x

Cara Mudah Menghasilkan Uang di Internet\xd

Iklan

Ken Satryowibowo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 9 Agustus 2021

Selasa, 24 Agustus 2021 11:03 WIB

Obat Anti Alergi Utang

Alergen berupa narasi utang yang diprovokasikan para netizen oposisi itu dapat dikonversi menjadi alergi. Kenapa, karena kurangnya pengetahuan tentang tata kelola keuangan negara. Defisit pengetahuan tersebut telah nyata-nyata dimanfaatkan mereka yang kaya muslihat, siasat, dan kepentingan. Minus pandangan itu pula yang dirayakan para pembenci, dengan menjadikan yang awam sebagai objek, target, dan mangsa.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Alergi umumnya terjadi pada anak-anak. Lalu bakal mereda seiring bertambah usia. Namun pada beberapa orang, alergi masih saja muncul saat mereka sudah dewasa, bahkan ketika telah bau tanah. Alergi acapkali dianggap sangat mengganggu. Bahkan menyiksa.

Secara medis, alergi adalah reaksi sistem kekebalan tubuh manusia terhadap benda tertentu, yang seharusnya tidak menimbulkan reaksi di tubuh orang lain. Namanya juga alergi, tiap orang akan punya gejala yang beragam. Dari ruam kulit, gatal-gatal, bersin, pilek, hingga sesak napas.

Pun beragam pula penyebabnya. Ada orang alergi pada debu, kepiting, serangga, maupun paparan ulat bulu. Benda-benda yang dapat memicu alergi itu disebut alergen. Untuk orang yang punya alergi pada alergen tertentu, sistem imun akan mengeluarkan reaksi karena dianggap berbahaya bagi tubuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Begitulah cara alergi bekerja. Mirip atau bahkan hampir persis dengan gejala yang muncul di lini masa media sosial tatkala mencuat propaganda tentang betapa buruknya kebijakan publik yang digelar pemerintah, termasuk mengenai utang.

 

***

 

Rupa-rupa alergen disayatkan secara tajam, setajam lidah sembilu. Mulai dari rezim tukang utang, tercekik utang, gunung utang, warisan utang, krisis utang, hingga menteri pencetak utang. Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menkeu Sri Mulyani, dan Kemenkeu tak pelak kerap dihadiahi komentar yang kadang nyinyir, kadang sarkastis.

Sementara kebijakan utang jelas-jelas produk bersama antara pemerintah dan parlemen. Dituangkan dalam bentuk UU APBN, yang dibahas dan disahkan tiap tahun. Pelebaran defisit telah ditetapkan gamblang dan terang benderang di APBN tahun berjalan. Begitu pula rambu-rambu serta batasannya sudah secara ketat dipagari oleh UU Kebijakan Keuangan Negara.

Betapa pun utang negara merupakan hasil kolaborasi pemerintah dan DPR, namun, telunjuk para haters itu hanya menuding eksekutif. Pemerintah lah yang disalahkan, legislator tidak. Yang disebut ugal-ugalan ya pemerintah, parlemen tidak.

Betul, utang Indonesia terus meningkat. Harus jujur kita akui. Tapi alasan di balik kebijakan itu patut juga dilihat. Peruntukan dari dana utang pun mesti dicermati. Pandemi yang telah membuat ekonomi RI terperosok ke jurang resesi wajib dipahami. Ikhtiar menyelamatkan nyawa warga negara dari pagebluk Covid-19 harus jua dimengerti.

Lah, bukannya utang negara sudah merangkak sebelum Corona? Yes, kamu benar.

Kenaikan utang sebelum pandemi antara lain disebabkan oleh semangat membangun infrastruktur yang para rezim sebelum-sebelumnya lupa dikerjakan. Juga, lantaran berakhirnya booming harga komoditas yang telah ludes dinikmati di periode pemerintah sebelumnya, bukan di era sekarang ini.

Sehingga, sejauh yang bisa dibaca, hingga saat ini belum ada hukum dan regulasi yang dilanggar oleh kebijakan utang Indonesia. Belum ada jua indikasi utang dikelola dengan serampangan, apalagi ugal-ugalan. Justru, pengelolaan utang yang terukur, sehat dan kredibel telah diakui sejumlah lembaga rating internasional.

Kepada mereka yang hobi melakukan bully utang, saya sebenarnya ingin menantang. Tapi takut dosa. Tantangannya sederhana saja: kalau memang kebijakan utang diyakini melanggar aturan yang berlaku, laporkan saja ke penegak hukum. Kita uji sama-sama di pengadilan.

Sejauh ini, mereka hanya gaduh belaka. Lebih tepatnya, hanya berisik di bawah bantal. Hanya memutar kaset rusak. Kecuali suara nyaring belaka, tidak pernah saya mendengar ada yang berani menempuh jalur hukum: melaporkan penyelenggara negara karena menempuh kebijakan utang. Dan, memang, mereka tidak akan berani, karena bukan keadilan dan kebenaran yang mereka mau kejar.

 

***

 

Melihat utang secara jernih akan mengantarkan setiap kita pada pemahaman yang berimbang. Tidak seperti perilaku para buzzer di media sosial. Yang melihat utang secara sempit. Yang melulu hanya ingin memprovokasi secara brutal. Agar publik menganggap kebijakan utang itu buruk seburuk-buruknya, bahkan najis.

Padahal, mereka yang melakukan bully belum tentu paham soal utang negara. Bahkan tidak mengerti duduk perkara tentang konsepsi pengelolaan keuangan negara. Yang mereka paham hanya sebatas bagaimana membuat masyarakat menderita alergi utang dengan secara membabi-buta menyerang pemerintah, agar reputasinya lumpuh di mata warga negara.

Bagi saya, alergen berupa narasi utang yang diprovokasikan tiada henti oleh para netizen oposisi itu dapat dikonversi menjadi alergi lantaran kurangnya pengetahuan kita tentang tata kelola keuangan negara.

Defisit pengetahuan tersebut telah nyata-nyata dimanfaatkan oleh mereka yang kaya muslihat, kaya siasat, dan kaya kepentingan. Minus pandangan itu pula yang kemudian dirayakan oleh para pembenci, dengan menjadikan yang awam sebagai objek, target, dan mangsa.

Tapi, ah, sudahlah. Toh, semua sudah berlangsung demikian lama. Tinggal bagaimana setiap orang tambah pintar merespons seluruh provokasi itu. Kata kuncinya adalah berpengetahuan. Pengetahuan pula yang akan jadi obat mujarab mengatasi alergi terhadap setiap kebijakan publik, termasuk utang.

Sebaliknya, jika kita memilih untuk tidak pintar, konsekuensinya alergi terhadap utang akan kian akut. Nah, kalau semakin berat, maka adalah tugas siapapun segera mengantarkannya ke IGD rumah sakit terdekat, agar disuntik obat anti alergi utang negara…..

 

Wallahu a’lam bi as-shawab

Ikuti tulisan menarik Ken Satryowibowo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB