x

Iklan

sangpemikir

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 6 Oktober 2021

Senin, 18 Oktober 2021 07:02 WIB

Sumur Wakaf, Semangat Berbagi untuk Warga di Daerah Kering

Sebagian wilayah Indonesia mengalami kekeringan tahunan yang cukup parah. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan beberapa daerah memiliki curah hujan sangat sedikit.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sebagai gambaran, pantauan BMKG hingga akhir Agustus 2021 menyebutkan beberapa daerah memiliki hari tanpa hujan begitu panjang.

Sebagai kriteria, hari tanpa hujan  kategori sangat panjang adalah 31-60 hari tanpa hujan. Sedangkan hari tanpa hujan ekstrem panjang berlangsung lebih dari 60 hari berturut-turut.

Contoh daerah yang mengalami hari tanpa hujan dengan kategori yang sangat panjang dan ekstrim panjang adalah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain NTB dan NTT, daerah lain juga mengalami hari tanpa hujan cukup panjang termasuk berapa wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Bali.

Di daerah yang sedikit hujan, masyarakat harus membeli air dengan harga mahal. Misalnya ratusan warga Desa Teka Iku, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), rutin mengalami krisis air bersih.

Sebanyak 432 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 1.288 jiwa, warga Desa Teka Iku, mengandalkan air tangki 5.000 liter untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Karena air langka, masyarakat harus iuran membayar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per tangki yang berisi lima ribu liter.

Bagi warga setempat, kekurangan air sudah rutin dirasakan. Biasanya, air jarang ditemukan mulai bulan Juli hingga November. Pada bulan-bulan lainnya mereka mengandalkan air hujan yang ditampung dalam sebuah bak.

Dengan kondisi ini, warga yang berada di daerah dengan curah hujan rendah sangat membutuhkan solusi untuk penyediaan air bersih.

Ketika melihat kondisi warga mengalami kesulitan, masyarakat luas tergerak untuk membantu. Dengan semangat jiwa gotong royong, berbagai lembaga sosial, instansi pemerintah, perusahaan, maupun inisiatif perseorangan bahu membahu membantu masyarakat yang mengalami kekurangan air.

Gerakan untuk membantu masyarakat yang kekurangan air bersifat masif dan melibatkan begitu banyak pihak.

 

Sumur Wakaf

Salah satu cara membantu masyarakat yang kekurangan air adalah dengan program sumur wakaf. Biaya untuk membangun sumur berasal dari dana wakaf yang dikumpulkan dari masyarakat.

Wakaf sendiri berasal dari bahasa Arab yaitu Waqafa yang berarti menahan, berhenti, atau diam di tempat. Secara hukum, wakaf berarti menyerahkan hak milik atas sesuatu yang tahan lama kepada penjaga wakaf atau nadzir.

Penjaga wakaf boleh perorangan ataupun sebuah lembaga, dan akan menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk mengelola harta atau benda yang diwakafkan.

Wakaf berbeda dengan infak maupun zakat. Wakaf memiliki pemanfaatan yang tahan lama atau bahkan bertahan selamanya.

Infak memiliki jangka waktu singkat karena akan habis dalam satu kali pakai. Misalnya infak memberi makan orang kurang mampu dan sebagainya.

Sementara zakat mempunyai aturan khusus sesuai dengan jumlah harta yang dimiliki. Pihak yang akan menerima zakat juga sudah diatur, disebut mustahiq dan biasanya bersifat perorangan.

Karena sifatnya yang jangka panjang, dana wakaf cocok untuk dipakai membangun sumur. Selama ini wakaf cenderung dipakai untuk membangun infrastruktur fisik seperti masjid, pesantren, atau sarana umum lainnya. Dengan adanya inovasi sumur wakaf ini maka banyak masyarakat yang menikmati air hasil pengumpulan dana ini.

 

Peran Lembaga Sosial

Inovasi di bidang wakaf tersebut menjadi tren di banyak lembaga sosial. Banyak masyarakat yang tergerak untuk turut serta dalam program sumur wakaf ini.

Rumah Sosial Kutub melaksanakan pembangunan sumur wakaf yang dilakukan sejak tahun ini.

"Sumur wakaf ini digunakan oleh pesantren dan masyarakat umum. Siapa saja boleh menggunakannya," kata Sepriyanto, Kepala Divisi Program dan Pemberdayaan Rumah Sosial Kutub kepada penulis.

Untuk membangun sumur wakaf beserta fasilitasnya diperlukan dana sekitar Rp 80 juta untuk satu sumur.

Sebagai gambaran, Rumah Sosial Kutub membangun wakaf sumur di  Desa Pisan, Kampung Toi'o, Kec Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

Sebelum pembangunan sumur di Desa Pisan ini, lembaga yang berkantor pusat di Jakarta ini  juga melakukan hal yang sama Kampung Tanoe, NTT,  pada Juni 2021.

"Apa yang kami lakukan ini tidak lain merupakan perjuangan untuk menghadirkan sumber air yang bersih, layak, sehat, bagi masyarakat yang membutuhkan," kata Sepriyanto.

Lembaga sosial lain, Dompet Dhuafa (DD) Tekno memiliki program 1.000 Wakaf Sumur Air Bor Masjid di seluruh Indonesia.

Antara lain sumur wakaf dibangun di Pondok Pesantren Nurul Falah Haromaen 2 yang berlokasi di Cinangka, Serang, Banten.

Di daerah Cinangka ini mayoritas masyarakat sulit mendapatkan air. Untuk mendapatkan air, mereka harus menggali sumur begitu dalam dengan biaya puluhan juta.

Dengan adanya bantuan sumber wakaf mereka sekarang sudah mendapatkan air secara memadai.

 

Keterlibatan Perusahaan dan Instansi

Perhatian masyarakat untuk membangun sumur wakaf terlihat antusias karyawan perusahaan dan instansi pemerintah.

Karyawan perusahaan clothing Yasmeera asal Kota Depok, Jawa Barat turut menyumbang dana untuk membangun sumur di salah satu pesantren di NTT.

Wakaf sumur diberikan kepada   sekolah Alquran di Nusa Tenggara Timur, yakni TPQ Ar-Rahman, Lewa, Sumba Timur. TPQ ini tidak memiliki sarana bersuci dan sanitasi yang memadai, sehingga menyulitkan mereka berwudhu.

Untuk mengatasi kesulitan air,  Yasmeera bersama Global Wakaf Aksi Cepat Tanggap (ACT) membangun sumur wakaf dan sarana MCK untuk santri di pesantren tersebut. Meski demikian sumur tersebut bisa dipakai untuk masyarakat umum.

Kebetulan, TPQ Ar-Rahman berada di tengah-tengah komunitas non muslim. Mereka hidup berdampingan secara harmonis dan saling tolong menolong dalam kehidupan bermasyarakat.

Contoh lain, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Purwokerto membangun sumur wakaf untuk warga Desa Suro, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada April 2021.

Pembangunan sumur wakaf tersebut juga didukung oleh donatur lainnya.

Untuk pengelolaan sumur wakaf tersebut, nantinya warga akan membentuk kepanitiaan yang bertugas menangani perawatan sumur dan sebagainya.

Sementara itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali, Jawa Tengah membangun sumur wakaf bekerja sama dengan Solopeduli. Keduanya sudah tanda-tangan MoU pada 4 Oktober 2021.Hasil donasi dari pegawai sudah terkumpul Rp45 juta.

Kegiatan ini direncanakan pada  30 Oktober 2021 dalam rangka peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-75.

Sumur wakaf akan dibangun di Kecamatan Wono Samudro, Jawa Tengah.

Pembangunan sumur wakaf ini juga berlangsung di banyak daerah yang  mengalami kesulitan air. Tidak cuma di NTT, beberapa wilayah lain juga mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

Terbukti, banyak masalah yang bisa diselesaikan dengan cara bekerjasama melibatkan masyarakat luas. Seperti halnya masalah kekurangan air yang terjadi di banyak wilayah. Biasanya mereka sangat tergantung dari pengiriman air bersih dari daerah lain yang bersifat sementara. Dengan adanya pembangunan sumur wakaf maka mereka akan mendapatkan air secara kontinyu.

Semangat untuk saling membantu ini ini menjadi bagian dari revolusi mental yang sedang digalakkan oleh pemerintah. Masalah seberat apapun akan menjadi mudah jika diselesaikan secara bersama-sama.***

 

Penulis : Rihad Wiranto

 

 

 

Ikuti tulisan menarik sangpemikir lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB