x

Haris Azhar. Sumber foto: VOI.id

Iklan

Sutri Sania

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 20 Januari 2021

Jumat, 24 September 2021 21:21 WIB

Haris Azhar vs Luhut Soal Tambang Emas Papua, Siapa yang Mengatakan Kebenaran?

Di dalam sebuah konten YouTube, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyebutkan bahwa ternyata Menko Marves RI yaitu tidak lain tidak bukan, Luhut Binsar Pandjaitan, berbisnis dalam tambang emas yang berada di Blok Wabu, Papua. Suatu gunung emas yang belum terjamah dan mempunyai potensi menjanjikan. Luhut pun yang merasa namanya tercemar karena fitnah ini melaporkan keduanya pada pihak berwajib.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sektor pertambangan sedang mendapat perhatian lebih baru-baru ini. Seperti yang dituduhkan oleh Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS) bersama Haris Azhar (Direktur Lokataru) kepada Menko Marves RI yaitu Luhut Binsar Pandjaitan. Mereka mengungkapkan bahwa LBP menguasai tambang emas Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua. 

Di dalam video yang bertajuk “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya”, wawancara antara Haris Azhar dan Fatia menyebutkan bahwa PT Tobacom Del Mandiri, ikut andil bermain dalam bisnis tambang di Papua. PT Tobacom Del Mandiri adalah anak usaha dari Toba Sejahtera Group milik Luhut. 

Apa itu Blok Wabu?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Blok Wabu yang disebut-sebut Fatia dan Haris adalah ‘gunung emas’ yang belum terjamah di utara Grasberg, milik PT Freeport Indonesia. Dahulu, Blok Wabu menjadi bagian Freeport pada 1991.

Ada 8,1 juta troy ounce yang merupakan potensi emas di Blok Wabu. Dan, hal ini sangat menjanjikan. Kini Blok Wabu sudah dikembalikan ke Pemerintah Indonesia Kementerian ESDM. Namun, belum diketahui secara jelas siapa yang menggarap blok tersebut. 

Luhut pun membantah tuduhan Fathia dan Haris. Dia juga membawa hal ini ke meja hijau dengan melaporkan kedua orang tersebut. Tidak hanya itu, Luhut juga menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar atas dasar pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, apabila Luhut terbukti tidak bersalah, Rp100 miliar tersebut akan diberikan ke warga Papua. 

Di lain sisi, Haris tidak gentar dengan aksi Luhut. Dia siap jika dirinya melakukan adu data terkait bisnis emas LBP di Papua saat persidangan nanti. Namun, meski kubunya kooperatif dalam 3 somasi yang diberikan Luhut hingga mengajukan undangan pertemuan pada 14 September lalu, pihak Luhut tidak pernah ada itikad baik, menurutnya.

Kabar LBP memiliki tambang di Papua, ternyata menyulut perhatian warga dan aktivis Papua. Meski Luhut mengatakan akan memberikan uang Rp100 miliar jika dirinya menang melawan Haris Azhar di persidangan, namun aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan bakal menolak uang Luhut dan akan ikut menyikat habis jika apa yang disampaikan Haris Azhar tentang permainan Menko Marves RI di pertambangan emas Papua terbukti benar. 

Benar atau tidaknya anak perusahaan Luhut punya andil diam-diam di tambang emas kepemilikan pemerintah, di saat pemerintah belum mengumumkan ke publik siapa yang akan garap tersebut, bisa disaksikan saat pengadilan Haris Azhar vs LBP berlangsung nanti.

Menurutmu siapa yang menyatakan kebenaran? Haris atau Luhut?

Ikuti tulisan menarik Sutri Sania lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler