x

Iklan

Puji Handoko

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 13 November 2020

Minggu, 9 Mei 2021 06:43 WIB

Demi Kemanusiaan, Pertamina Beri Biaya Perbaikan Usai Musibah Kilang Balongan

Pertamina telah menunaikan kewajibannya. Sikap Pertamina itu menunjukkan komitmen perusahaan dalam menangani musibah yang telah terjadi. Siapapun tidak menginginkan peristiwa yang menghebohkan itu terjadi, sehingga membuat banyak orang kesusahan. Namun di balik peristiwa itu, yang paling utama adalah upaya untuk meringankan beban yang telah diderita oleh masyarakat di sekitar kilang. Pertamina telah melakukannya sesuai kesepakatan di antara mereka. Perusahaan memang mengalami kerugian akibat musbah itu, namun kemanusiaan harus diutamakan. Dan itulah yang sedang di laksanakan di Balongan: memberikan keadilan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Musibah yang terjadi di Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat telah terjadi. Kejadian nahas yang tak bisa ditarik kembali. Ada beberapa pihak yang terus saja membuat kericuhan usai tragedi itu. Padahal segenap pihak telah saling memahami dan memberikan tanggung jawab. Misalnya Pertamina, telah melakukan segenap daya untuk memadamkan api dan mengganti kerugian masyarakat. Sebaliknya, umumnya masyarakat juga menerima niat baik Pertamina itu. Mereka paham, itu musibah yang tak bisa dihindari.

 

Orang-orang menyadari, tidak ada yang ingin peristiwa nahas di Balongan itu terjadi. Namanya musibah, kedatangannya mengejutkan dan menimbulkan kerugian tak sedikit. Namun yang terpenting adalah pertanggungjawaban dan niat baik. Selama itu ditunaikan, maka tidak ada alasan untuk terus membuat keributan. Sebab, ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang kelihatan sengaja memancing di air keruh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Komitmen pemberian biaya perbaikan untuk bangunan rumah dan property yang terdampak kejadian di area Kilang Pertamina Balongan terus dilaksanakan oleh Pertamina secara bertahap. Pertamina melanjutkan proses pemberian biaya perbaikan tahap II, bertempat di Kantor Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Kamis 6 Mei 2021. Sedangkan biaya perbaikan tahap pertama telah dilakukan pada akhir April 2021.

 

Warga mengantre dengan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat juga lebih dulu diberikan penjelasan dari tim Penanggulangan Dampak Kebakaran Tangki Balongan mengenai tata cara penilaian dan pola pembayaran melalui buku tabungan BRI. Sehingga mereka paham dan tidak berebut atau melakukan tindakan yang tidak diperlukan.

 

Target penerima pembayaran ganti rugi perbaikan rumah terdampak pada tahap II ini sebanyak 421 pemilik rumah atau perwakilan ditunjuk pemilik rumah, yang berasal dari Desa Sukaurip yang terdiri dari 4 Blok yaitu Blok Wisma Jati, Pakis, Kunir dan Gori. Adapun total rumah yang terdampak adalah 3.074 rumah di 6 Desa Kecamatan Balongan.

 

Warga yang hadir menandatangani berita acara sebagai bentuk persetujuan untuk menerima biaya perbaikan. Dana perbaikan akan disalurkan melalui buku tabungan. Warga yang hadir wajib membawa KTP asli sesuai data penerima buku tabungan, fotokopi KTP 2 rangkap, catatan data survei sesuai dengan stiker pendataan yang telah ditempel di setiap rumah yang telah diverifikasi.

 

Warga dilayani oleh para petugas di 6 meja dan telah terbagi dengan jadwal yang sudah ditentukan, sehingga tidak menyebabkan terjadinya penumpukan. Pemberian ganti rugi biaya perbaikan tahap 2 ini akan dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 6 hingga 10 Mei 2021, dan biaya perbaikan akan ditransfer paling cepat keesokan harinya, setelah warga menandatangani berita acara.

 

“Pembayaran dilakukan setelah tim mengidentifikasi kerusakan yang dialami masing-masing warga dan melakukan validasi data," kata Cecep Supriyatna, Unit Manager Communication Relation & CSR Kilang Pertamina Balongan, Kamis 6 Mei 2021.

 

Perhitungan biaya perbaikan rumah warga ditetapkan mengacu pada peraturan pemerintah Kabupaten Indramayu yakni SK Bupati nomor 641/Kep.153-PUPR/2021 tanggal 8 Maret 2021 tentang Penetapan Harga Satuan Bangunan Gedung/Negara Tahun 2021.

 

Cecep berharap, pelaksanaan pembayaran biaya perbaikan tahap kedua ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga warga terdampak bisa terbantu untuk segera memperbaiki rumahnya. Dengan begitu mereka akan merasa tenang.

 

Salah satu warga penerima kompensasi yang berasal dari Desa Sukaurip, Kartini, menyampaikan, bahwa biaya yang diterima sudah sesuai dengan kerusakan yang dialami. Ia merasa sangat bersyukur sebab dengan biaya itu dia bisa segera melakukan perbaikan. Apalagi ini mendekati lebaran, tentu Kartini ingin semua dalam kondisi yang baik.

 

Selain pemberian biaya perbaikan rumah dan properti, Pertamina juga menyiapkan layanan penanganan psikososial “Griya Pelangi” untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami tekanan psikis akibat kejadian di area Kilang Balongan. Mereka yang mengalami trauma, atau perasaan cemas bisa mendapatkan penanganan yang tepat agar sembuh seperti sedia kala.

 

Pertamina telah menunaikan kewajibannya. Sikap Pertamina itu menunjukkan komitmen perusahaan dalam menangani musibah yang telah terjadi. Siapapun tidak menginginkan peristiwa yang menghebohkan itu terjadi, sehingga membuat banyak orang kesusahan. Namun di balik peristiwa itu, yang paling utama adalah upaya untuk meringankan beban yang telah diderita oleh masyarakat di sekitar kilang. Pertamina telah melakukannya sesuai kesepakatan di antara mereka. Perusahaan memang mengalami kerugian akibat musbah itu, namun kemanusiaan harus diutamakan. Dan itulah yang sedang di laksanakan di Balongan: memberikan keadilan.

 

 

Ikuti tulisan menarik Puji Handoko lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler