Pembelajaran Tatap Muka Dirindukan, Tapi Syaratnya Tak Serius Diurus?
Rabu, 25 Agustus 2021 17:47 WIBBeberapa sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Namun banyak orang tua dan berbagai pihak tetap khawatir. Pasalnya, banyak siswa belum menerima vaksin. Juga belum adanya garansi sekolah dapat mengawasi siswa melakukan protokol kesehatan ketat. Sungguh, betapa rindunya anak-anak dapat sekolah PTM lagi, tetapi prasyaratnya harus serius digarap, ya?
Beberapa sekolah di berbagai daerah Indonesia ternyata sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Kendati PTM hanya dilakukan 2 sd 2.5 jam, dan kelas diisi 50 persen siswa, banyak namun orang tua dan berbagai pihak tetap khawatir.
Pasalnya, sekolah yang berjanji melakukan PTM dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, belum didukung sepenuhnya oleh siswa yang sudah melakukan vaksin. Juga belum adanya garansi sekolah dapat mengawasi siswa melakukan protokol kesehatan ketat.
Banyak sekolah telah mendata siswanya yang belum menerima vaksin. Namun hingga sekolah membuka PTM, tetap saja siswa belum mendapatkan vaksin. Bahkan, belum ada kejelasan akan ada vaksinasi atau tidak.
Siapa yang harus bertanggungjawab bila PTM menjadi klaster corona mengulang kejadian-kejadian sebelumnya?
Kebijakan Nadiem kontradiksi
Mengapa ada sekolah yang sudah melakukan PTM? Karena memang mendapat izin Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim. Izin diberikan untuk sekolah yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3. Hal ini diungkapkan Nadiem pada Kamis (19/8/2021) dan dirilis oleh berbagai media massa.
Namun ada kontradiksi antara pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan izin PTM terbatas dari Nadiem. Nadiem justru mengizinkan sekolah di wilayah PPKM level 1-3 namun siswa belum mendapatkan vaksinasi, tetap menyelenggarakan PTM terbatas. Syaratnya mengedepankan prinsip kehati-hatian, kesehatan, dan keselamatan insan pendidikan dan keluarganya. Sementara, pesan Presiden Jokowi dalam kunjungan kerja ke Madiun, Kamis, 19/08, mempersilakan opsi PTM terbatas digelar bila seluruh pelajar telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Inilah fakta drama betapa lemahnya koordinasi dan manajemen komunikasi di pemerintahan kita. Selalu saja terjadi miskomunikasi. Presiden menyatakan apa, menterinya bikin kebijakan sendiri dan seolah menentang dan melawan pesan Presiden.
Akibatnya berbagai pihak pun, menyesalkan hal itu. Dengan masih berlakunya PPKM, ada empat syarat kesiapan sekolah yang memenuhi daftar periksa Kemendikbudristek untuk melakukan PTM terbatas. Syarat itu adalah vaksinasi guru dan anak, izin orang tua murid, dan positivity rate di daerah tersebut. Dengan demikian, kebijakan Nadiem mengizinkan ada sekolah yang melakukan PTM terbatas, namun siswanya belum divaksin, sangat berisiko.
Faktanya, saat ini progres vaksinasi anak usia 12-17 tahun masih sangat rendah. Rata-rata vaksinasi dibuka justru untuk usia 18 tahun ke atas. Dikutip dari dashboard Kementerian Kesehatan per 21 Agustus 2021, dari target vaksinasi untuk 26,7 juta anak, ternyata baru 9,17 persen atau 2,4 juta anak menerima vaksinasi dosis pertama. Dan, baru 4,49 persen atas 1,19 juta anak yanh telah menerima dosis lengkap, hingga vaksin 1 dan 2.
Lebih memprihatinkan, ternyata baru 57 persen sekolah di seluruh Indonesia yang baru mengisi daftar periksa Kemdikbudristek. Itu baru mengisi, belum tentu sudah di-asesmen pemerintah daerah.
Keinginan sekolah PTM, tak serius?
Dari deskripsi yang tergambar tersebut, nampaknya niat pemerintah membantu membuka sekolah PTM terbatas dengan empat prasyarat saja tak serius. Meski masyarakat sangat berharap sekolah benar-benar dapat melakukan PTM, namun sarana dan prasarana, serta infrastruktur penunjang protokol kesehatan sekolah-sekolah belum siap.
Sebagai catatan, misalnya di DKI yang telah melakukan asesmen ke sekolah-sekolah, telah mengisi daftar periksa Kemendikbudristek, hingga cakupan vaksinasi guru dan anak juga terbilang cukup tinggi. Sebanyak 96 persen guru dan 87 persen anak usia 12-17 tahun di DKI telah divaksin, sebagian besar sekolah telah siap menggelar PTM, namun Pemprov DKI belum mengizinkan PTM terbatas karena masih PPKM level 4, serta tingginya angka positivity rate.
Seharusnya Nadiem tak memberikan izin kepada sekolah membuka PTM terbatas, jika belum memenuhi empat prasyarat, walau pun lokasi sekolah sudah berada dalam PPKM level 1-3 dan kasus Covid-19 relatif sudah menurun.
Memang, kondisi pembelajaran jarak-jauh (PJJ) tidak efektif dan menimbulkan berbagai dampak dan masalah, sehingga PTM sudah tak dapat ditawar. Tetapi izin yang disampaikan Nadiem dan kontradiksi dengan pesan Presiden, menjadi kontroversi dan kontraproduktif.
Masih banyak sekolah di daerah yang belum tersentuh vaksinasi. Padahal vaksinasi menjadi salah satu syarat sekolah PTM dibuka. Harapannya 70 persen warga satuan pendidikan, khususnya guru dan siswa, telah tervaksinasi. Dengan demikian, bagi sekolah yang sudah memenuhi syarat membuka PTM, guru dan siswa minimal dapat terlindung dari Covid-19. Namun demikian, tetap tidak menggaransi sekolah tak akan menjadi klaster corona lagi.
Sungguh, betapa rindunya anak-anak dapat sekolah PTM lagi, tetapi syaratnya tidak serius digarap, ya?
Pengamat
0 Pengikut
Harkitnas ke-65, Stop Kebangkitan yang Tidak Etik dan Tidak Bermoral
Selasa, 21 Mei 2024 14:05 WIBIuran Kelas BPJS Dihapus, KRIS Resmi Penggantinya, Mampukah Rakyat?
Rabu, 15 Mei 2024 09:56 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler