x

Ilustrasi tenaga kerja asing. Sumber foto: KoranKaltara

Iklan

Chika Lestari

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 31 Juli 2020

Jumat, 23 Juli 2021 06:28 WIB

Ragam Tanggapan Terkait Masuknya Para Pekerja Asing

Fenomena masuknya tenaga kerja asing (TKA) menuai beragam tanggapan dari masyarakat, tokoh politik hingga pekerja dalam negeri. Informasi-informasi yang disebar ada yang tidak utuh sehingga menimbulkan salah persepsi dan reaksi berlebihan terhadap fenomena TKA ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Belum lama ini publik dihebohkan dengan masuknya para pekerja asing (TKA) ke Indonesia di kala pandemi Covid-19. Banyak yang keburu heboh berucap pemasukan TKA ke RI menjadi suatu hal yang miris di tengah situasi sulit yang dialami RI. Informasi-informasi yang disebar ada yang tidak utuh sehingga menimbulkan salah persepsi dan reaksi berlebihan terhadap fenomena TKA ini.

Padahal Menteri Ketenagakerjaan RI telah menjelaskan, proses masuknya TKA ini sangat transparan melalui pemberlakuan check & recheck sebelum akhirnya keluar 15.760 izin yang diterbitkan dari Januari hingga 18 Mei 2021 untuk Tenaga Kerja Asing.

Terlebih, menurut Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, TKA masih bisa masuk ke Indonesia jika tujuannya untuk bekerja di PSN. PSN atau proyek strategis nasional merupakan proyek-proyek infrastruktur Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang dianggap strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara dari pihak Tiongkok juga menyatakan telah memenuhi persyaratan-persyaratan dari Indonesia tentang tata cara serta regulasi dalam mempekerjakan TKA di tengah pandemi ini. 

"Seperti yang kita ketahui semua karyawan warga negara Tiongkok yang diperbolehkan masuk ke Indonesia telah memiliki visa yang berlaku, sertifikat hasil negatif tes PCR, dan kartu vaksin COVID lengkap, serta sudah menjalani isolasi yang diwajibkan," kata Minister Counsellor pada Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia, Shi Ziming, dalam konferensi pers virtual pada Kamis (15/7/2021).

Sebenarnya bukanlah hal yang membingungkan kenapa TKA Tiongkok masih masuk ke Indonesia sedangkan TKA dari negara lain misalnya Jepang, berbondong-bondong diterbangkan ke negara asal. 

Hal ini dituturkan oleh Menteri Ida karena banyaknya kerjasama berupa investasi yang ditanamkan oleh Tiongkok pada sektor perindustrian Indonesia. Jika menilik dari data Kementerian Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Tiongkok termasuk negara terbesar kedua yang menanamkan modal mencapai US$1 miliar per kuartal I 2021.

“Ini saya kira berbanding lurus dengan investasi yang masuk dari China, kalau dilihat investasi yang masuk ke Indonesia banyak dari China, berbanding lurus dengan TKA yang ditempatkan di Indonesia.” ujarnya saat rapat bersama komisi IX pada Senin 24 Mei 2021 lalu. 

Fakta lainnya yang tidak secara utuh dipaparkan ke publik ialah mengenai angka TKA di negara Indonesia. Sebenarnya sejak pandemi Covid-19 keberadaan TKA di RI menurun 14.4 persen dari tahun 2019 yang sebanyak 109.546 TKA. 93.761 TKA di tahun 2020 ini kemudian ada yang pulang di antara tahun 2020 dan 2021, sehingga ketika ada yang masuk pada tahun 2021 hanya mencapai angka 92.058

Peranan TKA, menurut Ida Fauziyah sangat penting karena  proses produksi yang masih menggunakan pedoman kerja dari negara investor serta alat produksinya. Para TKA itu melakukan transfer knowledge, skill, & technology kepada tenaga kerja Indonesia. Dan jika tidak melakukan transfer knowledge atau memaksa menggunakan tenaga kerja dalam negeri, produksinya tidak dapat berjalan. Imbasnya, tidak adanya penyerapan tenaga kerja dalam negeri sebanyak-banyaknya. Lapangan pekerjaan yang sedikit, tentu berpengaruh terhadap roda perekonomian baik makro maupun mikro di Indonesia.

TKA akan datang silih berganti, bergantian melakukan transfer pengetahuan ke tenaga kerja Indonesia. Hal ini sesuai dengan kesepakatan dan sudah seharusnya dilakukan investor yang tidak hanya lepas tangan, namun mau turut membantu perkembangan industri dalam negeri.

Bukankah ini menjadi sebuah pola kerjasama yang baik bagi kedua negara? Atau, apakah ini merupakan bentuk loyalitas positif bagi para pekerja asing ini terhadap tempat kerjanya? Semoga tidak sekadar permainan isu yang marak terjadi belakangan ini.

Ikuti tulisan menarik Chika Lestari lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu