x

Pancasila

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 2 Juni 2021 05:56 WIB

Momentum Harlah Pancasila, Semua Hari Peringatan yang Jelas, Tegas, Terkontrol, Ada Hukum!

Lewat tulisan ini, di Harlah Pancasila, saya meminta pemerintah benar-benar serius dalam setiap kali menyelenggarakan segala bentuk Hari Peringatan yang tanggalnya dijadikan hari libur nasional. Buat tema yang tidak basa-basi. Buat peraturan pelaksanaan yang tidak sekadar slogan. Sehingga ada makna, manfaat, refleksi, mawas diri, dari akibat pelaksanaan Hari Libur Nasional itu.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila ke-5 tahun 2021, pemerintah membuat tema peringatan: Pancasila dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh.Tema tersebut sesuai dengan SE Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pedoman Peringatan Harlah Pancasila Tahun 2021, upacara peringatan dilakukan secara virtual, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi kedaruratan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pemerintah pun meminta seluruh warga negara Indonesia mengikuti upacara peringatan Harlah Pancasila Tahun 2021 yang dilaksanakan serentak mulai pukul 07.45 WIB secara virtual kombinasi, melalui siaran langsung di kanal YouTube Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, laman Facebook Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Instagram Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan melalui siaran TVRI.

Tema dan basa-basi ajakan warga ikut upacara, Bendera Merah Putih

Dalam Harlah 2021, saya tak akan mengulas lagi tentang sejarah mengapa tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Harlah Pancasila. Namun, saya coba menelisik tiga hal. Sebab, kali ini adalah peringatan Harlah Pancasila ke-5. Hal ini sesuai Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir (Harlah) Pancasila sesuai Keppres Nomor 24 tahun 2016.

Berdasarkan Keppres yang memiliki dasar pijakan historis dan yuridis yang jelas tersebut, seluruh rakyat Indonesia diminta untuk merayakan peringatan Harlah Pancasila, yang kini menjadi hari libur nasional, setiap tanggal 1 Juni.

Untuk itu, saat saya membaca tema Harlah Pancasila 2021, yaitu Pancasila dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh, rasanya tema tersebut nampak pas, cocok untuk seluruh rakyat, bangsa, dan negara Indonesia bila dalam keadaan normal. Mengapa?

Saya menyebut Indonesia kini dalam situasi tidak normal. Rakyat terus diliputi penderitaan dan ketidakadilan. Sementara ada pihak yang terus berpesta pora di atas kepentingan dan kepentingan. Bancakan uang rakyat dan kekayaan negeri ini demi mengabdi kepada para cukong. Asyik masyuk dalam politik dinasti, oligarki, KKN yang masih masif, yang semuanya mereka lakukan bukan demi rakyat.

Jadi, tema Pancasila dalam Tindakan itu, tepatnya menyasar kepada siapa, sih,? Tindakan siapa yang selama ini justru jauh dari nafas Pancasila? Kalau Bersatu untuk Indonesia Tangguh, itu tak perlu diragukan! Para pejuang bangsa telah memberikan contoh dan meneladani merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah dengan taruhan darah dan nyawa.

Karenanya, rakyat yang masih terus dibodohi, terus merasakan penderitaan dan ketidakadilan dijajah oleh penjajah baru oleh para oligarki dan dinasti politik, tentu akan sangat tangguh menumpas kezaliman di negeri ini.

Tentu dapat dikalkulasi berapa jumlah rakyat Indonesia yang hingga kini tindakannya sesuai Pancasila. Dan, rakyat juga tahu, ada berapa rakyat yang sudah ditangkapi oleh pemerintah.yang tindakannya dianggap melanggar Pancasila.

Tapi kira-kira, siapa yang hingga kini tak pernah ditangkapi, meski tindakannya tak sesuai pancasila. Bahkan setiap hari di media sosial justru mengajak berseteru dengan ungkapannya yang terus memancing permusuhan. Mengapa mereka masih aman-aman saja dan bebas berkeliaran?

Lihat, siapa yang ditindak oleh aparat dan hukum dalam kasus kerumunan Covid-19? Apakah semua yang membikin kerumunan dan melanggar protokol kesehatan mendapat perlakuan hukum yang sama?

Semoga, tema Harlah 2021, benar-benar menyadarkan mereka sendiri. Bukan menyasar rakyat yang selama ini memang sudah sadar, tapi justru terus ditekan dan dipersalahkan.

Apa tindakan balas budi memberikan jabatan gratis kepada para pendukung atau relawan juga memenuhi unsur-unsur dalam Pancasila dan berkeadilan untuk rakyat?

Sepertinya, kasus  bagi-bagi jabatan yang terbaru, juga jelas arah dan maksudnya ke arah mana? Terlebih, mereka juga ingin memperkuat dukungan demi Pilpres 2024. Jadi, siapa yang kali ini dapat bidikan dan rezeki nomplok pun tentu hanya demi kepentingan mereka yang lebih besar.

Hal kedua yang saya soroti adalah menyoal ajakan agar seluruh rakyat Indonesia ikut dalam upacara peringatan Harlah secara virtual kombinasi.

Ajakannya selalu sekadar basa-basi. Sebab sudah dapat terbayang, kira-kira, bila diricek dan didata dengan benar, maka ada berapa rakyat Indonesia yang ikut anjuran dan turut serta dalam upacara secara virtual?

Lalu, apakah masyarakat di depan rumahnya juga mengibarkan Bendera Merah Putih? Padahal Surat Edaran (SE) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 poin (d) menyebut: Seluruh perkantoran dan seluruh komponen masyarakat Indonesia mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 (satu) hari pada tanggal 1 Juni 2021.

BPIP ke mana?

Wahai BPIP, yang para pejabatnya dapat gaji dari uang rakyat, maaf, membikin tema itu jangan menyindir mereka yang justru tindakannya tidak sesuai Pancasila, karena rakyat tidak akan tersindir.

BPIP, bagaimana caranya agar rakyat turut serta dalam upacara Harlah Pancasila secara virtual? Coba BPIP buat laporan, berapa banyak rakyat yang ikut upacara virtual Harlah Pancasila 1 Juni 2021, dubandingkan dengan jumlah seluruh rakyat Indonesia.

BPIP, buat juga laporan, dong? Berapa jumlah rakyat Indonesia yang memasang Bendera Merah Putih di depan rumahnya. Berapa persen yang memasang dibandingkan dengan ada berapa rumah di seluruh Indonesia?

Lewat tulisan ini, di Harlah Pancasila, saya meminta pemerintah benar-benar serius dalam setiap kali menyelenggarakan segala bentuk Hari Peringatan yang tanggalnya dijadikan hari libur nasional.

Buat tema yang tidak basa-basi. Buat peraturan pelaksanaan yang tidak sekadar slogan. Sehingga ada makna, manfaat, refleksi, mawas diri, dari akibat pelaksanaan Hari Libur Nasional itu.

Membuat tema peringatan, temanya malah lebih cocok untuk mengavaluasi mereka sendiri. Meminta rakyat turut serta ikut upacara, tak melibatkan pemerintahan terkecil, RW dan RT. Tidak ada kontrol. Peringatan virtual pun sekadar numpang lewat dan lihatlah apakah rakyat merasa memiliki Harlah Pancasila?

Meminta rakyat memasang Bendera Merah Putih, tapi tidak tegas, tidak ada kontrol, tidak ada tindakan hukum.

Ayolah buat peringatan hari apa pun di Indonesia, yang jelas, yang tegas, ada kontrol, ada refleksi, laporan, ada evaluasi, ada tindakan hukum. Jangan main-main dan basa-basi terus! Peringatan hari apa pun yang dijadikan hari libur nasional, wajib sesuai nafas Pancasila.






Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler