x

Iklan

Johanes Sutanto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 4 Agustus 2021 17:28 WIB

4 Risiko Investasi Saham Syariah yang Sebaiknya Kamu Tahu

ak ada investasi yang bebas risiko. Investasi apapun pasti ada risikonya. Begitu juga dalam investasi saham syariah. Risiko yang dimaksud tentu saja potensi kerugian. Tapi dari pengalaman rugi seseorang biasanya bisa mengambil pelajaran berharga untuk tidak mengulangi hal yang sama.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tak ada investasi yang bebas risiko. Investasi apapun pasti ada risikonya. Begitu juga dalam investasi saham syariah. Risiko yang dimaksud tentu saja potensi kerugian.

Mengetahui risiko dalam investasi saham syariah tentu saja baik dan positif dalam investasinya. Mereka yang tahunya cuma cuan dan abai dengan potensi kerugian, tentu saja tidak baik dalam praktik investasi. Bisa-bisa jantungan gara-gara tak siap dengan yang namanya rugi.

Investor saham syariah yang baik tahu potensi keuntungan dan kerugian sekaligus. Dengan begitu mereka siap tak cuma saat mendapatkan cuan, tapi juga saat mengalami kerugian. Toh, dari pengalaman rugi, seseorang biasanya bisa mengambil pelajaran berharga untuk tidak mengulangi hal yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih dari itu, dengan tahu potensi kerugian, seorang investor saham syariah yang baik tentu saja bisa mengambil langkah-langkah antisipasi untuk meminimalkan mencari berbagai cara supaya tidak merugi di tengah kemudahan investasi saham syariah yang sudah online saat ini.

Investasi saham syariah mudah dilakukan, semisal dengan platform IPOTSyariah milik Indo Premier Sekuritas. IPOTSyariah adalah platform Sharia Online Trading System (SOTS) pertama di Indonesia yang telah mendapat sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan dikhususkan untuk transaksi saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Lantas apa saja risiko investasi saham syariah yang bisa dialami oleh investor? Berikut ini 4 risiko investasi saham syariah yang wajib diketahui:

1. Risiko Capital Loss

Investasi saham syariah sekalipun tidak bisa dilepaskan dengan yang namanya pengaruh pasar. Risiko investasi saham syariah terkait fluktuasi pasar tentu saja nyata dalam kinerja negatif saham yang akan membuat harga saham syariah terus merosot dibanding saat beli (capital loss). Risiko ini membuat investor merugi karena harga sahamnya minus. Investor merasakan dampak langsungnya yakni sahamnya yang turun. Capital loss terjadi karen aset investasinya berkurang nilainya. Dengan kata lain, investor terpaksa menjual saham dengan harga yang lebih rendah dari harga belinya.

2. Risiko Likuiditas

Risiko ini terkait dengan tidak likuidnya saham yang telah dibeli. Yang dimaskud tidak likuid tentu saja sudah dijual kembali. Namun perlu dicatat baik-baik bahwa saham-saham syariah secara umum lebih likuid dibandingkan dengan saham-saham reguler. Kalau pun mengalami punya saham syariah yang tidak likuid, dampak langsungnya adalah soal kerugian waktu dimana dibutuhkan waktu lebih lama untuk menjualnya.

3. Risiko Saham Didepak dari DES

Setiap Mei dan November Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan evaluasi atas saham-saham syariah yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES). Ada banyak kriteria yang dipakai untuk menilai saham-saham yang masuk DES. Nah, jika saham yang dimiliki tidak masuk DES lagi alias dikeluarkan dari DES dan menjadi saham reguler maka investor wajib menjual segera agar terhindar dari transaksi haram, yang efektif 10 hari (10+) sejak sahamnya didepak dari DES.

4. Risiko Emiten Bangkrut

Ketika emiten bangkrut maka investor bisa kehilangan seluruh modal investasinya. Jika emiten bangkrut atau delisting, investor memang masih bisa mendapatkan modalnya lagi melalui proses panjang yang tidaklah mudah. Perusahaan yang bangkrut dan dilikuidasi harus ditetapkan oleh pengadilan, baru setelah itu seluruh asetnya bisa dijual. Hasil dari penjualan aset tersebut dipakai untuk membayar utang perusahaan dan pemegang saham adalah pihak yang paling terakhir yang menerima hasil likuidasi. Kasus yang ini jarang terjadi.

Ikuti tulisan menarik Johanes Sutanto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu