x

mahfud md

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 20 Juli 2021 11:13 WIB

Perlu, PPKM untuk Sinetron yang Membodohi Masyarakat, Pak Mahfud MD

Ayo Pak Mahfud, tindak sinetron yang tak layak ditayangkan. Setop mereka! Jangan anggap remeh, karena tanpa disadari, wabah pembodohan dari sinetron ini sangat signifikan menggiring masyarakat berperilaku tak membumi, tak mengukur diri, tak simpati, tak empati, tak peduli, dan tak rendah hati. Virus negatifnya, lebih kuat dari corona. Jadi lakukan juga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Membodohi (PPKM) dari sinetron ini yang juga sudah darurat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Yth. Menko Polhukam RI Mahfud MD.

Maaf, Tolong,  lakukan juga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Membodohi (PPKM) dari sinetron yang tayang di televisi-televisi dan saluran lain Indonesia yang juga sudah darurat.

Berikut ini, beberapa latar belakangnya


Terima kasih.

---
Kritik terhadap sinetron yang dilakukan langsung oleh seorang menteri, dan terpublikasi di media massa nasional, menurut catatan saya, ini baru pertama kali terjadi di Indonesia dan saya sangat setuju atas isi kritiknya.

Mirisnya, masyarakat justru mengkritik balik sang menteri karena situasi Indonesia yang sedang gawat, tetapi malah pejabat negara santai-santai dan nonton sinetron. Inilah masyarakat kita. Selalu terbawa arus dan sulit melihat obyektivitas dan fakta masalah, karena masih banyaknya masyarakat yang terkendala dalam kecerdasan intekegensi, otak dan kecerdasan personaliti, emosi.

Bila ditelisik lebih dalam, kritik sang menteri ini menampar berbagai pihak, bukan hanya pihak yang menulis naskah dan menyutradarai sinetron. Ke mana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)? Bila faktanya malah banyak sinetron yang kini bertebaran di stasiun televisi Indonesia, tidak bertanggungjawab dalam masalah moral, edukasi, sosial, budaya, hingga masalah hukum?

Kritik Mahfud MD, wajib ada tindakan lanjut

Perlu masyarakat ketahui, terlepas situasi sekarang sedang PPKM darurat yang membikin masyarakat tambah menderita karena wabah corona, bila dicermati lebih dalam, banyak tayangan sinetron yang membahayakan perkembangan otak dan emosi masyarakat karena hanya mengejar tayang, mengejar rating, pamer wajah tampan dan cantik aktor dan aktrisnya, pamer cerita hedonisme dan lain sebagainya, tak bertanggungjawab kepada efek yang terjadi di masyarakat seperti pembodohan dan pembiaran kesalahan di berbagai lini yang tidak sesuai dengan kehidupan nyata, berlindung di balik kata-kata, cerita hanya fiktif, bila ada kesamaan.., dan bla-bla-bla.

Coba cermati kritik yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD!

Setelah sempat menonton sinetron Ikatan Cinta'. Mahfud memberikan catatan soal hukum pidana atas film yang digandrungi emak-emak itu. Melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Kamis (15/7/2021).

Mahfud menilai sinetron tersebut asyik ditonton. Tapi, menurutnya, alur cerita sinetron tersebut berputar-putar. Mahfud juga menilai pemahaman masalah hukum penulis naskah sinetron 'Ikatan Cinta' kurang baik. Sebab, ada satu kejadian di sinetron tersebut yang pemerannya langsung ditahan polisi karena mengaku membunuh. Contohnya, Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat.

Mahfud pun berbagi ilmu hukum, bahwa mengapa pengakuan bukan merupakan bukti kuat dalam hukum pidana. Sebab, pelaku sebenarnya bisa saja bukan orang yang mengaku.

"Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, Ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," tulis Mahfud.

Dari apa yang disampaikan oleh Mahfud tersebut, ini tamparan sangat keras khususnya untuk penulis naskah dan sejatinya, bila hal ini terjadi dalam ranah akademis, saya bilang penulis naskah tidak lulus dan otomatis, sinetron pun tak layak disiarkan.

Ini jelas pendidikan pemahaman hukum yang sangat berbahaya khususnya bagi masyarakat, terlebih dari rating, sinetron ini sangat digemari masyarakat.

Kepada Pak Mahfud, saya berharap, khusus menyangkut pemahaman hukum, karena model sinetron yang kini tayang, ceritanya serupa tapi tak sama dan memang sekadar bersaing demi rating dan kejar keuntungan, maka alangkah baiknya, ada tindakan dan kelanjutan dari kritik ini. Tidak berhenti sekadar kritik di twitter. Banyak pihak yang wajib ditindak dan diarahkan agar masyarakat tidak tambah dibodohi oleh penulis naskah sinetron yang tak kompeten dan tak profesional.

Saya sendiri juga menjadi tertarik mengamati sinetron-sinetron yang kini sedang tayang dan ternyata benar, banyak saya identifikasi masalah dalam sinetron yang tak mendidik dan membodohi masyarakat seperti kritik Mahfud MD. Semisal saya dapati seperti
ada kisah di sinetron yang saling ancam membunuh, padahal ini negara hukum. Ada yang terus mempertontonkan perkelahian yang melibatkan preman suruhan, dan terjadi berulang-ulang. Ada kisah sinetron yang bagian ceritanya suami sedang tugas dinas ke luar kota, tapi komunikasi dengan istrinya terputus, dan istrinya terus disiksa oleh mertuanya yang memang berniat memisahkan. Tidak lucunya, tiap adegan selama suaminya tidak ada, mereka selalu pegang alat komunikasi modern bernama handphone.

Masih banyak pembodohan lain yang bisa saya sebut, tetapi contoh tersebut jelas menjadi bagian yang tidak masuk akal, tidak logis.  Penulis naskahnya, sepertinya bersikap masa bodoh atau beneran bodih dan menambah membodohi masyarakat yang pendidikannya terpuruk.

Oleh karenanya, kritik dari Pak Mahfud jangan dianggap remeh. Penulis naskah sinetron lain juga wajib belajar dari kasus ini bila tak mau kejadian sinetron Bunglon terulang. Masyarakat yang belum tahu boleh belajar dari kejadian ini.

Saat itu, sinetron Bunglon membikin kontroversi dan heboh. Pasalnya, sinetron Bunglon yang ditayangkan di SCTV pada tahun 2004 harus berhenti tayang karena memperoleh kritik dari masyarakat dan enam lembaga swadaya masyarakat (LSM) karena menjungkirbalikkan norma kehidupan, pola pengasuhan, menonjolkan nilai-nilai antisosial, menunjukkan adegan kekerasan dan pelecehan seksual.

Dari kejadian itu, di mana KPI saat itu? Tapi masyarakat dan LSM bertindak benar dan tepat. Sinetron yang membodohi masyarakat itu pun, naskahnya ditulis oleh penulis naskah yang tidak kompeten dan tak profesional.

Bila saat itu Pak Mahfud nonton, tentu ada sisi hukum yang pasti disorot dan dikritisi.

Memahami sinetron

Kritik Mahfud MD terhadap konten sinetron Ikatan Cinta di RCTI yang membahayakan masyarakat, sekali lagi memang wajib ditindaklanjuti. Jadikan semua sinetron yang tak layak, nasibnya seperti sinetron Bubglon.

Masyarakat juga jangan hanya menjadi penonton pasif yang menganggap menonton sinetron untuk sekadar hiburan dan kisahnya fiktif, tidak nyata.

Perlu disimak dan dipahami bahwa sinetron adalah singkatan dari sinema elektronik untuk program drama bersambung yang diproduksi di Indonesia, disiarkan oleh stasiun televisi di Indonesia. Tidak berbeda dengan soap opera/opera sabun dan telenovela.

Dari berbagai literasi, istilah sinetron yang kemudian dikenal oleh masyarakat Indonesia ini, pertama kali dicetuskan oleh Soemardjono, salah satu pendiri dan mantan pengajar Institut Kesenian Jakarta.

Dalam perkembangannya di Indonesia, sinetron ini pun tak beda dengan opera sabun dan telenovela di manca negara.
Sinetron diproduksi menjadi berpuluh-puluh bahkan ratusan episode karena tujuan semata-mata untuk komersil. Sehingga kualitas cerita pun diabaikan. Akibatnya, ada kejadian sinetron Bunglon, kritik sinetron Ikatan Cinta dari sisi hukum dari seorang menteri dan suhunya hukum di Indonesia.

Ini semua karena sinetron dibuat dan diproduksi seenaknya, tidak lagi mendidik, tidak logis dan lainnya, hanya menyajikan hal-hal yang bersifat menghibur demi rating dan kejar keuntungan.

Bahkan, tidak jarang kita temui sinetrin yang diadaptasi dari serial drama populer dari mancanegara, baik secara legal mapun tanpa izin hak cipta penyaduran. Ini juga memberi bukti betapa kurang kreatifnya pihak yang terlibat dalam sinetron di Indonesia.

Sudah begitu bila membuat naskah sendiri, bukan adaptasi, banyak sekali kita jumpai kejadian di dalam kisah sinetron yang tidak masuk akal. Baik dari perilaku tokohnya, ceritanya, kebetulan-kebetulan yang terjadi, sampai peristiwa yang berkaitan tentang proses hukum seperti kritikan Mahfud MD. Juga yang berkaitan dengan kedokteran karena banyak sintron yang ceritanya berkaitan dengan sakit dan rumah sakit.

Sinetron mendidik dan meneladani

Sejatinya, bila sinetron ini ditertibkan, setop jangan membodohi masyarakat, ada tindak lanjut dari kritik Mahfud MD,  maka keuntungan dari sinetron akan berlipat.

Sinetron yang jelas sudah menjadi hiburan sehari-hari mayoritas masyarakat Indonesia, dipastikan sudah mendukung perkembangan perekonomian Indonesia dengan perputaran uang yang dipengaruhi oleh iklan.

Sayang, dari unsur cerita dan tayangan iklan yang mendukung sinetron, juga meneladani masyarakat bergaya hidup konsumtif. Alur ceritanya, secara tersurat dan tersirat, terus menghujani otak dan perasaan yang menyugesti masyarakat untuk bergaya hidup tak sesusai kenyataan dan gaya hidup hedon.

Ingat, masyarakat Indonesia juga banyak yang sudah mendapatkan pelajaran sastra di kelas maupun ruang kuliah. Sudah banyak yang tahu apa itu sastra dan jenisnya. Sudah tahu unsur intrinsik dan ekstrinsik. Sudah tahu logika naskah, logika penokohan, logika latar/setting/waktu, logika suasana, logika zaman, logika sosial, logika budaya, logika pendidikan, hingga logika hukum dan lainnya.

Sudah tahu cerita fiktif tetap ada pendekatan waktu, tempat, suasana, latar/setting, penokohan, setprop, handprop, properti, zaman, situasi sosial, situasi budaya, situasi hukum. Sudah tahu bahwa sinetron yang menghibur juga harus edukatif, mendidik, meneladani, bukan membodohi dan mengabaikan prasyarat unsur intrinsik dan ekstrinsik.
fiktif atau nyata, cerita fiktif kondisi nyata sekarang, lalu mengejar rating.

Ingat, bila ceritanya bukan komedi, mengambil waktu zaman purba, berarti kostum tokohnya serupa zaman purba, hukumnya hukum rimba, pendekatan sosial, budaya, hingga religinya juga zaman purba. Penulis naskah wajib studi tentang kedalaman cerita yang akan ditulis.Ada observasi, analisis, referensi, evaluasi, supervisi, hingga melibatkan tim ahli, nara sumber dll .Para tokoh aktor dan aktris pemeranya juga wajib mendalami karakter sesuai tuntutan naskah yang sudah valid dari berbagai sudut.

Tidak lucu kan, setting cerita zaman sekarang, adegannya bar-bar dan mengabaikan prasyarat logika dan fakta di kehudupan masyarakat, lalu bilang: "Maaf, ini hanya cerita fiktif, sekadar hiburan, bla... bla... bla... .

Lakukan PPKM untuk sinetron tak layak

Ayo Pak Mahfud, tindak sinetron yang tak layak ditayangkan. Setop mereka! Jangan anggap remeh, karena tanpa disadari, wabah pembodohan dari sinetron ini sangat signifikan menggiring masyarakat berperilaku tak membumi, tak mengukur diri, tak simpati, tak empati, tak peduli, dan tak rendah hati. Virus negatifnya, lebih kuat dari corona.

Jadi lakukan juga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Membodohi (PPKM) dari sinetron ini yang juga sudah darurat.




Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler