x

Aparat Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di Mojokerto Raya aktif melaksanakan Opsgakplin Prokes Covid-19

Iklan

Anan Alkarawangi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 31 Mei 2021 14:01 WIB

Tak Kenal Libur, TNI-Polri-Satpol PP di Mojokerto Raya Gelar Operasi Prokes Covid-19

Hari libur tidaklah menjadi halangan bagi TNI-Polri dan Satpol PP di Mojokerto Raya. Aparat gabungan ini tak henti melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Opsgakplin Prokes) Covid-19 di wilayah Mojokerto Raya, Jawa Timur

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mojokerto Raya, - Hari libur tidaklah menjadi halangan bagi TNI-Polri dan Satpol PP di Mojokerto Raya. Aparat gabungan ini tak henti melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Opsgakplin Prokes) Covid-19 di wilayah Mojokerto Raya, Jawa Timur, Ahad (30/05/2021).

Gelaran Opsgakplin Prokes Covid-19 di wilayah Kota Mojokerto sedikitnya melibatkan 25 personel gabungan TNI Kodim 0815/Mojokerto, Polres Mojokerto Kota dan Satpol PP Kota Mojokerto. Operasi yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam ini dilakukan di tiga titik, yakni Jalan Majapahit bagian selatan, Kecamatan Kranggan, kemudian menuju Jalan Tribhuana Tungga Dewi, Kecamatan Prajurit Kulon dan berakhir di Simpang Empat Jembatan Lespadangan/PMI, Kecamatan Magersari.

Pantauan di lapangan di ketiga lokasi ini, aparat gabungan berhasil menindak 20 orang warga yang tidak mematuhi Prokes (tidak mengenakan masker),17 diantaranya dikenakan sanksi Tipiring.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, di wilayah Kabupaten Mojokerto, Opsgakplin Prokes Covid-19 setidaknya melibatkan 45 personel gabungan TNI dari Kodim 0815/Mojokerto, Polres Mojokerto dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

Tak Kenal Libur, TNI-Polri-Satpol PP Di Mojokerto Raya Gencarkan Opsgakplin

 

Di wilayah Kabupaten, Opsgakplin juga menyasar warga yang tidak mematuhi Prokes. Kendati demikian, aparat gabungan melakukannya secara persuasif melalui pemberian himbauan yang dilanjutkan dengan penindakan bagi warga yang nyata-nyata melanggar Prokes.

Selama Opsgakplin yang berlangsung terpusat di depan Pos Penyekatan Pacet, terpantau, 7 orang warga dikenai sanksi Tipiring, dan 10 orang warga diberikan peringatan tertulis.  Masih di wilayah Kabupaten Mojokerto, kegiatan serupa juga digelar di Jalan Raya Sambiroto Desa Mlaten, Kecamatan Puri, yang dilakukan sejumlah Personel Koramil 0815/04 Puri Kodim 0815/Mojokerto.

Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., melalui Perwira Seksi Operasi Kodim 0815 Lettu Inf Akhmad Rifa'i, mengatakan, Opsgakplin Prokes ini  sudah terprogram, yang dilakukan secara terjadwal, terpadu dan sinergis antara TNI, Polri dan Satpol PP (Unsur Pemda).

Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari, tidak hanya pada saat hari kerja namun hari liburpun tetap berlaku. Terlebih dengan adanya perpanjangan PPKM Mikro hingga tanggal 31 Mei, operasi ini kian digencarkan.

"Semua ini (Opsgakplin Prokes) dilakukan TNI-Polri dan Satpol PP dalam upaya mendukung dan mensukseskan program Pemerintah, guna menekan persebaran wabah Covid-19 di wilayah Mojokerto Raya", tuturnya.

Ikuti tulisan menarik Anan Alkarawangi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu