x

Iklan

taufiq shaleh

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 16 Juni 2021

Sabtu, 26 Juni 2021 07:28 WIB

Pembukaan PMM Mitra Dosen 2021 Kelurahan Bumiayu Sukses Digelar


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pengecekan suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer kepada karyawan CV.Caraka Abadi sebelum memasuki ruangan acara Pembukaan PMM Mitra Dosen 2021 (dok: Fatha)

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sukses menggelar acara pembukaan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) di RW 01/RT 11 Kelurahan Bumiayu tepatnya berlangsung di CV.Caraka Abadi, 16 Juni 2021. Mereka adalah Firyal Azelia Nasera, Taufiqur Rahman Shaleh, Angelina Lucky, Fatha Khaira, dan Luthfillah Arrizqi.  Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang mendampoingi adalah Fitria Esfandiari, S.H.,M.H beserta Sholahudin Al-Fatih, S.H.,M.H 

Pembukaan PMM Mitra Dosen 2021 dengan tema “Pendampingan Akad Halal MUI & Edukasi Jaminan Produk Halal Pada Minuman Cangloh” berlangsung dengan tetap menaati protokol kesehatan. Dalam pembukaan tersebut dihadiri beberapa perangkat desa, keluarga besar CV. Caraka Abadi selaku perusahaan yang memproduksi minuman cangloh, UMKM setempat dan juga sesepuh RW 01/RT 11 Kelurahan Bumiayu. 

Dalam kesempatan ini mahasiswa Fakultas Hukum UMM melalui PMM Mitra Dosen 2021 mensosialisasikan terkait pentingnya edukasi jaminan produk halal yang didalamnya menjelaskan bagaimana sertifikat halal sangat berpengaruh pada suatu produk. Adapun produk yang dimaksud sebagaimana yang tercantum pada Pasal 1 angka 1 jo. Pasal 4 UU 33/2014 “Produk yang diwajibkan bersertifikat halal adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat”.

Terlaksananya sosialisai ini dengan harapan dapat memberikan edukasi kepada UMKM setempat betapa pentingnya sertifikat halal dalam suatu produk. Dengan adanya sertifikat halal dapat memberikan kepastian pada konsumen terhadap suatu produk yang dikonsumsinya.

Menurut Joko Santoso yang merupakan Ketua RW 01 Kelurahan Bumiayu dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan PMM Mitra Dosen 2021 oleh mahasiswa Fakultas Hukum UMM ini sekiranya dapat bermanfaat bukan hanya pada mahasiswa itu sendiri tetapi dapat bermanfaat untuk UMKM maupun warga sekitar RW 01/RT 11 Kelurahan Bumiayu. "Dengan adanya kegiatan PMM Mitra Dosen 2021 diharapkan masyarakat setempat dapat membantu dan bekerja sama dengan baik agar kegiatan PMM Mitra Dosen 2021 oleh mahasiswa Fakultas Hukum UMM dapat berjalan sesuai dengan rencana,: kata dia.

Kegiatan PMM Mitra Dosen 2021 oleh mahasiswa Fakultas Hukum UMM ini juga menjelaskan bagaimana UMKM setempat yang belum memiliki Sertifikat Halal dalam produk yang dikelolanya terutama pada produk yang telah  tercantum pada Pasal 1 angka 1 jo. Pasal 4 UU 33/2014 untuk dapat segera mengurus sertifikasi halal.

Dalam sosialisasi tersebut mahasiswa Fakultas Hukum UMM menampilkan runtutan proses pengurusan sertifikasi halal yang mana nantinya dapat mempermudah UMKM setempat untuk dapat segera memproses sertifikasi halal. Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan seluruh produk di Indonesia memiliki sertifikat halal mulai 17 Oktober 2019.

 

Penulis: Firyal Azelia

Ikuti tulisan menarik taufiq shaleh lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler