x

Iklan

Puji Handoko

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 13 November 2020

Rabu, 12 Mei 2021 20:46 WIB

Perkuat Komitmen untuk Menngkatkan EBT, PLN Gandeng Anak Usaha Baru

Indonesia memang masih tertinggal dalam penggunaan EBT. Bahkan dalam perencanaan, di tahun 2025 saja bauran EBT diupayakan baru akan mencapai 23%. Itu artinya, untuk mencapai EBT seratus persen masih perlu waktu sangat lama. Namun itu bukan akhir segalanya. Yang paling penting adalah munculnya kesadaran untuk secepatnya beralih ke energi yang lebih ramah terhadap lingkungan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Langkah perubahan untuk masa depan yang lebih baik terus dilakukan oleh masyarakat dunia. Memang belum cukup kuat, sebab industrialisasi telah menimbulkan banyak kerusakan, namun belum terlambat untuk memulai awal yang baru. Energi fosil terbukti menjadi salah satu musibah bagi kelangsungan makhluk hidup di bumi. Apalagi salah satu bentuk turunan dari minyak bumi, yakni plastik, telah menyumbang persoalan sampah terbesar di sepanjang zaman keberadaan manusia.

 

Era plastik itu pula yang membuat kehidupan damai di bumi terancam. Kerakusan manusia untuk memperoleh hasil yang besar dalam waktu singkat, dengan modal sekecil-kecilnya, membuat manusia menghalalkan segala cara. Termasuk dengan cara merusak alam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Kesadaran untuk menghentikan kerusakan akibat ulah tangan manusia itu terus bergema. Negara-negara maju telah mulai merintis penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam jumlah besar. Banyak perusahaan energi fosil yang sudah memulai rancang bangun usaha mereka di masa depan pada ekplorasi energi yang ramah lingkungan.

 

Indonesia memang masih tertinggal dalam penggunaan EBT. Bahkan dalam perencanaan, di tahun 2025 saja bauran EBT diupayakan baru akan mencapai 23%. Itu artinya, untuk mencapai EBT seratus persen masih perlu waktu sangat lama. Namun itu bukan akhir segalanya. Yang paling penting adalah munculnya kesadaran untuk secepatnya beralih ke energi yang lebih ramah terhadap lingkungan.

 

Sesuai dengan komitmen itu, PLN telah memulai dengan sangat baik. Salah satu perusahaan negara bernama PT Energi Management Indonesia (Persero) (EMI) telah bergabung menjadi anak usaha PLN. PT EMI merupakan perusahan yang berpengalaman di bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi. Langkah penggabungan itu sebagai tindak lanjut inisiatif strategis BUMN membentuk klaster di bidang energi. Hal itu guna memperbaiki kinerja dan meningkatkan nilai perusahaan.

 

Pemerintah telah mengalihkan seluruh saham Seri B negara pada EMI ke PLN. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas usaha perseroan setrum pelat merah itu. Pengalihan saham tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara. Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Mei 2021.

 

Dalam Pasal 2 (1) PP 65/2021, jumlah saham yang dialihkan sebanyak 15.554 saham Seri B pada EMI yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh negara.

 

“Masuknya EMI menjadi bagian PLN ini akan mengakselerasi program tranformasi yang sudah berjalan. Hal ini akan memperkaya portofolio PLN sebagai perusahaan energi yang berwawasan lingkungan,” kata Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, Rabu 12/5/2021.

 

Salah satu langkah strategis PLN dalam mencapai target bauran EBT adalah dengan menjalankan co-firing biomassa pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia dan Konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ke Pembangkit EBT.

 

“Kami optimis dengan portofolio EMI dalam pengelolaan biomassa dan konservasi energy akan mendukung pengembangan EBT yang dilakukan dalam program transformasi Green,” katanya.

 

Sebagai informasi, dengan adanya pengalihan saham PT EMI tersebut, negara tetap melakukan kontrol terhadap EMI melalui kepemilikan saham Seri A dwi warna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar. Penambahan PMN berupa modal saham tersebut mengakibatkan status EMI berubah menjadi perseroan terbatas yang tunduk sepenuhnya pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Langkah itu tentu menjadi kabar baik bagi PLN dan kelangsungan masa depan EBT di tanah air. Hal itu menjadi tanda bahwa pemerintah serius meningkatkan fokus untuk mengembangkan EBT di masa mendatang. Sebagai perusahaan energi masa depan, PLN memanggul tanggung jawab yang berat. Sebab pembangkit energi fosil sudah tidak diprioritaskan dalam perencanaan jangka panjang perusahaan. Padahal konsumsi energi terus bertambah. EBT menjadi jawaban sekaligus tantangan di kemudian hari. Awal baik ini tentu akan mengubah banyak hal tak lama lagi.

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Puji Handoko lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB