x

Iklan

Mirza Ghulam

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Mei 2020

Kamis, 8 Juli 2021 17:18 WIB

Persinggungan Khilafah Islamiyah antara Ahmadiyah dengan Hizbut Tahrir di Indonesia

terdapat perbedaan dalam mengartikan konsep kekhalifahan, salah satunya adalah persinggungan konsep khilafah HTI dan Ahmadiyah yang akan diulas dalam tulisan ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mendengar kata ‘khilafah” tentu yang langsung terbayangkan adalah sistem kepemimpinan bagi kaum muslim dengan mengemban dakwah dan membawa nilai-nilai serta hukum dalam ajaran agama Islam. Sejarah islam mencatat istilah khilafah pertama kali digunakan ketika Abu Bakar menjabat sebagai khalifah pertama setelah Nabi Muhammad SAW meninggal dunia. Abu Bakar dalam pidato pertamanya menyebut bahwa dirinya sebagai khalifah rasulillah atau dalam pengertian pengganti Rasulullah dalam mengurusi bidang kenegaraan.

Di kawasan Asia Tenggara khususnya di Indonesia narasi diatas melekat pada organisasi Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI. Bagi HTI untuk mengatasi  semua masalah dan benang kusut yang dihadapi umat muslim, hanya satu solusinya yaitu khilafah dengan hukum Islam harus tegak di Indonesia terlebih di kawasan Asia Tenggara atau bahkan seluruh dunia. Khilafah dianggap sebagai satu-satunya sistem politik yang benar, islami, dan diakui oleh Allah serta diterima oleh Rasulullah. Sistem politik lain, semisal, republik, atau bahkan republik Islam, adalah tidak absah, tidak islami, dan haram, serta tidak legal.

Secara historis HTI menggunakan landasan dari ijmak sahabat. HTI menyatakan setalah Rasulullah wafat, para sahabat Nabi bersepakat membaiat Abu Bakr untuk menjadi khalifah pertama setelah Rasullulah wafat. Selain itu HTI juga menggunakan jejak sejarah  berupa sistem kekhilafahan telah ada sejak awal Islam hingga tahun 1924 saat runtuhnya Turki Utshmani, pada masa berabad abad tersebut menurut HTI adalah masa kekhilafahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian HTI juga menggunakan ayat-ayat dalam Al-Quran yang menjelaskan kewajiban mendirikan khilafah seperti di surat Al-Maidah ayat 44, 45, 47 dan 49 yang diformulasi sebagai petunjuk bahwa umat Islam wajib menaati hukum yang diturunkan Allah melalui Al-Quran. Siapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, berarti telah terjerumus ke dalam jurang kekufuran, kezaliman, kefasikan dan dianggap mementang ajaran islam. Singkatnya khilafah HTI bergerak ke arah politis untuk mengubah sistem pemerintahan yang berjalan saat ini dengan doktrin-doktrin kekhalifaan secara historis dan dipertegas dengan formulasi sudah menjadi kewajiban umat muslim untuk mendirikan khilafah.  

Sementara itu Ahmadiyah mempunyai pandangan lain soal khilafah, konsep khilafah yang digagas Ahmadiyah memberi warna berbeda dari beberapa organisasi Islam lainnya. Sama dengan HTI sistem khilafah Ahmadiyah juga menganggap dapat memberikan kontribusi atas problem sosial masyarakat Islam, namun khilafah yang ditawarkan hanya berhubungan dengan spiritualitas. Ahmadiyah selain dikenal sebagai paham, bisa juga disebut sebagai sebuah gerakan Islam yang memiliki orientasi  dalam bidang spiritual.

Sebagai gerakan Islam,  Ahmadiyah  memiliki  unsur-unsur Khilafah tertenu  disertai  dengan aspek spiritual. Unsur tersebut dibagi menjadi empat yaitu solidaritas, ketaatan atau kepatuhan, kedamaian dan sosial. Jemaah Ahmadiyah memiliki keyakinan bahwa ahklak merupakan  suatu  yang  paling  penting. Aspek  solidaritas banyak diimplementasikan dalam bentuk  akhlak yang berkaitan dengan keempat unsur khilafah lainya serta dalam ranah perbuatan dan perilaku keseharian atau bisa disebut dengan character building atau pembentukan karakter.

Kemudian unsur kepatuhan dalam konsep Khilafah Ahmadiyah adalah tindakan ketaatan terhadap khalifah yang harus dilakukan, karena jemaah Ahmadiyah meyakini ini bagian dari ajaran agama. Jemaah Ahmadiyah menilai  bahwa,  menolak  perintah  khalifah  adalah  suatu  hal yang menyalahi ajaran yang telah ditetapkan Allah, karena khalifah merupakan pilihan Allah yang mempunyai otoritas dalam memahami pesan-pesan Allah. Unsur ketiga adalah perdamaian yang memiliki nilai penting untuk menyebarkan dan merangkul umat manusia.

Perilaku perdamaian sesuai dengan slogan Ahmadiyah yang berkembang yakni “Love for All, Hatred for None” yang memiliki arti mencintai untuk semua dan tiada kebencian untuk siapapun, Jemaah Ahmadiyah meyakini bahwa dengan adanya pertolongan, kebesaran dan kasih sayang dari Allah SWT maka kebencian dalam diri seorang umat akan hilang. Unsur terakhir adalah unsur sosial, jemaah Ahmadiyah memiliki gerakan sosial dalam bentuk sumbangan anggota setiap bulanya dengan tujuan kemakmuran bersama jamaah Ahmadiyah.

Konklusinya adalah, Khilafah yang didengungkan Ahmadiyah jauh berbeda dengan konsep yang ditawarkan oleh sebagian umat Islam, seperti  Islamic State Iraq and Syiria (ISIS), Hizbut Tahrir (HT), Al-Qaeda dan dalam konteks Indonesia ada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Golongan tersebut memahami khilafah sebagia perjuangan dalam wilayah politik, dan menolak sistem demokrasi yang dipandang sebagai sistem tidak Islami. Perbedaan tersebut terletak pada metode memahami ajaran agama, Ahmadiyah meyakini khalifah tidak berhubungan dengan masalah pemerintahan (politik), tetapi wilayah spiritual (rohani).

Mengutip dari buku Kontranarasi Melawan Kaum Khilafers karya Ainur Rofiq Al Amin tentang Khalifah Ahmadiyah dan Hizbut Tahrir, yang sangat getol agar pemerintah melarang Ahmadiyah adalah HTI. Buktinya pada tahun 2012 HTI pernah mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melarang dan membubarkan Ahmadiyah. Mengapa demikian? Karena Ahmadiyah memiliki Kihilafah Islamiyah yang dianggap HTI menjadi saingan dari konsep Kekhalifahan mereka. Bagi HTI konsep Khilafah mereka adalah konsep yang paling baik dan benar serta tidak boleh ada konsep Khilafah lain.Dan lucunya adalah jika kita menolak konsep Khilafah HTI maka akan dicap menentang ajaran Islam.

Ikuti tulisan menarik Mirza Ghulam lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Sengketa?

Oleh: sucahyo adi swasono

5 jam lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB