x

Ilustrasi kegiatan di sub sektor tambang mineral dan batu bara. Sumber foto: ruangenergi.com

Iklan

Riki Sualah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 Juli 2020

Sabtu, 30 Oktober 2021 09:04 WIB

Mencari Eksistensi Investor Lokal Guna Mengejar Target Investasi Sektor Minerba

Menyoal sektor perindustrian, peran investasi tentunya tak dapat terlepaskan. Meski kerap kita dengar total nilai investasi baik dari PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) maupun PMA (Penanaman Modal Asing) mencapai triliunan rupiah, namun nyatanya hal itu tetap tidak dapat memenuhi target khususnya di sub sektor tambang mineral dan batu bara. Padahal sub sektor ini juga merupakan pondasi perindustrian RI. Peran investor lokal mulai dipertanyakan dalam situasi ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Peran investor di kegiatan operasional perindustrian tentunya sangatlah dibutuhkan. Belum lama ini ada kabar kurang menyenangkan datang dari sub sektor tambang mineral dan batu bara. Dilaporkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), investasi sub sektor tambang mineral dan batu bara hingga periode kuartal III 2021 mencapai US$ 2,7 miliar atau sekitar Rp38 triliun atau hanya 62,7% dari target tahun ini US$ 4,3 miliar atau sekitar Rp60 triliun.

Padahal industri menjadi salah satu penggerak roda perekonomian di dalam sebuah negara. Terlebih sub sektor mineral dan tambang batu bara juga merupakan pondasi dari perindustrian indonesia di mana mereka bertugas mengumpulkan sumber daya alam.

Bagaimana kondisi ini bisa terjadi? Bukankah industri Indonesia selau heboh dikaitkan-kaitkan telah diinfiltrasi oleh pihak asing?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekadar informasi, investasi di sektor perindustrian terutamanya bisa diperoleh dari dua sumber, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan juga Penanaman Modal Asing (PMA). 

Menurut data terbaru dari Badan Koordinasi Penanaman Modal, realisasi investasi Indonesia periode triwulan II (April - Juni 2021) telah mencapai Rp223 triliun. Hal ini membuat total realisasi investasi kumulatif dari Januari hingga Juni 2021 berada di angka Rp442.8 triliun.   

Dari agka Rp223 triliun tersebut, porsi investasi dari PMDN lebih sedikit dari PMA yang mana berada di angka Rp 116,8 triliun di triwulan II 2021, meningkat 19,6% dari periode yang sama di tahun lalu yaitu Rp97,6 triliun. Meski jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu, realisasi Investasi PMDN meningkat di triwulan II 2021, dari yang sebelumnya Rp94,3 triliun di triwulan II 2020 menjadi Rp106,2 triliun.

Memang, jika kita bisa menggaet investor asing, terutama jika mereka akan membawa serta teknologi-teknologi serta pekerjanya untuk transfer knowledge, sektor perindustrian akan diuntungkan. 

Namun yang terjadi di lapangan ialah telah banyaknya sentimen kepada pihak asing sebagai investor di ranah industri. Padahal di satu sisi, investor dalam negeri, meski bisa meningkatkan PMDN juga belum bisa memenuhi target-target investasi. 

Melansir dari cnbcindonesia.com, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin juga mengatakan bahwa investasi di sektor tambang tidak hanya kurang dari target namun juga tak sebaik capaian lain. 

Bagaimana dari Sisi Pengusaha?

Dari sisi pengusaha seperti CEO PT IMIP, Alexander Barus juga sepakat bahwa Indonesia jangan selalu mengharapkan investasi datang dari luar negeri.  “Kita jangan selalu berprediksi dan harapkan investasi datang dari luar negeri. Kami melihat kapasitas investor dalam negeri juga memadai bagi investasi di bidang ini," ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Kamis, (28/10/2021).

Lebih lanjut CEO kawasan industri Morowali tersebut mengatakan untuk meningkatkan gairah para investor dalam negeri, pemerintah hanya perlu mendukung dimulai dari perihal perizinan dan konsistensi, perbankan dan juga pembangunan infrastruktur khususnya di listrik, telekomunikasi dan jalan. 

Sedangkan dari pihak pemerintah menjawab telah ada upaya dukungan-dukungan untuk menjaga iklim investasi di dalam industri, "Kalau regulasi kejelasan sudah lebih jelas, kedua perizinan kami upayakan didukung, hal lain perlu diupayakan adalah berikan iklim investasi yang lebih nyaman bagi perusahaan-perusahaan," jelas Ridwan Djamaluddin.

Lalu jika sebenarnya kapasitas investor dalam negeri memadai, apa hal yang kurang sehingga target investasi belum tercapai?

Mungkin, langkah selanjutnya bagi yang menggarap sub sektor tambang mineral dan baru bara, jika sudah tidak mengandalkan asing, baiknya perusahaan dengan investor dalam negeri menjadi mandiri seutuhnya kala urusan perizinan sudah dikantongi. Tidak perlu menunggu-nunggu penyelesaian pembangunan dari Pemerintah. Dan jangan terus-terusan membuat Pandemi Covid-19 sebagai alasan ketidakmajuan dari perekonomian negara. 

Situasi tidak tercapainya target investasi tidak bisa berlama-lama dibiarkan dan memaklumi aksi tunggu-tungguan antar satu perusahaan pertambangan dengan yang lainnya. Sudah saatnya investor lokal dikerahkan selagi perusahan-perusahaan tambang lainnya mengurangi kebergantungan dengan investor asing. Bagaimana pendapatmu? 

Ikuti tulisan menarik Riki Sualah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu