x

Iklan

jelita jelita

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 2 Mei 2021

Selasa, 4 Mei 2021 06:45 WIB

Penerapan Penggunaan APD pada Pekerja Peternakan Ayam Broiler


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Terjadinya kecelakaan kerja tentu saja menjadi masalah yang sangat besar bagi kelangsungan suatu usaha. Kerugian yang diderita tidak hanya berupa kerugian materi yang cukup besar namun lebih dari itu adalah timbulnya korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya. Kehilangan sumber daya manusia ini merupakan kerugian yang sangat besar karena manusia adalah satu-satunya sumber daya yang tidak dapat digantikan oleh teknologi apapun.

Menurut UU RI NO.36 tahun 2009 tentang kesehatan kerja dilingkungan perusahaan dan tenaga kerja Bab XII pasal 164 ayat 1 yaitu;”upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan bebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan di suatu perusahaan.

Tingginya angka kecelakaan kerja baik tingkat kekerapan maupun tingkat keparahannya menjadi salah satu faktor yang meningkatkan biaya produksi dan menyebabkan kerugian secara ekonomi. Masih tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia antara lain disebabkan karena masih rendahnya tingkat kesadaran pengusaha dan pekerja terhadap pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Menakertrans, 2011).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu penyebab masih tingginya angka kecelakaan kerja adaalah karena perusahaan tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) atau pekerja tidak menggunakan APD pada saat melakukan pekerjaannya di industri. Oleh karena itu, pengusaha wajib menyediakan APD bagi pekerja atau buruh di tempat kerja, yang harus sesuai dengan Standart Nasional Indonesia (SNI) atau standart yang berlaku dan harus diberikan sesuai dengan Standar Operasional (SOP) untuk mengurangi terjadinya kecelakaan kerja di Indonesia, khusunya di Sumatera Utara sekaligus mempengaruhi terhadap peningkatan tenaga kerja.

Untuk itu, perusahaan perlu meningkatkan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3), salah satunya dengan memastikan setiap karyawan menggunakan APD secara lengkap sesuai peruntukannya setiap jam kerja. Besarnya tuntutan dari perusahaan tersebut tentang keselamatan kerja salah satunya dengan penggunaan APD tidak memastikan setiap karyawan memakai APD dengan lengkap, benar atau tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) sehingga bisa menimbulkan terjadinya dampak negatif terhadap keselamatan dan gangguan kesehatan bagi karyawan yang timbul dari akibat kerja dan kecelakaan kerja.

Pentingnya Memakai APD

Perlindungan tenaga kerja memiliki beberapa aspek dan salah satunya yaitu perlindungan keselamatan, perlindungan tersebut yang bermaksud agar tenaga kerja secara aman melakukan kerjanya sehari – hari untuk meningkatkan produktivitas. Resiko keselamatan merupakan aspek – aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kebakaran, ketakutan aliran listrik, terpotong, luka memar, keselo, patah tulang, kerugian alat tubuh, penglihatan dan pendengaran. Keselamatan kerja adalah perlindungan atas keamanan kerja yang dialami pekerja baik fisik maupun mental dalam lingkungan pekerjaan (Bangun Wilson, 2012).

Alat pelindung diri (APD) merupakan suatu alat yang di pakai untuk melindungi diri atau tubuh terhadap bahaya-bahaya kecelakaan kerja, dimana secara teknis dapat mengurangi tingkat keparahan dari kecelakaan kerja yang terjadi pada tenaga kerja. Alat pelindung diri tidak menghilangkan atau pun mengurangi bahaya yang ada. Alat pelindung diri ini hanya mengurangi jumlah kontak dengan bahaya yang dengan cara penempatan penghalang antara tenaga kerja dengan bahaya yang ada. (Suma’mur. 2009).

Ikuti tulisan menarik jelita jelita lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler