x

Iklan

Dhea

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 3 Mei 2021 19:39 WIB

Salah Kaprah Paham Judi dalam Investasi Saham

Investasi saham tumbuh subur di masa pandemi Covid-19. Data terbaru yang dirilis Bursa Efek Indonesia (BEI), mencatat pada kuartal I 2021, pertumbuhan investor mencapai sebesar 27%. Tapi hingga kini masih ada pemahaman di masyarakat bahwa investasi saham itu sama saja dengan judi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Investasi saham tumbuh subur di masa pandemi Covid-19. Data terbaru yang dirilis Bursa Efek Indonesia (BEI), tercatat pada kuartal I 2021, ada pertumbuhan investor mencapai sebesar 27%.

Data terbaru ini cukup menggembirakan seiring dengan kesadaran masyarakat yang memandang positif investasi saham sebagai solusi jaminan keuangan di masa depan.

Pertumbuhan jumlah investor jadi angin segar sebagai upaya tidak langsung dalam menyadarkan masyarakat kalau investasi saham itu bukan judi. Boleh dikata semakin banyak investor yang masuk ke pasar saham, sama artinya informasi salah tentang investasi saham yang disamakan dengan judi mulai berkurang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukan rahasia lagi, hingga kini masih terus berkembang pemahaman di masyarakat kalau investasi saham itu sama saja dengan judi. Mindset seperti inilah yang seringkali menyesatkan banyak orang atau setidaknya membuat masyarakat gamang untuk memulai investasi saham.

Saham bukan judi karena dalam saham tidak ada permainan dimana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara banyak pilihan dimana hanya satu yang akan dinyatakan benar dan menang. Investasi saham bukan tebak-tebakan semacam ini.

Investasi saham bukan permainan. Investasi sangat beda dengan spekulasi. Ketika seseorang berinvestasi maka ia menaruh modal untuk suatu bisnis. Lebih dari sekadar bisnis, dalam investasi saham seseorang memiliki perusahaan, kendali dalam persenstase kecil.

Sebagai pemilik perusahaan dengan membeli saham, harapannya perusahaan akan sukses mengembangkan usahanya, sehingga investor dapat memperoleh keuntungan usaha di masa depan. Jadi, investasi saham jelas bukan judi karena nggak memilih satu yang benar dari dari banyak pilihan yang ada.

Investasi saham bukan judi karena dalam investasi saham itu jauh dari yang namanya spekulasi. Dalam investasi saham ada 2 hal yang diutamakan yakni analisis fundamental dan teknikal. Jadi, investasi saham itu bukan tebak-tebakan, tetapi ada analisisnya secara ilmiah.

Dengan demikian investasi saham bukan judi atau al-maisir dalam kajian hukum Islam. Dalam bahas Arab kata maisir sering disebut juga dengan qimar yang berarti taruhan atau perlombaaan.

Investasi saham bukan judi karena di dalamnya tidak ada permainan dan tidak ada taruhan. Semua dilakukan dengan analisis dan pemahaman yang komprehensif. Setelah analisis ini pun investasi saham mudah dilakukan, semisal untuk saham-saham syariah dengan platform IPOTSyariah besutan Indo Premier Sekuritas.

Apalagi, investasi saham pada dasarnya bukan merupakan bentuk transaksi yang dilarang secara syariah, karena bentuknya adalah jual-beli dengan harga yang terbentuk dari proses tawar-menawar secara berkesinambungan atau Akad Bai’ Al Musawamah. Investasi saham melalui IPOTSyariah sudah dikhususkan untuk pilihan saham-saham yang benar-benar syariah.

Ketentuan syariah pun sudah dilandasi fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Nomor 80, tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

So, paham kalau investasi saham itu judi, tentu saja itu paham salah kaprah karena ketidaktahuan secara mendalam dan lengkap.

Ikuti tulisan menarik Dhea lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler