pandemi virus corona global karena gelombang kedua infeksi telah mendorong jumlah kematian lebih dari 200.000 orang.
Negara di Asia Selatan ini terus mencatatkan kasus tinggi dengan penambahan hari ini sebanyak 362.902, sehingga total menjadi 17.988.637.

Test corona, lahan bisnis 

Khusus di Indonesia, yang kini sudah di urutan 18 dunia, ternyata tak membuat para oknum tergerak dan tersentuh hati, untuk tak mencari keuntungan pribadi dan kelompok di tengah pandemi.

Dari korupsi anggaran bantuan sosial (bansos) oleh stakeholder terkait. Lalu, hingga kini juga masih terdengar pasien meninggal di rumah sakit di Covid-Covidkan dan dimakamkan wajib protokol corona, dan masyarakat tahu di balik kisah ini ada apa.

Ada mafia di Bandara yang bisa meloloskan WNI atau WNA masuk Indonesia lolos karantina atau bisa masuk Indonesia di saat rakyat dilarang mudik. Berikutnya masyarakat juga terus dibikin bingung atas sikap dan kebijakan pemerintah yang plin-plan. Si ini bikin aturan begini, Si itu bikin begitu, hingga terus lahir polemik dan polemik.

Terbaru, layanan rapid test antigen COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa 27 April 2021. Penggrebekan ini diduga karena adaya praktik pemalsuan proses rapid test antigen.

Luar biasa. Di tengah musibah, ternyata para oknum manusia Indonesia yang tak punya hati nurani, justru terus berupaya mengambil keuntungan dari corona.

Namun, di luar masalah orang-orang dan pihak yang terus berupaya mengambil keuntungan dari corona mulai dari korupsi bansos, mengcovid-covidkan pasien karena ada uangnya, memalsukan atau mendaur ulang alat-alat test corona dan lainnya, kini masyarakat juga sangat terbebani oleh biaya test corona, yang disinyalir juga menjadi lahan bisnis oleh pihak tertentu.

Saat pemerintah menyiapkan anggaran dan bantuan untuk test corona bagi masyarakat tertentu, masyarakat lain tetap harus merogoh kocek sendiri untuk test corona. Sementara, hampir di semua sektor kini sedang terpuruk terutama ekonomi. Sehingga keuangan masyarakat pada umumnya pun sangat bermasalah.

Tetapi, di sisi lain, demi pencegahan corona, pemerintahkan pun membuat kebijakan tentang kewajiban test corona untuk perjalanan dan kegiatan lainnya, termasuk saat para calon mahasiswa baru 2021/2022 melakukan test Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), syaratnya pun wajib test corona dengan hasil negatif. Hasil test pun kini masa berlakunya hanya 1 x 24 jam

Semua dengan alasan untuk mendeteksi virus corona dengan test yang kini wajib dilakukan adalah rapid test Antigen dan PCR (Polymerase Chain Reaction) swab test. Meski sama-sama digunakan untuk mendeteksi virus corona, kedua tes tersebut memiliki perbedaan. Rapid Test Antigen untuk Skrining dan PCR Swab untuk diagnosa pasti. 

Atas  kondisi itu, dengan masih adanya kewajiban test Antigen dan PCR (Polymerase Chain Reaction) swab test untuk berbagai kepentingan masyarakat, maka sarana uji pemeriksaan itu ternyata menjadi satu bisnis tersendiri dari kalangan atau kelompok pebisnis medis di Tanah Air. Terlebih masa berlakunya kini menjadi hanya 1 hari. Siapa yang mengubah itu? Tentu ada sisi kepentingan bisnis.

Mereka mengambil keuntungan atas dasar kebijakan pemerintah, kemudian dipaksakan  untuk menjalankan uji test cepat dengan biaya yang sangat bervariasi dan tidak murah. Test hanya berlaku 1 hari. Luar biasa.

Akhirnya, sangat disadari oleh masyarakat bahwa test corona hingga kini terus menjadi bisnis yang tidak berperikemanusiaan. Memanfaatkan momentum di tengah ketakutan masyarakat akan wabah corona. Pada saat yang sama, pemerintah mengeluarkan kewajiban untuk melakukan test Antigen atau PCR (Polymerase Chain Reaction) swab test dan kesempatan ini dimanfaatkan oleh pihak yang tak punya hati.

Ironisnya, saat masyarakat terus menjerit, pemerintah seolah masih tak peka terhadap persoalan ini, termasuk tak tergerak menelusuri praktik bisnis yang mengambil keuntungan semata melalui kebijakan test pemeriksaan corona. 

Kebijakan test Antigen atau PCR (Polymerase Chain Reaction) swab test untuk masyarakat yang mau melakukan perjalanan atau mahasiswa mau ujian dan lainnya, seharusnya dievaluasi, sebab jelas-jelas hal ini menjadi bisnis yang mengeruk keuntungan pihak tertentu dan jadi primadona, sementara masyarakat terus dikorbankan. Bahkan, demi dapat keuntungan lebih besar, sampai alat test bekas saja didaur ulang atau dicuci. 

Parah, pihak ini terus berpikir cari untung dengan segala cara. Dan, bukan mustahil bila yang ketangkap basah baru satu tempat, di tempat lain juga sangat mungkin ada kasus serupa.

 

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler