Era digital adalah suatu kondisi kehidupan atau zaman dimana semua kegiatan yang mendukung kehidupan sudah dipermudah dengan adanya teknologi. Bisa dikatakan bahwa era digital hadir untuk menggantikan beberapa teknologi lama agar menjadi lebih praktis dan modern. Dewasa ini semua kegiatan bisa dilakukan secara online menggunakan internet.
Perkembangan yang terjadi saat ini tidak dapat dihentikan dan akan terus berjalan. Apalagi saat ini telah terjadi pandemi Covid-19, di mana kita semua dituntut untuk melakukan segala sesuatu melalui daring. Sebelumnya banyak kegiatan biasa kita lakukan di luar rumah. Termasuk berinteraksi secara langsung dengan orang lain, seperti bekerja di kantor, bersekolah, kuliah di kampus, berjualan di tempat umum, dan lain sebagainya.
Terjadinya pandemi juga berdampak pada kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada tahun 2021 ini. Fadhiliya Annisa adalah salah satu mahasiswa Universitas Jember (http://unej.ac.id) yang sedang melakukan KKN Back To Village tahun 2021 dengan di dampingi oleh dosen pembimbing lapangan yaitu dr. Yudha Nurdian, M. Kes dalam menjalankan kegiatan KKN nya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dilakukan secara berkelompok. KKN kali ini dilakukan secara individu di daerah tempat tinggal masing-masing untuk meminimalisasi terjadinya kontak yang dapat menyebabkan penyebaran virus Covid-19, namun tetap memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mengabdi kepada masyarakat dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Dengan demikian, kurikulum perguruan tinggi akan dapat disesuaikan dengan dinamika masyarakat.
Berbicara tentang era digital pada saat ini, membawa kita kepada kemajuan zaman yang sangat pesat sehingga semakin banyak juga inovasi, salah satunya dalam hal bertansaksi melalui E-wallet atau yang biasa kita sebut uang elektronik. E-wallet adalah suatu layanan elektronik yang berfungsi untuk menampung dana, menyimpan data dan instrumen pembayaran. E-wallet pun bisa berwujud suatu program software, aplikasi atau bahkan layanan jasa yang dibuat guna menyimpan uang digital dan juga melakukan kegiatan transaksi secara online antara setiap penggunanya.
Pada masa new normal yang akan datang, akan lebih banyak orang yang menggunakan layanan e-wallet. Begitu juga para pedagang mau tidak mau juga akan mengikuti perkembangan ini, selain memiliki beberapa kemudahan bagi pengguna, e-wallet juga memiliki salah satu kelebihan yang sangat penting untuk di aplikasikan di tengah-tengah situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini. Menggunakan e-wallet mampu meminimalisasi adanya kontak fisik dengan orang lain. Bahkan, secara resmi pihak pemerintah sudah menganjurkan untuk mencegah penularan virus melalui uang tunai.
Setelah melakukan survei pada pada pedagang di Desa Mandiro Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso, Saya menemukan beberapa masalah yang dialami oleh pedagang, seperti kesulitan untuk mendapatkan uang kembalian, pernah tertipu oleh orang yang membayar menggunakan uang palsu. Akhirnya Saya memperkenalkan penggunaan dompet elektronik yaitu e-wallet untuk memudahkan pedagang dalam melakukan transaksi ke depannya khususnya di era new normal. Dengan kemajuan teknologi ini diharapkan pedagang akan mendapatkan kemudahan dan keuntungan yang lebih baik lagi.
Ikuti tulisan menarik fadhiliya annisa lainnya di sini.